Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org 
           
                  SADAR 

                  Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
                  Edisi: 38 Tahun III - 2007
                  Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
                 

--------------------------------------------------------------
                 


                  ECO-FEMINIS, DAN PERJUANGAN MEREBUT KEADILAN EKOLOGI



                  Oleh: Khalisah Khalid[1]



                  22 April 2007 yang baru saja berlalu, hampir di seluruh 
penjuru dunia memperingati International Earth Day atau Hari Bumi, sebuah momen 
penting untuk menyuarakan penyelamatan bumi. Di Indonesia, peringatan Hari Bumi 
juga dilakukan oleh organisasi yang memperjuangkan lingkungan hidup dan rakyat 
seperti yang dilakukan secara nasional oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 
(WALHI). Peringatan Hari Bumi di Indonesia, bukan saja untuk menyuarakan 
penyelamatan bumi, melainkan juga sebagai sebuah sinyal untuk menabuhkan 
genderang perlawanan terhadap korporasi dan negara, yang selama ini telah salah 
didalam mengurus negara, sehingga Indonesia saat ini bukan hanya terus duhantui 
oleh bencana ekologis, tetapi juga dibayangi-bayangi oleh kebangkrutan 
nasional. Kita dapat menyaksikan bagaimana daerah yang memiliki sumber daya 
alam yang begitu melimpah, kantong-kantong kemiskinannya begitu tinggi seperti 
di Papua, Aceh, Riau dan Kalimantan Timur.

                  Mainstream pembangunan yang bertumpu pada kepentingan modal 
dengan jargon pertumbuhan ekonomi, menjadi pemicu utama dari kehancuran ekologi 
dan kebangkrutan yang terjadi di Indonesia. Sistem kapitalisme telah 
menempatkan sumber daya alam sebagai sebuah komoditi yang bisa dieksploitasi 
sebebas-bebasnya, tanpa pernah mempertimbangkan daya dukung alam di dalamnya. 
Selain potret kehancuran ekologi, sistem kapitalisme juga telah melanggengkan 
sebuah model penjajahan yang dinamakan oleh Hira Jhamtani sebagai 
eco-kolonialisme, yakni sebuah penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara 
Utara melakukan penjajahan ekonomi dan politik dengan sejumlah kebijakan 
ekonomi dan politiknya, untuk lepas tanggungjawab terhadap utang ekologi, yang 
ditimbulkan oleh industri yang meraka kembangkan di negara miskin dan 
berkembang. Isu climate change misalnya, justru menjadi skema baru bagi 
negara-negara utara untuk melakukan penjajahannya dengan melepaskan diri dari 
tanggungjawab ekologinya akibat gaya hidup mereka yang begitu merusak, dengan 
agenda trade carbon atau perdagangan karbon yang dipaksakan kepada 
negara-negara di Selatan untuk menyelamatkan b umi dari ancaman climate change, 
padahal merekalah yang menjadi kontributor terbesar dari dampak perubahan iklim 
ini. Inilah yang dimaksudkan dengan ketidakadilan ekologi, yang dirasakan oleh 
negara miskin dan berkembang seperti Indonesia.

                  Sistem kapitalisme yang menggunakan alat-alat kekuatannya 
seperti TNC's/MNC's dan lembaga keuangan internasional, bukan saja melakukan 
kejahatan lingkungan dengan agenda eco-kolonialismenya, tetapi juga melakukan 
sejumlah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya kelompok rentan 
seperti masyarakat adat, perempuan dan anak-anak. Perempuan dan anak-anak 
menjadi korban yang paling besar harus mengalami dampak dari ketidakadilan 
ekologi ini. Perempuan bukan saja dihadapkan pada sistem kapitalisme, tetapi 
juga budaya patriarki dan feodalisme yang menempatkan perempuan sebagai kelas 
dua, kondisi inilah yang semakin memperburuk posisi perempuan di dalam kelas 
masyarakat. Kekerasan yang dialami oleh perempuan dimulai dari pekarangan 
rumahnya, sampai kekerasan yang dilakukan oleh negara. Bukan saja kekerasan 
fisik dan psikis, tetapi juga kekerasan ekonomi yang diakibatkan oleh sebuah 
sistem pasar yang tidak adil bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya. 
                   


