STOPPRESS Pentingnya Pendidikan Komunitas dalam Pencegahan dan Penanganan Trafiking Perempuan dan Anak
Oleh : Ria Permana Sari INSTITUT PEREMPUAN-Bandung: Bertempat di Hotel Yehezkiel Lembang, pada tanggal 2 5 Mei 2007, INSTITUT PEREMPUAN, atas dukungan Terre des Hommes Netherlands, mengadakan Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainer (ToT) Pencegahan dan Penanganan Trafiking Perempuan dan Anak. Pelatihan tersebut diikuti oleh 20 orang aktivis komunitas dari 4 daerah, yaitu Subang, Indramayu, Cirebon, dan Kuningan yang tergabung dalam 5 organisasi lokal, yaitu: Format Subang (Forum Masyarakat Anti Trafiking), Geppekan Yu (Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Indramayu), FWBMI (Forum Warga Buruh Migran Indonesia), Pakubumi (Paguyuban Keluarga Buruh Migran Indonesia), dan PWPBM (Paguyuban Wanita Peduli Buruh Migran). Fasilitator pelatihan ini adalah R. Valentina Sagala (Dosen Fakultas Hukum Unpar, Executive of Board INSTITUT PEREMPUAN) dan Emmy L. Smith (Koordinator Presidium Indonesia Act). Pelatihan yang bertujuan untuk memberikan ketrampilan kepada aktivis di tingkat komunitas ini, merupakan upaya peningkatan kapasitas peserta agar dapat menjadi fasilitator yang baik. Dalam pelatihan ini, peserta melatih diri memfasilitasi pendidikan di komunitas. Materi dalam pelatihan ini antara lain: pendidikan orang dewasa berperspektif gender (pendidikan kritis perempuan) dan teknik memfasilitasi. Emmy menjelaskan bahwa peran fasilitator adalah sebagai komandan sekaligus pelayan bagi peserta, oleh karenanya sebagai fasilitator diperlukan beberapa syarat, ketrampilan, dan hal-hal lain yang harus disiapkan sebagai fasilitator. Sementara itu, R. Valentina menjelaskan bahwa esensi dari pendidikan adalah penyadaran dan pembebasan, dan makna pendidikan kritis perempuan adalah melihat perempuan sebagai subjek yang utuh. Oleh karenanya pendidikan yang dilakukan adalah pendidikan dengan perspektif gender memastikan proses dan manfaat pendidikan memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama untuk perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan akan trafiking. Praktek memfasilitasi yang dilakukan oleh peserta dalam pelatihan ini, terbagi dalam 8 kelompok, di mana masing-masing kelompok memfasilitasi pendidikan komunitas untuk pencegahan dan penanganan trafiking, misalnya apa itu trafiking, mengapa trafiking dan eksploitasi buruh migran terjadi, praktek konseling berperspektif gender, dan menyusun kronologis kasus. Secara bergantian peserta berperan sebagai fasilitator dan peserta, serta saling memberikan masukan-masukan konstruktif tentang apa yang sudah baik dan yang perlu diperbaiki dalam proses menjadi fasilitator. Berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan trafiking, peserta menyadari bahwa pendidikan komunitas memegang peran yang sangat penting. Melalui kegiatan ini, informasi mengenai trafiking dapat meluas, sehingga usaha pencegahan dan penanganan trafiking yang dilakukan akan semakin efektif. Penyelenggaraan pendidikan komunitas ini harus melihat konteks lokal dari daerah tersebut serta memanfaatkan potensi lokal di daerah tersebut. Dalam kesempatan ini, juga diadakan sesi khusus Diskusi mengenai UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Peserta Pelatihan berhasil menghasilkan rencana tindak lanjut, diantaranya melakukan kampanye, pendidikan, dan advokasi mengenai trafiking di komunitas. Peserta berprinsip bahwa pendidikan di komunitas berakar dari penyadaran dan ditujukan untuk pembebasan manusia, khususnya perempuan dan anak, dari penindasan dan ketidakadilan, termasuk dari trafiking. INSTITUT PEREMPUAN Jl. Dago Pojok No. 85 Coblong, Bandung 40135 Telp/Fax: 022 2516378 Email:[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Website: www.institutperempuan.or.id, www.institutperempuan.blogspot.com __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
