Institusi dan Aparat Negara Kalah
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi agama dan lembaga tradisional atau kuasi-institusi negara masih tinggi, mengalahkan kepercayaan kepada lembaga dan aparat negara. Hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tentang Islam dan Kebangsaan yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (15/5), menunjukkan kepercayaan publik kepada presiden, DPR, dan partai politik masing-masing hanya mencapai 22 persen, 11 persen, dan 8 persen. Tingkat kepercayaan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan keyakinan publik kepada pemimpin agama yang mencapai 41 persen. Rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara tercermin dalam sikap masyarakat yang lebih percaya kepada kuasi- institusi negara, seperti tetangga, keluarga, dan RT/RW untuk menangani berbagai persoalan masyarakat daripada meminta bantuan ke lembaga negara yang berwenang. Dari survei yang dilakukan terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia, hanya 16,8 persen responden yang meminta bantuan ke polisi jika menjadi korban perbuatan kriminal. "Kapasitas negara untuk memerintah masyarakat kalah dengan institusi yang secara formal legal tidak punya wewenang," kata Direktur Eksekutif PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jajat Burhanudin. Di sisi lain, survei menunjukkan 91,6 persen responden menginginkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebanyak 90,4 persen menginginkan aturan agama diselaraskan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hanya 22,8 persen responden yang setuju menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, kuatnya kepercayaan publik kepada institusi agama dan banyaknya responden yang menjadikan agama sebagai penentu identitas menunjukkan identitas keislaman masyarakat Indonesia masih tinggi, melebihi identitas kebangsaan. Namun, besarnya kesetiaan mereka terhadap Pancasila dan UUD 1945 menunjukkan tingginya semangat mereka untuk berbangsa. "Identitas keislaman yang tinggi tidak perlu dikhawatirkan karena pada saat yang sama keterikatan dan kepercayaan pada Pancasila tinggi," kata Azyumardi. Lemahnya penetrasi pemerintah kepada rakyatnya saat ini merupakan ancaman bagi langgengnya Pancasila sebagai dasar negara. Karena itu, lanjut Azyumardi, penguatan kapasitas, kredibilitas, dan akuntabilitas lembaga negara serta aparatnya perlu segera dilakukan. Kepercayaan publik kepada negara harus dikembalikan. Peneliti Freedom Indonesia, Hamid Basyaib, mengatakan, Presiden perlu kembali menegaskan Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara. (mzw) Sumber: Kompas - Rabu, 16 Mei 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ [Non-text portions of this message have been removed]