                  Eco-feminis dan Perjuangan Keadilan Ekologi


                  Meskipun eco-kolonialisme telah menancapkan antek-anteknya di 
bumi ini, Perjuangan untuk menegakkan keadilan ekologi di hampir seluruh dunia 
telah dilakukan di mana-mana terutama oleh negara miskin dan berkembang. 
Sejumlah perlawanan telah dilakukan oleh kelompok perempuan di dunia untuk 
menyelamatkan bumi, seperti yang dilakukan oleh Vandana Shiva di India yang 
terkenal dengan gerakan ibu-ibu yang memeluk pohon untuk menyelamatkan hutan 
mereka dari ancaman eksploitasi industri. Di dalam bukunya, jelas ditegaskan 
bahwa pembangunan telah menyebabka n perempuan yang telah berada dalam kondisi 
miskin, semakin dimiskinkan karena sejumlah kebijakan ekonomi dan politik 
negara maju untuk menjajah negara miskin dan berkembang dengan menjual jargon 
globalisasi sebagai sebuah mitos pembangunan yang tidak akan pernah memikirkan 
keselamatan, apalagi memikirkan kesejahteraan rakyat yang hidup di negara 
miskin dan berkembang.

                  Eco-feminis lahir juga didasari atas sebuah kondisi di mana 
bumi yang digambarkan sebagai ibu telah dieksploitasi, dijarah dan dirusak oleh 
sistem kapitalisme yang melanggengkan budaya patriarki dan feodalisme di dalam 
praktek-praktek penjajahan yang dilakukan. Eco-feminis lahir untuk menjawab 
sebuah kebutuhan penyelamatan bumi dengan berbasiskan pada kekhasan perempuan 
yang selama ini memiliki pengetahuan untuk melestarikan lingkungan hidup dan 
mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Bagi perempuan, bumi adalah ibu 
yang harus diselamatkan dari ancaman kerusakan yang telah dilakukan oleh 
korporasi dan pengurus negara. Perempuan adalah tangan pertama yang bersentuhan 
dengan air, tanah dan seluruh. Karena itulah perempuan juga menjadi kelompok 
pertama dan yang paling rentan terhadap resiko dampak kerusakan bumi akibat 
eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh industri, seperti yang dialami 
oleh banyak perempuan dan anak yang tercemar oleh limbah dari 
perusahaan-perusahaan pertambangan Internasional seperti yang dilakukan oleh 
PT. Newmont Minahasa Raya terhadap ruang hidup rakyat di tanah Buyat.


                  Di Indonesia, nama-nama perempuan telah berpeluh keringat dan 
darah untuk memperjuangkan hak mereka atas lingkungan hidup dan sumbert daya 
alamnya, mungkin tidak banyak yang mengenal. Padahal perempuan-perempuan inilah 
yang berada dibarisan utama didalam menghadapi kekuatan modal (korporasi) dan 
penguasa, yang telah mengorbankan banyak hal di dalam hidupnya. Mama Yosepha 
yang begitu militan menghadapi kekuatan PT. Freeport, ibu-ibu Sugapa di 
Sumatera Utara yang mempertahankan hutan ecoliptusnya yang akan dirampok oleh 
PT. Inti Indorayon untuk kebutuhan bahan pulp dan papernya, Ibu Naomi yang 
tidak pernah menyerah menghadapi PT. Inco yang telah merampas tanah ulayat 
masyarakat adat Soroako Sulawesi Selatan, ibu-ibu di Buyat Sulawesi Utara yang 
harus berjuang dengan penyakitnya akibat limbah buangan PT. Newmont Minahasa 
Raya, meskipun harus selalu mengalami kekalahan demi kekalahan. Masih banyak 
lagi rentetan nama perempuan yang mungkin masih sedikit tercatat dalam sejarah 
gerakan perjuangan rakyat, namun tiada henti dan pernah takut para perempuan 
ini berjuang dengan sebuah landasan nilai filosofis bahwa yang diperjuangkan 
adalah sebuah nilai-nilai kebenaran terhadap sumber-sumber kehidupan mereka dan 
untuk keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

                  Tangan-tangan perempuan yang begitu kuat dan berani inilah 
yang bersedia menjadi martir bagi sebuah perjuangan rakyat atas mewujudkan 
keadilan ekologi, yang selama ini telah tergadaikan oleh pengurus negaranya 
sendiri. Sejumlah pelanggaran terhadap hak asasi perempuan di sektor sumber 
daya alam telah terjadi, yang dilakukan justru oleh negara yang seharusnya 
menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak tersebut, dan korporasi serta 
lembaga keuangan internasional. Kekerasan baik fisik maupun psikis telah 
dialami oleh perempuan yang begitu gigih memperjuangkan hak-haknya. Selain itu, 
kekerasan ekonomi juga harus mereka alami, sehingga perempuan selalu menjadi 
kelompok yang paling miskin karena ketiadaan akses dan kontrolnya di dalam 
pengelolaan sumber daya alam.



