PPPI ini lembaga ad agency nya, kebutuhan dia pastilah kualitas iklan yang 
bagus dan berkelas. Hal ini pasti didukung kebutuhan dari pihak klien (pemegang 
brand)

Usulan Menkominfo harusnya menguntungkan pekerja produksi iklan (production 
house, sutradara, dan kru), namun untuk masalah kualitas yang dikhawatirkan 
PPPI tidak juga boleh diabaikan. Pemerintah musti memasukan hal tersebut 
sebagai pandangan lain. Bagi saya masukan barusan memang perlu diperhatikan, 
dengan berat hati.. untuk beberapa hal yang berkaitan dengan produksi iklan 
nampaknya SDM Indonesia musti banyak belajar dari SDM asing, namun untuk 
beberapa hal lain SDM kita jauh lebih hebat dibanding SDM asing.

Contoh, dibidang computer graphic.. hampir banyak produksi Indonesia dilakukan 
di luar negeri, kebayangkan kalau misalnya tidak diperbolehkan mungkin akan 
keteteran juga.

Begitu pun pelarangan shooting iklan di luar Indonesia. Saya rasa diperbolehkan 
saja selama kru-nya orang Indonesia, atau sekian persen kru lokal. Karena hal 
ini baik untuk "proses pembelajaran" dan "referensi" bagi kru lokal.

Motulz


suprijodio <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Berita Kompas hari ini (hal 19) begitu 
bunyinya.

Intinya PPPI minta pemerintah mempertimbangkan kemampuan para pengusaha 
periklanan lokal, pasalnya belum semua memenuhi standar mutu.

Kalo menurut saya, justru itu seharusnya menjadi tantangan PPPI supaya 
bisa segera membina anggotanya supaya memenuhi standar.
Jadikan larangan itu sebagai TRIGGER, kalau gak sekarang kapan lagi 
periklanan kita bisa memenuhi standar?

PPPI Jangan cengeng laahhh ... Apa gunanya PPPI, kalo pada akhirnya Rp 
40 triluin per tahun terus saja mengalir ke luar negeri?

Maspri


Kirim email ke