Oleh Geger Riyanto
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/12/humaniora/3526503.htm
=====================

Institusionalisasi pendidikan merupakan syarat mutlak dalam sebuah
masyarakat yang modern. Dalam praktiknya, siswa penimba ilmu dipilah
berdasarkan bidang-bidang dengan konsentrasi yang berbeda. Dengan
begitu diharapkan generasi muda dapat dibentuk menjadi pakar-pakar
yang keahliannya dapat saling melengkapi untuk berkontribusi bagi
masyarakat.

Dalam masyarakat kita sendiri, pembagian konsentrasi keilmuan
dilakukan pada jenjang SMA. Upaya pengonsentrasian pada jenjang
pendidikan menengah ini pertama kali dilansir pada tahun 1975, dengan
memilah siswa-siswa ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Pada tahun 1984, sistem penjurusan diubah dengan membaginya
berdasarkan program A1, A2, A3, dan A4. A1 untuk konsentrasi
matematika dan fisika, A2 untuk konsentrasi kimia dan biologi, A3
untuk konsentrasi ekonomi dan akuntansi, dan A4 untuk konsentrasi
bahasa dan sastra. Namun, setelah pencanangan Kurikulum 1994 sampai
dengan sekarang, penjurusan dikembalikan seperti tahun 1975.

Pada dasarnya, upaya konsentrasi keahlian yang dikenal sebagai praktik
penjurusan ini bertujuan untuk menggodok setiap sumber daya manusia
(SDM) dalam negeri agar memperoleh kompetensi yang dapat
menempatkannya sebagai manusia yang produktif dalam masyarakatnya.
Akan tetapi, bagi mereka yang pernah menjejak jenjang pendidikan SMA
tentu pernah merasakan hawa diskriminasi ternyata begitu padat dalam
praktik penjurusan ini.

Saya pribadi pernah merasakan betapa prestisiusnya tatkala diterima di
kelas IPA, ketimbang di kelas IPS atau Bahasa. Kendati saat itu saya
bangga, namun piramida kebanggaan sistem pendidikan kita itu kemudian
membelenggu saya untuk berkutat dengan topik-topik keilmuan yang tak
saya minati. Sementara beberapa orang kawan dirajam rasa pilu yang
mendalam ketika tahu bahwa nilainya tak mencukupi untuk masuk jurusan IPA.

Diskriminasi irasional

Saya kira, meski praktik diskriminasi yang melekat pada sistem
penjurusan kita tak pernah rasional, praktik diskursif yang
mendasarinya lebih banyak bekerja dalam aras praduga yang kadang
emosional. Seperti pemahaman umum yang berkembang di kalangan SMA
tentang "ditolak dari IPA", namun tidak pernah ada istilah "ditolak
dari IPS/Bahasa". Struktur terminologis yang timpang ini membingkai
persepsi khalayak bahwa masuk dalam jurusan non-IPA adalah semacam
hukuman, alienasi atau pembuangan dari pendidikan yang bermutu.

Selain itu, konsep jurusan eksakta kerap ditempelkan pada jurusan IPA,
sedangkan jurusan IPS dan Bahasa dikonsepkan sebagai jurusan
non-eksakta. Dengan penerjemahan secara bebas, IPA dapat dimaknai
sebagai ilmu yang pasti, sedangkan IPS dan Bahasa sebagai ilmu yang
non-pasti. Dalam piramida keilmuan yang telah tercerabut akarnya dari
asumsi-asumsi filosofis, kadar "kepastian" seolah menjamin kemewahan
dan otoritas daripada pandangan tentang keandalan keilmuan.

Dalam sejarah ilmu pengetahuan, di Barat pun pernah tercetus perasaan
rendah diri dalam benak ilmuwan sosial, sejarah, dan humaniora karena
di dalamnya tidak ada jaminan kepastian jawaban untuk berbagai
persoalan. Tetapi, perkembangan yang kritis terhadap pendekatan ilmu
pasti di Barat terputar kembali kepada khitahnya yang filosofis, di
mana ilmu pasti pun ternyata "tidak pasti" alias relatif.

Berbeda halnya dengan dunia keilmuan di Indonesia, seperti juga di
negara-negara berkembang pada umumnya. Praktik kolonial, yang pernah
membelenggu banyak negara berkembang, mengebiri geliat sejarah
keilmuan yang sesungguhnya pernah begitu berkembang melalui pemikiran
lokal. Taruhlah seperti sosiologi Ibnu Khaldun dalam karyanya
Muqqadimah, atau pemikiran ketatanegaraan Mpu Prapanca dalam
Negarakretagama.

Pasca-kolonialisme, umumnya pemerintah negara-negara berkembang
menitikberatkan orientasi politiknya kepada "pembangunan", yang
sebenarnya lebih berkonotasi ekonomi. Karena dengan orientasi itu,
ketertinggalan dari dunia maju dapat terkejar dan pada akhirnya
memberikan satu legitimasi politik yang kuat.

Walhasil, sebagaimana disimpulkan pengamatan UNESCO terhadap geliat
ilmu sosial di Asia dan wilayah Pasifik, ilmu pasti ternyata lebih
dianggap bisa melegitimasi kebijakan negara. Tidak aneh bila terlihat
lebih seksi di pelupuk mata pemerintah ketimbang ilmu-ilmu lain yang
memiliki fungsi kritik, membangun mentalitas dan kebudayaan.

Tak heran bila ilmu ekonomi, yakni cabang ilmu sosial yang banyak
mengadopsi perhitungan-perhitungan yang tampak pasti, kemudian
dianggap sebagai ilmu yang prestisius. Akibatnya, banyak cabang ilmu
sosial dan humaniora, seperti antropologi, psikologi, sosiologi, dan
ilmu politik, menyandarkan kurikulum pengajarannya kepada metodologi
kuantitatif yang mengadopsi pendekatan dan perangkat penalaran dari
ilmu pasti untuk menganalisa fenomena manusia.

Orba: lanjutan kolonial

Di samping itu, akar dari institusi pendidikan modern kita didirikan
Belanda bukan dengan tujuan untuk mendidik penduduk Indonesia,
melainkan mendapatkan tenaga kerja terdidik untuk dipekerjakan secara
murah dalam birokrasi kolonial. Kebijakan tersebut membentuk logika
"menimba ilmu demi penghidupan" bukannya "menimba ilmu sebagai
kehidupan" dalam institusi pendidikan kita.

Logika ini ternyata kemudian dipertahankan oleh pemerintahan Orde
Baru. Caranya adalah dengan melansir praktik pembangunan yang padat
karya dan bertumpu kepada langkah-langkah industrialisasi.

Implikasinya kepada praktik penjurusan amatlah besar. Pada satu sisi
mengakibatkan universitas-universitas swasta cenderung membuka
kesempatan yang lebih luas bagi lulusan IPA. Macam jurusan yang
mencakup ilmu kedokteran, ilmu teknik atau ilmu fisika, misalnya, tak
mungkin menerima siswa dari lulusan IPS. Begitupun jurusan yang
terkait dengan ilmu psikologi, ilmu sosial-ekonomi dan ilmu
sosial-politik, justru membuka pintu yang lebar terhadap siswa lulusan
IPA.

Di sisi lain, implikasinya berkelindan dengan sistem ujian terpadu
yang disepakati sebagai gerbang masuk perguruan tinggi negeri. Sistem
ujian yang sekarang bernama SPMB ini cenderung menguntungkan bagi
siswa dari jurusan IPA. Mata pelajaran yang diujikan dalam SPMB hari
pertama adalah Matematika Dasar, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
Adapun untuk SPMB hari kedua, soal jurusan IPA terdiri dari soal
pelajaran Matematika IPA, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu,
sementara jurusan IPS terdiri dari soal pelajaran Sejarah, Geografi,
Ekonomi, dan IPS Terpadu.

Dengan adanya kelas ujian IPC, siswa IPA—yang umumnya lebih menguasai
mata pelajaran Matematika dasar—memiliki peluang yang lebih besar
untuk dapat diterima di PTN yang prestisius. Sementara mata pelajaran
IPS dapat dipelajari siswa IPA melalui metode menghafal dalam
bimbingan belajar pra- SPMB. Sebaliknya, tidak bagi siswa IPS di mana
mereka mengalami lebih banyak kesulitan menguasai mata pelajaran IPA
karena memerlukan pemahaman yang mendalam dan latihan berulang kali.

Meski darah dalam urat nadi sistem penjurusan telah tercemar oleh
praktik diskriminasi yang tidak manusiawi ini, patut disyukuri bahwa
masih ada semangat yang menyala baik di kalangan guru maupun siswa
non-IPA. Karena ada sejumlah guru yang pernah mencoba menentang
diskriminasi itu dengan mengatakan kepada mereka, para siswa,
sebenarnya sejajar dengan siswa IPA. "Perlawanan eksistensial" ini
juga diperkuat dengan kecenderungan narsis siswa non-IPA, yang telah
menjadi minder dan rendah diri, lalu tak mau kalah terhadap siswa IPA
yang dianggap unggul.

Namun, bagaimanapun hebat semangat "perlawanan" itu, tetap saja ia
belum mampu mengikis diskriminasi penjurusan ini. Karena waktu,
masalah pun dianggap remeh. Tanpa memerhatikan berapa besar biaya
psikologis dari para siswa yang merasa kalah (dikalahkan), minder dan
terbuang. Jika begitu, setidaknya setengah dari siswa SMA kita akan
mengalami kemandekan dalam aktualisasi dan penegakan eksistensi.

Sebuah kerugian besar. Sampai para pengambil kebijakan sadar akan
kekeliruan logika pemilahan jurusan yang bisa fatal akibatnya itu.

Geger Riyanto Mahasiswa Sosiologi FISIP-UI 

Kirim email ke