                  Komitmen 22 April

                  Hari bumi yang jatuh di setiap tanggal 22 April, bukan hanya 
sebatas diperingati untuk menyuarakan penyelamatan bumi. Di sinilah 
sesungguhnya menjadi sebuah kesempatan bagi seluruh gerakan rakyat untuk 
mengkonsolidasikan dirinya dari kehancuran bumi dan ketidakadilan ekologi yang 
terjadi. Jika kelompok eco-feminis telah sekian lama menyuarakan perjuangan 
perempuan untuk menyelamatka n bumi dari kehancuran, maka pada tanggal 22 April 
2007 sudah waktunya menjadi titik tolak bagi kelompok yang mengusung ideologi 
eco-feminis, untuk terus mengobarkan perlawanan terhadap agenda 
eco-kolonialisme yang dilakukan oleh negara-negara maju lewat industri dan 
lembaga keuangan Internasional

                  Kelompok yang mengusung eco-feminis harus mulai memperluas 
gerakannya, bukan hanya di gerakan pro demokrasi yang memperjuangkan hal yang 
sama untuk menghadapi kekuatan modal, melainkan juga kepada publik secara lebih 
luas dan massif. Strategi ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak, karena banyak 
perempuan di belahan bumi lain yang tidak mengetahui bahwa pasar telah 
menciptakan sebuah rekayasa gaya hidup yang menciptakan sebuah gaya hidup 
konsumtif yang banyak diamini oleh perempuan mapan perkotaan. Banyak perempuan 
yang tidak menyadari bahwa dia menjadi korban sekaligus pelaku dari sebuah 
sistem pasar dan sistem eco-kolonialisme, perempuan yang hidup di perkotaan 
banyak yang tidak mengetahui, bahwa penggunaan tissue yang banyak digunakan, 
telah menyebabkan perempuan pedesaan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi harus 
mengalami sejumlah pelanggaran terhadap hak-haknya hidupnya oleh industri pulp 
and paper. Gerakan perempuan bersolidaritas terhadap perempuan menjadi penting, 
untuk membangun kekuatan politik bagi perempuan untuk merebut keadilan ekologi 
bagi semua orang, untuk menyelamatkan kehancuran bumi dari ancaman kapitalisme 
global. 

                  Dalam momen peringatan hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 
April ini, sudah waktunya kelompok eco-feminis memperbesar gerakannya untuk 
mendesak kepada negara agar segera memenuhi hak asasi perempuan atas lingkungan 
hidup dan sumber-sumber kehidupan, dengan memberikan akses dan kontrol kepada 
perempuan untuk mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidupnya berdasarkan 
kekhasan perempuan. Sebagaimana yang telah menjadi amanat bagi pengurus Negara 
yang telah meratifikasi konvensi CEDAW dan konvenan Ekosob dan Sipol untuk 
mempercepat langkah-langkah dan tindakan dalam k erangka melakukan pemenuhan 
terhadap hak asasi perempuan, terutama kepada perempuan pedesaan dan perempuan 
miskin perkotaan sebagai sebuah kewajiban bagi negara untuk menghormati, 
melindungi dan memenuhi hak warga negaranya. Negara juga sudah harus segera 
menghentikan kekerasan pada perempuan di sektor pengelolaan sumber daya alam 
yang sampai saat ini terus terjadi, dan mendorong agar negara berani melakukan 
perlawanan terhadap TNC's/MNC's dan lembaga keuangan Internasional. 


                    
--------------------------------------------------------------

                  [1] Penulis saat ini bekerja sebagai Kepala Divisi Kampanye 
dan Perluasan Jaringan WALHI Jakarta, sekaligus adalah anggota Forum Belajar 
Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.






                 
                    
           
            [EMAIL PROTECTED]    
     





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke