STOPPRESS

“Pentingnya Pendidikan Komunitas dalam 
Pencegahan dan Penanganan Trafiking Perempuan dan
Anak”


Oleh : Ria Permana Sari

INSTITUT PEREMPUAN-Bandung: Bertempat di Hotel
Yehezkiel Lembang, pada tanggal 2 – 5 Mei 2007,
INSTITUT PEREMPUAN, atas dukungan Terre des Hommes
Netherlands, mengadakan ”Pelatihan untuk
Pelatih/Training of Trainer (ToT) Pencegahan dan
Penanganan Trafiking Perempuan dan Anak”. 

Pelatihan tersebut diikuti oleh 20 orang aktivis
komunitas dari 4 daerah, yaitu Subang, Indramayu,
Cirebon, dan Kuningan yang tergabung dalam 5
organisasi lokal, yaitu: Format Subang (Forum
Masyarakat Anti Trafiking), Geppekan Yu (Gerakan
Peduli Perempuan dan Anak Indramayu), FWBMI (Forum
Warga Buruh Migran Indonesia), Pakubumi (Paguyuban
Keluarga Buruh Migran Indonesia), dan PWPBM (Paguyuban
Wanita Peduli Buruh Migran).  Fasilitator pelatihan
ini adalah  R. Valentina Sagala (Dosen Fakultas Hukum
Unpar, Executive of Board INSTITUT PEREMPUAN) dan Emmy
L. Smith (Koordinator Presidium Indonesia Act).

Pelatihan yang bertujuan untuk memberikan ketrampilan
kepada aktivis di tingkat komunitas ini, merupakan
upaya peningkatan kapasitas peserta agar dapat menjadi
fasilitator yang baik. Dalam pelatihan ini, peserta
melatih diri memfasilitasi pendidikan di komunitas.  

Materi dalam pelatihan ini antara lain: pendidikan
orang dewasa berperspektif gender (pendidikan kritis
perempuan) dan teknik memfasilitasi. Emmy menjelaskan
bahwa peran fasilitator adalah sebagai komandan
sekaligus pelayan bagi peserta, oleh karenanya sebagai
fasilitator diperlukan beberapa syarat, ketrampilan,
dan hal-hal lain yang harus disiapkan sebagai
fasilitator. Sementara itu, R. Valentina menjelaskan
bahwa esensi dari pendidikan adalah penyadaran dan
pembebasan, dan makna pendidikan kritis perempuan
adalah melihat perempuan sebagai subjek yang utuh.
Oleh karenanya pendidikan yang dilakukan adalah
pendidikan dengan perspektif gender memastikan proses
dan manfaat pendidikan memberikan keadilan bagi semua
pihak, terutama untuk perempuan dan anak sebagai
kelompok yang rentan akan trafiking.

Praktek memfasilitasi yang dilakukan oleh peserta
dalam pelatihan ini, terbagi dalam 8 kelompok, di mana
masing-masing kelompok memfasilitasi pendidikan
komunitas untuk pencegahan dan penanganan trafiking,
misalnya apa itu trafiking, mengapa trafiking dan
eksploitasi buruh migran terjadi, praktek konseling
berperspektif gender, dan  menyusun kronologis kasus.
Secara bergantian peserta berperan sebagai fasilitator
dan peserta, serta saling memberikan masukan-masukan
konstruktif tentang apa yang sudah baik dan yang perlu
diperbaiki dalam proses menjadi fasilitator.

Berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan
trafiking, peserta menyadari bahwa pendidikan
komunitas memegang peran yang sangat penting. Melalui
kegiatan ini, informasi mengenai trafiking dapat
meluas, sehingga usaha pencegahan dan penanganan
trafiking yang dilakukan akan semakin efektif.
Penyelenggaraan pendidikan komunitas ini harus melihat
konteks lokal dari daerah tersebut serta memanfaatkan
potensi lokal di daerah tersebut.

Dalam kesempatan ini, juga diadakan sesi khusus
Diskusi mengenai UU No. 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Peserta Pelatihan berhasil menghasilkan rencana tindak
lanjut, diantaranya melakukan kampanye, pendidikan,
dan advokasi mengenai trafiking di komunitas. Peserta
berprinsip bahwa pendidikan di komunitas berakar dari
penyadaran dan ditujukan untuk pembebasan manusia,
khususnya perempuan dan anak, dari penindasan dan
ketidakadilan, termasuk dari trafiking. 


INSTITUT PEREMPUAN
Jl. Dago Pojok No. 85
Coblong, Bandung 40135
Telp/Fax: 022 – 2516378
Email:[EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]
Website: www.institutperempuan.or.id,
www.institutperempuan.blogspot.com






__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke