Oleh Geger Riyanto http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/12/humaniora/3526503.htm =====================
Institusionalisasi pendidikan merupakan syarat mutlak dalam sebuah masyarakat yang modern. Dalam praktiknya, siswa penimba ilmu dipilah berdasarkan bidang-bidang dengan konsentrasi yang berbeda. Dengan begitu diharapkan generasi muda dapat dibentuk menjadi pakar-pakar yang keahliannya dapat saling melengkapi untuk berkontribusi bagi masyarakat. Dalam masyarakat kita sendiri, pembagian konsentrasi keilmuan dilakukan pada jenjang SMA. Upaya pengonsentrasian pada jenjang pendidikan menengah ini pertama kali dilansir pada tahun 1975, dengan memilah siswa-siswa ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Pada tahun 1984, sistem penjurusan diubah dengan membaginya berdasarkan program A1, A2, A3, dan A4. A1 untuk konsentrasi matematika dan fisika, A2 untuk konsentrasi kimia dan biologi, A3 untuk konsentrasi ekonomi dan akuntansi, dan A4 untuk konsentrasi bahasa dan sastra. Namun, setelah pencanangan Kurikulum 1994 sampai dengan sekarang, penjurusan dikembalikan seperti tahun 1975. Pada dasarnya, upaya konsentrasi keahlian yang dikenal sebagai praktik penjurusan ini bertujuan untuk menggodok setiap sumber daya manusia (SDM) dalam negeri agar memperoleh kompetensi yang dapat menempatkannya sebagai manusia yang produktif dalam masyarakatnya. Akan tetapi, bagi mereka yang pernah menjejak jenjang pendidikan SMA tentu pernah merasakan hawa diskriminasi ternyata begitu padat dalam praktik penjurusan ini. Saya pribadi pernah merasakan betapa prestisiusnya tatkala diterima di kelas IPA, ketimbang di kelas IPS atau Bahasa. Kendati saat itu saya bangga, namun piramida kebanggaan sistem pendidikan kita itu kemudian membelenggu saya untuk berkutat dengan topik-topik keilmuan yang tak saya minati. Sementara beberapa orang kawan dirajam rasa pilu yang mendalam ketika tahu bahwa nilainya tak mencukupi untuk masuk jurusan IPA. Diskriminasi irasional Saya kira, meski praktik diskriminasi yang melekat pada sistem penjurusan kita tak pernah rasional, praktik diskursif yang mendasarinya lebih banyak bekerja dalam aras praduga yang kadang emosional. Seperti pemahaman umum yang berkembang di kalangan SMA tentang "ditolak dari IPA", namun tidak pernah ada istilah "ditolak dari IPS/Bahasa". Struktur terminologis yang timpang ini membingkai persepsi khalayak bahwa masuk dalam jurusan non-IPA adalah semacam hukuman, alienasi atau pembuangan dari pendidikan yang bermutu. Selain itu, konsep jurusan eksakta kerap ditempelkan pada jurusan IPA, sedangkan jurusan IPS dan Bahasa dikonsepkan sebagai jurusan non-eksakta. Dengan penerjemahan secara bebas, IPA dapat dimaknai sebagai ilmu yang pasti, sedangkan IPS dan Bahasa sebagai ilmu yang non-pasti. Dalam piramida keilmuan yang telah tercerabut akarnya dari asumsi-asumsi filosofis, kadar "kepastian" seolah menjamin kemewahan dan otoritas daripada pandangan tentang keandalan keilmuan. Dalam sejarah ilmu pengetahuan, di Barat pun pernah tercetus perasaan rendah diri dalam benak ilmuwan sosial, sejarah, dan humaniora karena di dalamnya tidak ada jaminan kepastian jawaban untuk berbagai persoalan. Tetapi, perkembangan yang kritis terhadap pendekatan ilmu pasti di Barat terputar kembali kepada khitahnya yang filosofis, di mana ilmu pasti pun ternyata "tidak pasti" alias relatif. Berbeda halnya dengan dunia keilmuan di Indonesia, seperti juga di negara-negara berkembang pada umumnya. Praktik kolonial, yang pernah membelenggu banyak negara berkembang, mengebiri geliat sejarah keilmuan yang sesungguhnya pernah begitu berkembang melalui pemikiran lokal. Taruhlah seperti sosiologi Ibnu Khaldun dalam karyanya Muqqadimah, atau pemikiran ketatanegaraan Mpu Prapanca dalam Negarakretagama. Pasca-kolonialisme, umumnya pemerintah negara-negara berkembang menitikberatkan orientasi politiknya kepada "pembangunan", yang sebenarnya lebih berkonotasi ekonomi. Karena dengan orientasi itu, ketertinggalan dari dunia maju dapat terkejar dan pada akhirnya memberikan satu legitimasi politik yang kuat. Walhasil, sebagaimana disimpulkan pengamatan UNESCO terhadap geliat ilmu sosial di Asia dan wilayah Pasifik, ilmu pasti ternyata lebih dianggap bisa melegitimasi kebijakan negara. Tidak aneh bila terlihat lebih seksi di pelupuk mata pemerintah ketimbang ilmu-ilmu lain yang memiliki fungsi kritik, membangun mentalitas dan kebudayaan. Tak heran bila ilmu ekonomi, yakni cabang ilmu sosial yang banyak mengadopsi perhitungan-perhitungan yang tampak pasti, kemudian dianggap sebagai ilmu yang prestisius. Akibatnya, banyak cabang ilmu sosial dan humaniora, seperti antropologi, psikologi, sosiologi, dan ilmu politik, menyandarkan kurikulum pengajarannya kepada metodologi kuantitatif yang mengadopsi pendekatan dan perangkat penalaran dari ilmu pasti untuk menganalisa fenomena manusia. Orba: lanjutan kolonial Di samping itu, akar dari institusi pendidikan modern kita didirikan Belanda bukan dengan tujuan untuk mendidik penduduk Indonesia, melainkan mendapatkan tenaga kerja terdidik untuk dipekerjakan secara murah dalam birokrasi kolonial. Kebijakan tersebut membentuk logika "menimba ilmu demi penghidupan" bukannya "menimba ilmu sebagai kehidupan" dalam institusi pendidikan kita. Logika ini ternyata kemudian dipertahankan oleh pemerintahan Orde Baru. Caranya adalah dengan melansir praktik pembangunan yang padat karya dan bertumpu kepada langkah-langkah industrialisasi. Implikasinya kepada praktik penjurusan amatlah besar. Pada satu sisi mengakibatkan universitas-universitas swasta cenderung membuka kesempatan yang lebih luas bagi lulusan IPA. Macam jurusan yang mencakup ilmu kedokteran, ilmu teknik atau ilmu fisika, misalnya, tak mungkin menerima siswa dari lulusan IPS. Begitupun jurusan yang terkait dengan ilmu psikologi, ilmu sosial-ekonomi dan ilmu sosial-politik, justru membuka pintu yang lebar terhadap siswa lulusan IPA. Di sisi lain, implikasinya berkelindan dengan sistem ujian terpadu yang disepakati sebagai gerbang masuk perguruan tinggi negeri. Sistem ujian yang sekarang bernama SPMB ini cenderung menguntungkan bagi siswa dari jurusan IPA. Mata pelajaran yang diujikan dalam SPMB hari pertama adalah Matematika Dasar, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Adapun untuk SPMB hari kedua, soal jurusan IPA terdiri dari soal pelajaran Matematika IPA, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu, sementara jurusan IPS terdiri dari soal pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan IPS Terpadu. Dengan adanya kelas ujian IPC, siswa IPAyang umumnya lebih menguasai mata pelajaran Matematika dasarmemiliki peluang yang lebih besar untuk dapat diterima di PTN yang prestisius. Sementara mata pelajaran IPS dapat dipelajari siswa IPA melalui metode menghafal dalam bimbingan belajar pra- SPMB. Sebaliknya, tidak bagi siswa IPS di mana mereka mengalami lebih banyak kesulitan menguasai mata pelajaran IPA karena memerlukan pemahaman yang mendalam dan latihan berulang kali. Meski darah dalam urat nadi sistem penjurusan telah tercemar oleh praktik diskriminasi yang tidak manusiawi ini, patut disyukuri bahwa masih ada semangat yang menyala baik di kalangan guru maupun siswa non-IPA. Karena ada sejumlah guru yang pernah mencoba menentang diskriminasi itu dengan mengatakan kepada mereka, para siswa, sebenarnya sejajar dengan siswa IPA. "Perlawanan eksistensial" ini juga diperkuat dengan kecenderungan narsis siswa non-IPA, yang telah menjadi minder dan rendah diri, lalu tak mau kalah terhadap siswa IPA yang dianggap unggul. Namun, bagaimanapun hebat semangat "perlawanan" itu, tetap saja ia belum mampu mengikis diskriminasi penjurusan ini. Karena waktu, masalah pun dianggap remeh. Tanpa memerhatikan berapa besar biaya psikologis dari para siswa yang merasa kalah (dikalahkan), minder dan terbuang. Jika begitu, setidaknya setengah dari siswa SMA kita akan mengalami kemandekan dalam aktualisasi dan penegakan eksistensi. Sebuah kerugian besar. Sampai para pengambil kebijakan sadar akan kekeliruan logika pemilahan jurusan yang bisa fatal akibatnya itu. Geger Riyanto Mahasiswa Sosiologi FISIP-UI
