Pelaksanaan hukum di negara ini mungkin kali....hanya ada dua macam, kalau untuk si kecil hukumannya didunia sedangkan untuk petinggi hukumannya di akhirat.
----- Original Message ----- From: rzain To: [email protected] Sent: Friday, May 04, 2007 9:04 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Hendra Saputra mundur dari AKPOL Hendra Saputra siswa yang dianiaya oleh seniornya mundur dari AKPOL karena khawatir akan mendapat perlakuan bila dia meneruskan kuliahnya di sana. Meskipun penganiayaan terbukti dan dimuat di BAP Kepolisian, Pengadilan membebaskan senior tersebut, yang khabarnya keluarga Petinggi Kepolisian, dari tuntutan. Satu lagi kenehan dari pelaksanaan hukum kita, Polisi mengakui kesalahan calon anggotanya tetapi Pengadilan membabaskan. Gubernur AKPOL menerima pengunduran siswanya padahal sang Gubernur yang harus juga bertanggung jawab dan sebaiknya yang mengundurkan diri atau diundurkan. rzain ::BCA:: [Non-text portions of this message have been removed]
