untuk temen-temen semua, Kami dari LBH APIK Jakarta ingin mengklarifikasi beberapa pemberitaan dan diskusi terkait dengan kasus kekerasan Maia Ahmad;
pertama kami mengucapkan terima kasih karena telah mendiskusikan salah satu statement dari anggota pengurus LBH APIK Jakarta Ratna Batara Munti (Eks Direktur) mengenai kasus Maia Ahmad. Kedua kami meminta agar temen-teman membaca kembali secara cermat pemberitaan Maia Ahmad yang ada di Warta Kota edisi selasa 25 April 2007 terkait dengan statement atau komentar dari Pengurus LBH APIK Jakarta. dalam pemberitaan itu LBH APIK Jakarta (melalui Ratna Batara Munti anggota pengurus LBH APIK Jakarta dan koordinator JKP3) di mintai komentar mengenai kasus KDRT yang dialami Maia terkait dengan pengaduannya di Polisi. Ketiga sampai saat ini LBH APIK belum pernah mendapatkan pengaduan dari Maia Ahmad maka otomatis LBH APIK Jakarta tidak mendampingi kasus KDRT Maia Ahmad. Keempat; jikalau LBH APIK mendapat pengaduan dari Maia Ahmad, kemungkinan besar sikap yang akan diambil oleh LBH APIK jakarta hanya pada dukungan dan memberikan layanan konsultasi hukum, artinya LBH APIK Jakarta tidak mendampingi Maia secara hukum. hal ini terkait dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kasus LBH APIK jakarta yang menyebutkan bahwa Pendampingan hukum hanya diperuntukkan bagi perempuan miskin atau terdiskriminasi secara struktural. Kelima; kami meminta temen-temen untuk memahami posisi LBH APIK jakarta sebagai sebuah lembaga bantuan hukum yang mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan (KDRT), jikalau sewaktu-waktu LBH APIK Jakarta dimintai komentar atau statement melalui media tentang kasus Kekekerasan terhadap perempuan yang menimpa artis (selebritis) atau siapapun. kami berharap agar temen-temen tidak melihat dari sisi negatifnya.karena pada dasarnya perjuangan penegakan hak asasi manusia (terutama perempuan) tidak melihat status seseorang, kelas, ras, dan etnis. terima kasih atas diskusinya salam, Umi dan Heru LBH APIK Jakarta ==================== LBH APIK Jakarta Jl. Raya Tengah No.16, Kramatjati, Jaktim 13540 telp. (021) 87797289 web: www.lbh-apik.or.id [Non-text portions of this message have been removed]
