Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org
SADAR
Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 38 Tahun III - 2007
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
--------------------------------------------------------------
ECO-FEMINIS, DAN PERJUANGAN MEREBUT KEADILAN EKOLOGI
Oleh: Khalisah Khalid[1]
22 April 2007 yang baru saja berlalu, hampir di seluruh
penjuru dunia memperingati International Earth Day atau Hari Bumi, sebuah momen
penting untuk menyuarakan penyelamatan bumi. Di Indonesia, peringatan Hari Bumi
juga dilakukan oleh organisasi yang memperjuangkan lingkungan hidup dan rakyat
seperti yang dilakukan secara nasional oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(WALHI). Peringatan Hari Bumi di Indonesia, bukan saja untuk menyuarakan
penyelamatan bumi, melainkan juga sebagai sebuah sinyal untuk menabuhkan
genderang perlawanan terhadap korporasi dan negara, yang selama ini telah salah
didalam mengurus negara, sehingga Indonesia saat ini bukan hanya terus duhantui
oleh bencana ekologis, tetapi juga dibayangi-bayangi oleh kebangkrutan
nasional. Kita dapat menyaksikan bagaimana daerah yang memiliki sumber daya
alam yang begitu melimpah, kantong-kantong kemiskinannya begitu tinggi seperti
di Papua, Aceh, Riau dan Kalimantan Timur.
Mainstream pembangunan yang bertumpu pada kepentingan modal
dengan jargon pertumbuhan ekonomi, menjadi pemicu utama dari kehancuran ekologi
dan kebangkrutan yang terjadi di Indonesia. Sistem kapitalisme telah
menempatkan sumber daya alam sebagai sebuah komoditi yang bisa dieksploitasi
sebebas-bebasnya, tanpa pernah mempertimbangkan daya dukung alam di dalamnya.
Selain potret kehancuran ekologi, sistem kapitalisme juga telah melanggengkan
sebuah model penjajahan yang dinamakan oleh Hira Jhamtani sebagai
eco-kolonialisme, yakni sebuah penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara
Utara melakukan penjajahan ekonomi dan politik dengan sejumlah kebijakan
ekonomi dan politiknya, untuk lepas tanggungjawab terhadap utang ekologi, yang
ditimbulkan oleh industri yang meraka kembangkan di negara miskin dan
berkembang. Isu climate change misalnya, justru menjadi skema baru bagi
negara-negara utara untuk melakukan penjajahannya dengan melepaskan diri dari
tanggungjawab ekologinya akibat gaya hidup mereka yang begitu merusak, dengan
agenda trade carbon atau perdagangan karbon yang dipaksakan kepada
negara-negara di Selatan untuk menyelamatkan b umi dari ancaman climate change,
padahal merekalah yang menjadi kontributor terbesar dari dampak perubahan iklim
ini. Inilah yang dimaksudkan dengan ketidakadilan ekologi, yang dirasakan oleh
negara miskin dan berkembang seperti Indonesia.
Sistem kapitalisme yang menggunakan alat-alat kekuatannya
seperti TNC's/MNC's dan lembaga keuangan internasional, bukan saja melakukan
kejahatan lingkungan dengan agenda eco-kolonialismenya, tetapi juga melakukan
sejumlah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya kelompok rentan
seperti masyarakat adat, perempuan dan anak-anak. Perempuan dan anak-anak
menjadi korban yang paling besar harus mengalami dampak dari ketidakadilan
ekologi ini. Perempuan bukan saja dihadapkan pada sistem kapitalisme, tetapi
juga budaya patriarki dan feodalisme yang menempatkan perempuan sebagai kelas
dua, kondisi inilah yang semakin memperburuk posisi perempuan di dalam kelas
masyarakat. Kekerasan yang dialami oleh perempuan dimulai dari pekarangan
rumahnya, sampai kekerasan yang dilakukan oleh negara. Bukan saja kekerasan
fisik dan psikis, tetapi juga kekerasan ekonomi yang diakibatkan oleh sebuah
sistem pasar yang tidak adil bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Eco-feminis dan Perjuangan Keadilan Ekologi
Meskipun eco-kolonialisme telah menancapkan antek-anteknya di
bumi ini, Perjuangan untuk menegakkan keadilan ekologi di hampir seluruh dunia
telah dilakukan di mana-mana terutama oleh negara miskin dan berkembang.
Sejumlah perlawanan telah dilakukan oleh kelompok perempuan di dunia untuk
menyelamatkan bumi, seperti yang dilakukan oleh Vandana Shiva di India yang
terkenal dengan gerakan ibu-ibu yang memeluk pohon untuk menyelamatkan hutan
mereka dari ancaman eksploitasi industri. Di dalam bukunya, jelas ditegaskan
bahwa pembangunan telah menyebabka n perempuan yang telah berada dalam kondisi
miskin, semakin dimiskinkan karena sejumlah kebijakan ekonomi dan politik
negara maju untuk menjajah negara miskin dan berkembang dengan menjual jargon
globalisasi sebagai sebuah mitos pembangunan yang tidak akan pernah memikirkan
keselamatan, apalagi memikirkan kesejahteraan rakyat yang hidup di negara
miskin dan berkembang.
Eco-feminis lahir juga didasari atas sebuah kondisi di mana
bumi yang digambarkan sebagai ibu telah dieksploitasi, dijarah dan dirusak oleh
sistem kapitalisme yang melanggengkan budaya patriarki dan feodalisme di dalam
praktek-praktek penjajahan yang dilakukan. Eco-feminis lahir untuk menjawab
sebuah kebutuhan penyelamatan bumi dengan berbasiskan pada kekhasan perempuan
yang selama ini memiliki pengetahuan untuk melestarikan lingkungan hidup dan
mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Bagi perempuan, bumi adalah ibu
yang harus diselamatkan dari ancaman kerusakan yang telah dilakukan oleh
korporasi dan pengurus negara. Perempuan adalah tangan pertama yang bersentuhan
dengan air, tanah dan seluruh. Karena itulah perempuan juga menjadi kelompok
pertama dan yang paling rentan terhadap resiko dampak kerusakan bumi akibat
eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh industri, seperti yang dialami
oleh banyak perempuan dan anak yang tercemar oleh limbah dari
perusahaan-perusahaan pertambangan Internasional seperti yang dilakukan oleh
PT. Newmont Minahasa Raya terhadap ruang hidup rakyat di tanah Buyat.
Di Indonesia, nama-nama perempuan telah berpeluh keringat dan
darah untuk memperjuangkan hak mereka atas lingkungan hidup dan sumbert daya
alamnya, mungkin tidak banyak yang mengenal. Padahal perempuan-perempuan inilah
yang berada dibarisan utama didalam menghadapi kekuatan modal (korporasi) dan
penguasa, yang telah mengorbankan banyak hal di dalam hidupnya. Mama Yosepha
yang begitu militan menghadapi kekuatan PT. Freeport, ibu-ibu Sugapa di
Sumatera Utara yang mempertahankan hutan ecoliptusnya yang akan dirampok oleh
PT. Inti Indorayon untuk kebutuhan bahan pulp dan papernya, Ibu Naomi yang
tidak pernah menyerah menghadapi PT. Inco yang telah merampas tanah ulayat
masyarakat adat Soroako Sulawesi Selatan, ibu-ibu di Buyat Sulawesi Utara yang
harus berjuang dengan penyakitnya akibat limbah buangan PT. Newmont Minahasa
Raya, meskipun harus selalu mengalami kekalahan demi kekalahan. Masih banyak
lagi rentetan nama perempuan yang mungkin masih sedikit tercatat dalam sejarah
gerakan perjuangan rakyat, namun tiada henti dan pernah takut para perempuan
ini berjuang dengan sebuah landasan nilai filosofis bahwa yang diperjuangkan
adalah sebuah nilai-nilai kebenaran terhadap sumber-sumber kehidupan mereka dan
untuk keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Tangan-tangan perempuan yang begitu kuat dan berani inilah
yang bersedia menjadi martir bagi sebuah perjuangan rakyat atas mewujudkan
keadilan ekologi, yang selama ini telah tergadaikan oleh pengurus negaranya
sendiri. Sejumlah pelanggaran terhadap hak asasi perempuan di sektor sumber
daya alam telah terjadi, yang dilakukan justru oleh negara yang seharusnya
menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak tersebut, dan korporasi serta
lembaga keuangan internasional. Kekerasan baik fisik maupun psikis telah
dialami oleh perempuan yang begitu gigih memperjuangkan hak-haknya. Selain itu,
kekerasan ekonomi juga harus mereka alami, sehingga perempuan selalu menjadi
kelompok yang paling miskin karena ketiadaan akses dan kontrolnya di dalam
pengelolaan sumber daya alam.
