PERNYATAAN SIKAP


PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)


 


Bentuk Konfederasi Buruh Nasional yang pro terhadap buruh !!!


Tolak UU Ketenagakerjaan dan revisinya !!!


Upah Layak Nasional bagi buruh Indonesia !!!


 


 


Salam rakyat pekerja,


 


1 Mei yang merupakan hari buruh
internasional kembali diperingati. 1 Mei juga merupakan hari raya nya kaum
buruh sedunia. Tetapi untuk beberapa tahun yang lalu, pada rejim Orde Baru, 1
Mei atau yang lebih dikenal sebagai Mayday dilarang keras untuk dirayakan di 
Indonesia.
Hal ini dikarenakan pemerintah menghembuskan isu bahwa Mayday merupakan
perayaannya kelompok komunis. Penipuan
sejarah tersebut ternyata tidak berlanjut sampai pada masa reformasi.


 


Sejak jatuhnya Suharto, kebebasan politik memberi kesempatan juga bagi kaum
buruh Indonesia untuk berorganisasi tanpa paksaan untuk hanya patuh pada
pembatasan pemerintah dan pengusaha. Hari Buruh pun mulai dirayakan kembali
sejak tahun 1999 dan mulai kembali masuk dalam ingatan masyarakat kita. Hingga
kini kita terus mencatat bahwa Hari Buruh itu selalu dirayakan dengan
bersemangat oleh kaum buruh dan tidak pernah memberikan kerugian bagi
masyarakat.


 


1 Mei merupakan hari bersejarah bagi kaum buruh sedunia, dimana di tahun
1880 jam kerja sehari 15 jam. Ada tiga tuntutan : delapan jam kerja, delapan
jam istirahat dan delapan jam tidur menjadi kemenangan setelah aksi demonstrasi
menjalar keseluruh pelosok dunia. Kemenangan itu yang kemudian menjadikan jam
kerja kita tidak panjang lagi. Persatuan dan solidaritas buruh sedunia adalah
kekuatan yang mampu memenangkan itu semua.


 


Di Indonesia, pada perayaan 1 Mei 2006, kaum buruh pun menyuarakan sikap
yang jelas dari rakyat pekerja, yaitu TOLAK PENJAJAHAN BARU !!! Hari Buruh 2006
telah menjadi ruang pertemuan bersama buat serikat buruh, organisasi pemuda
miskin kota, kelompok mahasiswa, kelompok perempuan, dan semua orang yang
mengambil posisi memperjuangkan  keadilan
sosial yang gagal diwujudkan oleh pemerintah. Menolak Penjajahan Baru artinya;
kita menolak penindasan terhadap rakyat yang lemah di negeri ini oleh siapa pun
juga.


 


Setelah 60 tahun kemerdekaan Indonesia, ternyata kita dihadapi dengan
penajajahan gaya baru. Upah buruh murah dan tidak adanya kepastian kerja karena
sistem kerja kontrak dan outsourcing
yang diterapkan oleh pemerintah, menjadi hambatan baru bagi rakyat Indonesia.
Rakyat Indonesia semakin terjerumus ke dalam jurang kemiskinan akibat aturan
ketenagakerjaan yang dibuat oleh pemerintah.


 


Sementara hambatan yang dialami oleh rakyat Indonesia bukan hanya pada
sektor buruh. Petani pun kesulitan untuk bercocok tanam karena tidak memiliki
lahan untuk ditanami, nelayan tidak lagi melaut karena tidak mampu untuk
membeli BBM dan rakyat miskin kota tidak memiliki lapangan pekerjaan.


 


Penjajahan gaya baru ini diakibatkan oleh pembangunan ekonomi kita yang
diputuskan oleh pengusaha dan pemerintah. Bahkan hari ini kita melihat yang
berkuasa di negeri ini adalah pemerintah pengusaha. Pembangunan yang digerakkan
oleh pengusaha mengakibatkan hutang-hutang luar negeri menumpuk,  kegiatan 
usaha mereka menyebaban kerusakan
lingkungan, keuntungan yang mereka dapatkan dari produksi justru membuat
masyarakat sekitarnya terus tertinggal.


