Tepat sekali mas Eko,
itulah alasan "pertanyaan" saya terhadap mas Totot, yang
dimengertinya sebagai "tuduhan". Cuma saja saya belum menjelaskannya
secara lengkap seperti ini. Again, maaf mas Totot, dan makasih mas
Eko untuk uraiannya.
Salam,
Bodo

--- In [email protected], "Eko Bambang
Subiantoro" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Totot,
> Kalau membaca berita itu, saya kira jelas bentuk pelecehannya di
paragraf
> kelima. Tindakan polisi itu sudah membuat seorang jurnalis
perempuan menjadi
> tidak nyaman, apalagi diarahkan secara tidak patut pada tubuh
> perempuan. Tindakan itu bagi saya melecehkan, karena menjadikan
tubuh
> perempuan - payudara-  menjadi sasaran intimidasi. Inilah yang
menjadi ciri
> khas sejumlah kekerasan terhadap perempuan, bahwa perempuan tidak
hanya
> rentan mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mengalami kekerasan
seksual.
>
> Kronologis seperti apa yang dimaksud? bukankah di berita itu sudah
jelas
> kronologisnya? Mengapa perlu kronologis untuk kasus pelecehan
seksual? Mas
> totot butuh informasi kronologisnya untuk mengetahui tindakan
kriminalnya
> atau untuk menikmati proses pelecehannya? Saya sering sedih jika
membaca
> berita perkosaan yang banyak dimuat oleh sejumlah harian. Berita
perkosaan
> akhirnya tidak menjadi berita kriminal, tetapi menjadi
berita "fantasia"
> yang memberi suguhan adegan perkosaan pembaca. Berita perkosaan
> seringkali mengedepankan proses perkosaannya ketimbang nilai
kekerasan
> terhadap perempuan. Media senang dengan menceritan proses dari
membuka baju
> hingga perkosaan itu terjadi. Tidak sedikit berita perkosaan justru
> menyudutkan korban dengan judul-judul yang tidak berpihak pada
korban.
> Bentuk-bentuk berita ini bagi saya justru membawa korban untuk
mengalami
> tindakan perkosaan untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh
pembaca. Saya
> kira tidak perlu pengungkapan kasus-kasus perkosaan, pelecehan
oleh media
> dibuat secara detail kronologisnya, karena akan membuat korban
mengalami
> revictimisasi.
>
> Upaya untuk mencari tahu proses pelecehan atau perkosaan yang
dialami korban
> ini juga banyak dilakukan oleh aparat, ketika korban melaporkan
pelecehan
> yang dialami. Saya pernah mendengarnya ini dari sejumlah perempuan
yang
> mengalami pelecehan, ketika mereka lapor polisi, polisi tidak
percaya justru
> meminta korban untuk memperagakan dan menunjukkan bagian tubuh yang
> mengalami pelecehan. Bagi saya tindakan aparat itu juga sebagai
tindakan
> pelecehan. sebuah Lembaga Bantuan Hukum untuk Perempuan pernah
> mengungkapklan bahwa korban perkosaan banyak mengalami
diskriminasi dan
> tindakan yang melecehkan yang dilakukan oleh aparat penyidik
ketika dia
> melaporkan kasusnya.Penyidik bertanya kepada  korban perkosaan
dalam bentuk
> pertanyaan-pertanyaan yang justru melecehkan korban
seperti : "Apakah kamu
> menikmati perkosaan itu?" Saya kira itu tidak patut dipertanyaan,
karena
> tidak mungkin korban perkosaan akan menikmati perkosaan yang
dialami?
>
> Saya berharap kasus pelecehan terhadap jurnalis perempuan ini juga
mendapat
> respon dari Aliansi Jurnalis Independen dan memasukkannya dalam
daftar
> kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Bagi saya kekerasan
terhadap
> jurnalis tidak saja dalam bentuk fisik. Pelecehan seksual juga
perlu
> diakomodasi dalam rangka membebaskan jurnalis perempuan dari
tindakan
> kekerasan.
>
> salam,
>
> Eko Bambang Subiyantoro

Kirim email ke