> Jadi pengen tahu, sebagai test-case saja, bagaimana mereka bisa membereskan kasus sengketa tanah di Meruya, menggasak bandar judi di daerah kota, menghalau pedagang kakilima dari emperan pasar, menghadang ekspansi mal dan hypermarket ditengah lahan hijau yang terus tergerus ?
:: Untuk kasus meruya, seharusnya yang dipidanakan itu yang menerbitkan sertifikat bodong. Yah si oknum aparat BPN yang korup tsb. Dalam hal ini masyarakat yg sekarang tinggal di Meruya dan PT P. tidaklah salah, karena memang taunya itu hak mereka. Hanya saja kebetulan beberapa lahan yang dimiliki PT P. sudah ditempati warga yang memang juga berhak atas tanah itu. Jalan tengahnya kan sudah benar, eksekusi hanya pada tanah kosong, titik. Nah, proses hukum yang berlanjut harusnya mengarah pada tindak pidana korupsi yang menerbitkan sertifikat yang UUB (ujung2nya bermasalah) itu. :: PKL itu ibarat jerawat. Dipencet 1, nongol lagi 10 dimana2. Sebenarnya yang perlu direnungi, kenapa mereka menjadi PKL? Yang jelas menjadi PKL itu halal daripada berseragam tapi korupsi, guru tapi mesum, preman, perampok, dan begundal2 lainnya. Kalau saya jadi gurbernur, daripada pungli PKL dibawah meja jadikan saja pungle (pungutan legal) diatas meja. Menjadi PKL juga bukan kemauan mereka, tapi pilihan hidup, kalau punya duit banyak ngapain juga jadi PKL. Lagipula daripada jadi perampok, koruptor, preman, tukang pungli, jauh lebih baik menjadi PKL. Niat baik mereka seharusnya diakomodasi, bukan diperas, ditindas dengan pungli oleh keparat...eh aparat yang notabene sesama bangsa dan kaumnya sendiri. Pengaturan PKL bisa mencontoh negara lain, semisal penetapan jam2 tertentu boleh berjualan di trotoar, tentunya syarat utama trotoar di seluruh Jakarta perlu distandarisasi lagi, tentunya dengan standar yang sesuai standar internasional. :: Untuk hypermarket, memang bukan harus melarang sama sekali hypermarket. Tetapi segala usaha itu kan punya pasarnya sendiri. Jangan sampai pasar usaha ini mengganggu stabilitas pasar yang lain. Masing2 punya jatah kuenya sendiri2, dan yg dapat mengatur secara adil adalah pemerintah. Dan yang pasti harus dipastikan penegakkan aturannya. Ini kalau test case-nya saya jadi gurbernur. p