 


Tahun lalu pada hari buruh 1 Mei 2006, rakyat pekerja menyerukan untuk
menolak UU Ketenagakerjaan dan revisinya. Karena jelas, UUK yang telah
merugikan kaum buruh di Indonesia akan direvisi beberapa pasalnya yang ternyata
semakin merugikan kaum buruh. Revisi itu sendiri sebenarnya merupakan alat
untuk menarik investor asing lebih banyak lagi ke Indonesia. Kaum modal 
menginginkan
para pekerja menjual tenaganya dengan sedikit saja perlindungan dan keselamatan
yang diatur oleh hukum. Akibatnya yang merajalela adalah Sistem Kerja Kontrak
dan Outsourcing yang tidak melindungi buruh.


 


Sistem kerja kontrak dan Outsourcing telah merampas kekuatan yang dimiliki
oleh buruh untuk membuat perjanjian kerja secara kolektif dengan menggunakan
serikat buruh. Semua pekerjaan diterapkan sistem kontrak dan outsourcing yang 
akibatnya rakyat pekerja kita
terus menjadi kuli walau sudah bekerja bertahun-tahun bahkan belasan tahun.
Jarang tersedia kesempatan melakukan tawar-menawar karena pengusaha menerapkan 
perjanjian
secara perorangan, tanpa serikat buruh, maka terjadilah kompetisi antar calon
pekerja — yang jumlahnya banyak karena meluasnya pengangguran. Jika ini
terjadi, “harga jual tenaga kerja” akan jatuh. Akibatnya kebanyakan kita tidak
mendapatkan upah yang layak. Upah kita bahkan tidak cukup untuk hidup.


 


Selama ini permasalahan-permasalahan diatas selalu ditangani oleh
serikat-serikat pekerja yang diakui oleh pemerintah. Tetapi kenyataannya
permasalahan-permaslaahan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh
serikat-serikat pekerja tersebut. Bahkan kaum buruh semakin terjerumus dalam
kerugian yang besar. Yang jelas, serikat-serikat pekerja tersebut selama ini
berhubungan dengan pemerintah dan pengusaha. Dengan berbagai macam permasalahan
di atas, jelas kita tidak dapat mempercayai lagi serikat-serikat buruh yang
bekerjasama dengan kaum kapitalis. Terbukti bahwa banyak dari kebijakan untuk
kaum pekerja Indonesia, mereka selalu ikut memberi andil dengan mengatasnamakan
kaum pekerja. Serikat pekerja seperti itu harus ditinggalkan dan
membentuk yang baru. Agar kita bisa
mengembalikan kedaulatan kita sebagai klas pekerja Indonesia.


 


 


Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:


Tolak UU
     No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan revisinya, yang merugikan
     kaum buruh.Upah Layak
     Nasional harus diberlakukan kepada para buruh di Indonesia. Karena jelas
     upah minimum yang selama ini diberlakukan oleh pemerintah ternyata tidak
     mampu membawa kesejahteraan bagi kaum buruh.Bentuk
     Konfederasi Buruh Nasional yang baru karena konfederasi serikat buruh yang
     selama ini diakui oleh pemerintah tidak dapat memperjuangkan kesejahteraan
     bagi kaum buruh. Dan terbukti konfederasi serikat buruh tersebut selama
     ini selalu terlibat dalam pembahasan yang mengatasnamakan pekerja dengan
     pemerintah dan pengusaha.Kepada
     kaum buruh dan masyarakat tertindas lainnya untuk mulai melakukan
     perjuangan politik dalam mencapai kesejahteraannya, karena pemerintah
     pengusaha yang selama ini berkuasa tidak pernah memikirkan nasib
     masyarakat tertindas.

 


 


 


Jakarta, 30 April 2007


Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja


 


 


Sekretaris Jenderal


 


 


 


     Irwansyah


 
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja

JL Dr Sahardjo No 115 B Ungu
Manggarai, Jakarta Selatan

Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Weblog: rakyatpekerja.blogspot.com



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



=====================================================
Pojok Milis Komunitas FPK:

1.Milis komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Kontak moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke