PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Solidaritas terhadap perjuangan Tongoi Papua !!!
PT Freeport Indonesia tidak mensejahterakan buruhnya !!!
Pemerintah Indonesia berpihak kepada kepentingan modal asing !!!
Salam rakyat pekerja,
Pada tanggal 18 April 2007, ribuan buruh yang bekerja pada PT Freeport
Indonesia melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan buruh.
Ternyata anggapan sebagian besar orang yang mengira buruh-buruh PT Freeport
Indonesia hidup dalam kelimpahan kesejahteraan, salah besar. Buruh-buruh PT
Freeport Indonesia ternyata hidup susah ketika mereka bekerja di salah satu
perusahaan asing yang menghasilkan keuntungan miliaran rupiah dari tanah
Indonesia tersebut.
Keputusan untuk melakukan aksi mogok kerja itu pun diambil karena PT Freeport
Indonesia menolak Resolusi Tongoi Papua. Resolusi Tongoi Papua itu sendiri
merupakan resolusi sebuauh organisasi para buruh PT Freeport Indonesia asli
Papua. Resolusi itu sendiri muncul karena adanya diskriminasi terhadap para
buruh asli Papua yang bekerja di PT Freeport Indonesia. Tetapi kenyataannya,
pengabaian kesejahteraan buruh oleh PT Freeport Indonesia bukan hanya terhadap
buruh asli Papua, tetapi juga kepada buruh non Papua. Sehingga aksi mogok kerja
yang dilakukan oleh Tongoi Papua ini pun menjadi sangat besar.
Resolusi Tongoi Papua itu berisi sembilan tuntutan yang harus dikabulkan oleh
perusahaan sebelum 16 April 2007. Tuntutan itu, antara lain, kenaikan pangkat 1
tingkat bagi semua karyawan nonstaf yang masa kerjanya satu tahun atau lebih.
Sebab, selama tiga tahun terakhir, mereka tidak mendapat promosi. Resolusi itu
juga menuntut agar karyawan tingkat terendah, grade F, yang saat ini gajinya
kurang dari Rp 2 juta dinaikkan menjadi Rp 3,6 juta. Pola dan pintu rekrutmen
juga diminta untuk diubah. Resolusi itu juga menyatakan pimpinan Departemen
Keamanan (Security Department) yang dinilai tidak berpihak kepada karyawan,
khususnya karyawan asli Papua, harus dicopot. Salah satu tuntutan dari Resolusi
Tongoi Papua juga mempermasalahkan tentang pembagian hasil bagi daerah Papua
yang didapat oleh PT Freeport Indonesia.
Aksi mogok kerja itu pun dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Timika karena
buruh-buruh PT Freeport Indonesia ingin mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten
Mimika. Penolakan PT Freeport Indonesia untuk memberikan bus karyawan agar
buruh tersebut dapat melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Mimika di Timika
menyebabkan buruh-buruh tersebut harus berjalan kaki sepanjang 67,5 KM dari
Tembagapura ke Timika. Hal ini jelas merupakan salah satu lagi bentuk
ketidakpedulian PT Freeport Indonesia terhadap buruh-buruhnya. Perusahaan asing
tersebut hanya mementingkan keuntungan yang didapat dari keringat buruhnya saja
tanpa memikirkan kondisi buruhnya.
Masalah upah juga menjadi isu yang dimunculkan oleh buruh-buruh PT Freeport
Indonesia. Upah yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia kepada buruhnya
dirasakan tidak sesuai dengan kondisi hidup layak di Papua. Walaupun upah buruh
PT Freeport Indonesia dirasa sangat besar ketika kita berada di Pulau Jawa,
tetapi hal itu tidak berlaku di Papua. Biaya hidup di Papua sangatlah tinggi
sehingga upah yang mereka dirasa sangat kurang untuk hidup sejahtera.
Aksi mogok kerja tersebut tentu saja mengakibatkan berhentinya proses
produksi di PT Freeport Indonesia. Jelas dengan berhentinya proses produksi di
PT Freeport Indonesia maka berhenti jugalah keuntungan yang didapat oleh PT FI.
Tahun lalu hasil yang didapat untuk penghasilan negara dari PT FI sebesar RP 14
Trilliun dari total pendapatan sektor migas dan pertambangan sebesar RP 230
Trilliun. Hal ini yang meresahkan pemerintah Indonesia dan berharap konflik
perburuhan ini dapat diselesaikan secepatnya.
Tetapi seharusnya tanggung jawab pemerintah jugalah untuk melindungi dan
mensejahterakan buruh-buruh di Indonesia. Maka seharusnya pemerintah Indonesia
tidak hanya memandang bahwa hal ini akan membawa kerugian bagi negara, tetapi
juga memikirkan bagaimana melindungi kesejahteraan buruh Indonesia yang bekerja
di perusahaan asing. Bila buruh Indonesia mengalami masalah dalam mencapai
kesejahteraan dan ternyata pemerintah hanya memikirkan dengan adanya aksi mogok
yang dilakukan akan menyebabkan kerugian negara, maka jelas bahwa pemerintah
tidak berpihak kepada buruh.
Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
Menuntut kepada pihak PT Freeport Indonesia untuk memenuhi tuntutan
kesejahteraan buruh yang bekerja di PT Freeport Indonesia.
Menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk melindungi buruh dalam
mencapai kesejahteraannya.
Menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk melihat kembali perjanjian
kontrak kerja antara Indonesia dan PT Freeport Indonesia, karena
keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan asing tersebut ternyata tidak
membawa kesejahteraan bagi buruh dan masyarakat sekitarnya.
Bila PT Freeport Indonesia mengabaikan kesejahteraan buruh Indonesia
yang bekerja di perusahaan asing tersebut, maka sudah sepatutnya jika PT
Freeport Indonesia ditutup dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah
Indonesia.
Jakarta, 20 April 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]