Komitmen 22 April
Hari bumi yang jatuh di setiap tanggal 22 April, bukan hanya
sebatas diperingati untuk menyuarakan penyelamatan bumi. Di sinilah
sesungguhnya menjadi sebuah kesempatan bagi seluruh gerakan rakyat untuk
mengkonsolidasikan dirinya dari kehancuran bumi dan ketidakadilan ekologi yang
terjadi. Jika kelompok eco-feminis telah sekian lama menyuarakan perjuangan
perempuan untuk menyelamatka n bumi dari kehancuran, maka pada tanggal 22 April
2007 sudah waktunya menjadi titik tolak bagi kelompok yang mengusung ideologi
eco-feminis, untuk terus mengobarkan perlawanan terhadap agenda
eco-kolonialisme yang dilakukan oleh negara-negara maju lewat industri dan
lembaga keuangan Internasional
Kelompok yang mengusung eco-feminis harus mulai memperluas
gerakannya, bukan hanya di gerakan pro demokrasi yang memperjuangkan hal yang
sama untuk menghadapi kekuatan modal, melainkan juga kepada publik secara lebih
luas dan massif. Strategi ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak, karena banyak
perempuan di belahan bumi lain yang tidak mengetahui bahwa pasar telah
menciptakan sebuah rekayasa gaya hidup yang menciptakan sebuah gaya hidup
konsumtif yang banyak diamini oleh perempuan mapan perkotaan. Banyak perempuan
yang tidak menyadari bahwa dia menjadi korban sekaligus pelaku dari sebuah
sistem pasar dan sistem eco-kolonialisme, perempuan yang hidup di perkotaan
banyak yang tidak mengetahui, bahwa penggunaan tissue yang banyak digunakan,
telah menyebabkan perempuan pedesaan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi harus
mengalami sejumlah pelanggaran terhadap hak-haknya hidupnya oleh industri pulp
and paper. Gerakan perempuan bersolidaritas terhadap perempuan menjadi penting,
untuk membangun kekuatan politik bagi perempuan untuk merebut keadilan ekologi
bagi semua orang, untuk menyelamatkan kehancuran bumi dari ancaman kapitalisme
global.
Dalam momen peringatan hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22
April ini, sudah waktunya kelompok eco-feminis memperbesar gerakannya untuk
mendesak kepada negara agar segera memenuhi hak asasi perempuan atas lingkungan
hidup dan sumber-sumber kehidupan, dengan memberikan akses dan kontrol kepada
perempuan untuk mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidupnya berdasarkan
kekhasan perempuan. Sebagaimana yang telah menjadi amanat bagi pengurus Negara
yang telah meratifikasi konvensi CEDAW dan konvenan Ekosob dan Sipol untuk
mempercepat langkah-langkah dan tindakan dalam k erangka melakukan pemenuhan
terhadap hak asasi perempuan, terutama kepada perempuan pedesaan dan perempuan
miskin perkotaan sebagai sebuah kewajiban bagi negara untuk menghormati,
melindungi dan memenuhi hak warga negaranya. Negara juga sudah harus segera
menghentikan kekerasan pada perempuan di sektor pengelolaan sumber daya alam
yang sampai saat ini terus terjadi, dan mendorong agar negara berani melakukan
perlawanan terhadap TNC's/MNC's dan lembaga keuangan Internasional.
--------------------------------------------------------------
[1] Penulis saat ini bekerja sebagai Kepala Divisi Kampanye
dan Perluasan Jaringan WALHI Jakarta, sekaligus adalah anggota Forum Belajar
Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
[EMAIL PROTECTED]
[Non-text portions of this message have been removed]