PERNYATAAN SIKAP
  PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
   
  Solidaritas terhadap perjuangan Tongoi Papua !!!
  PT Freeport Indonesia tidak mensejahterakan buruhnya !!!
  Pemerintah Indonesia berpihak kepada kepentingan modal asing !!!
   
  Salam rakyat pekerja,
   
  Pada tanggal 18 April 2007, ribuan buruh yang bekerja pada PT Freeport 
Indonesia melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan buruh. 
Ternyata anggapan sebagian besar orang yang mengira buruh-buruh PT Freeport 
Indonesia hidup dalam kelimpahan kesejahteraan, salah besar. Buruh-buruh PT 
Freeport Indonesia ternyata hidup susah ketika mereka bekerja di salah satu 
perusahaan asing yang menghasilkan keuntungan miliaran rupiah dari tanah 
Indonesia tersebut.
   
  Keputusan untuk melakukan aksi mogok kerja itu pun diambil karena PT Freeport 
Indonesia menolak Resolusi Tongoi Papua. Resolusi Tongoi Papua itu sendiri 
merupakan resolusi sebuauh organisasi para buruh PT Freeport Indonesia asli 
Papua. Resolusi itu sendiri muncul karena adanya diskriminasi terhadap para 
buruh asli Papua yang bekerja di PT Freeport Indonesia. Tetapi kenyataannya, 
pengabaian kesejahteraan buruh oleh PT Freeport Indonesia bukan hanya terhadap 
buruh asli Papua, tetapi juga kepada buruh non Papua. Sehingga aksi mogok kerja 
yang dilakukan oleh Tongoi Papua ini pun menjadi sangat besar.
   
  Resolusi Tongoi Papua itu berisi sembilan tuntutan yang harus dikabulkan oleh 
perusahaan sebelum 16 April 2007. Tuntutan itu, antara lain, kenaikan pangkat 1 
tingkat bagi semua karyawan nonstaf yang masa kerjanya satu tahun atau lebih. 
Sebab, selama tiga tahun terakhir, mereka tidak mendapat promosi. Resolusi itu 
juga menuntut agar karyawan tingkat terendah, grade F, yang saat ini gajinya 
kurang dari Rp 2 juta dinaikkan menjadi Rp 3,6 juta. Pola dan pintu rekrutmen 
juga diminta untuk diubah. Resolusi itu juga menyatakan pimpinan Departemen 
Keamanan (Security Department) yang dinilai tidak berpihak kepada karyawan, 
khususnya karyawan asli Papua, harus dicopot. Salah satu tuntutan dari Resolusi 
Tongoi Papua juga mempermasalahkan tentang pembagian hasil bagi daerah Papua 
yang didapat oleh PT Freeport Indonesia.
   
  Aksi mogok kerja itu pun dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Timika karena 
buruh-buruh PT Freeport Indonesia ingin mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten 
Mimika. Penolakan PT Freeport Indonesia untuk memberikan bus karyawan agar 
buruh tersebut dapat melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Mimika di Timika 
menyebabkan buruh-buruh tersebut harus berjalan kaki sepanjang 67,5 KM dari 
Tembagapura ke Timika. Hal ini jelas merupakan salah satu lagi bentuk 
ketidakpedulian PT Freeport Indonesia terhadap buruh-buruhnya. Perusahaan asing 
tersebut hanya mementingkan keuntungan yang didapat dari keringat buruhnya saja 
tanpa memikirkan kondisi buruhnya.
   
  Masalah upah juga menjadi isu yang dimunculkan oleh buruh-buruh PT Freeport 
Indonesia. Upah yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia kepada buruhnya 
dirasakan tidak sesuai dengan kondisi hidup layak di Papua. Walaupun upah buruh 
PT Freeport Indonesia dirasa sangat besar ketika kita berada di Pulau Jawa, 
tetapi hal itu tidak berlaku di Papua. Biaya hidup di Papua sangatlah tinggi 
sehingga upah yang mereka dirasa sangat kurang untuk hidup sejahtera.
   
  Aksi mogok kerja tersebut tentu saja mengakibatkan berhentinya proses 
produksi di PT Freeport Indonesia. Jelas dengan berhentinya proses produksi di 
PT Freeport Indonesia maka berhenti jugalah keuntungan yang didapat oleh PT FI. 
Tahun lalu hasil yang didapat untuk penghasilan negara dari PT FI sebesar RP 14 
Trilliun dari total pendapatan sektor migas dan pertambangan sebesar RP 230 
Trilliun. Hal ini yang meresahkan pemerintah Indonesia dan berharap konflik 
perburuhan ini dapat diselesaikan secepatnya.
   
  Tetapi seharusnya tanggung jawab pemerintah jugalah untuk melindungi dan 
mensejahterakan buruh-buruh di Indonesia. Maka seharusnya pemerintah Indonesia 
tidak hanya memandang bahwa hal ini akan membawa kerugian bagi negara, tetapi 
juga memikirkan bagaimana melindungi kesejahteraan buruh Indonesia yang bekerja 
di perusahaan asing. Bila buruh Indonesia mengalami masalah dalam mencapai 
kesejahteraan dan ternyata pemerintah hanya memikirkan dengan adanya aksi mogok 
yang dilakukan akan menyebabkan kerugian negara, maka jelas bahwa pemerintah 
tidak berpihak kepada buruh.
   
  Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
  
   Menuntut      kepada pihak PT Freeport Indonesia untuk memenuhi tuntutan 
kesejahteraan      buruh yang bekerja di PT Freeport Indonesia.
   Menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk melindungi      buruh dalam 
mencapai kesejahteraannya.
   Menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk melihat      kembali perjanjian 
kontrak kerja antara Indonesia dan PT Freeport      Indonesia, karena 
keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan asing      tersebut ternyata tidak 
membawa kesejahteraan bagi buruh dan masyarakat sekitarnya.
   Bila PT Freeport Indonesia      mengabaikan kesejahteraan buruh Indonesia    
  yang bekerja di perusahaan asing tersebut, maka sudah sepatutnya jika PT 
Freeport Indonesia      ditutup dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah 
Indonesia.
   
  Jakarta, 20 April 2007
  Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
  Sekretaris Jenderal
   
      Irwansyah
  
       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.
       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke