Tepat sekali mas Eko, itulah alasan "pertanyaan" saya terhadap mas Totot, yang dimengertinya sebagai "tuduhan". Cuma saja saya belum menjelaskannya secara lengkap seperti ini. Again, maaf mas Totot, dan makasih mas Eko untuk uraiannya. Salam, Bodo
--- In [email protected], "Eko Bambang Subiantoro" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Totot, > Kalau membaca berita itu, saya kira jelas bentuk pelecehannya di paragraf > kelima. Tindakan polisi itu sudah membuat seorang jurnalis perempuan menjadi > tidak nyaman, apalagi diarahkan secara tidak patut pada tubuh > perempuan. Tindakan itu bagi saya melecehkan, karena menjadikan tubuh > perempuan - payudara- menjadi sasaran intimidasi. Inilah yang menjadi ciri > khas sejumlah kekerasan terhadap perempuan, bahwa perempuan tidak hanya > rentan mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mengalami kekerasan seksual. > > Kronologis seperti apa yang dimaksud? bukankah di berita itu sudah jelas > kronologisnya? Mengapa perlu kronologis untuk kasus pelecehan seksual? Mas > totot butuh informasi kronologisnya untuk mengetahui tindakan kriminalnya > atau untuk menikmati proses pelecehannya? Saya sering sedih jika membaca > berita perkosaan yang banyak dimuat oleh sejumlah harian. Berita perkosaan > akhirnya tidak menjadi berita kriminal, tetapi menjadi berita "fantasia" > yang memberi suguhan adegan perkosaan pembaca. Berita perkosaan > seringkali mengedepankan proses perkosaannya ketimbang nilai kekerasan > terhadap perempuan. Media senang dengan menceritan proses dari membuka baju > hingga perkosaan itu terjadi. Tidak sedikit berita perkosaan justru > menyudutkan korban dengan judul-judul yang tidak berpihak pada korban. > Bentuk-bentuk berita ini bagi saya justru membawa korban untuk mengalami > tindakan perkosaan untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh pembaca. Saya > kira tidak perlu pengungkapan kasus-kasus perkosaan, pelecehan oleh media > dibuat secara detail kronologisnya, karena akan membuat korban mengalami > revictimisasi. > > Upaya untuk mencari tahu proses pelecehan atau perkosaan yang dialami korban > ini juga banyak dilakukan oleh aparat, ketika korban melaporkan pelecehan > yang dialami. Saya pernah mendengarnya ini dari sejumlah perempuan yang > mengalami pelecehan, ketika mereka lapor polisi, polisi tidak percaya justru > meminta korban untuk memperagakan dan menunjukkan bagian tubuh yang > mengalami pelecehan. Bagi saya tindakan aparat itu juga sebagai tindakan > pelecehan. sebuah Lembaga Bantuan Hukum untuk Perempuan pernah > mengungkapklan bahwa korban perkosaan banyak mengalami diskriminasi dan > tindakan yang melecehkan yang dilakukan oleh aparat penyidik ketika dia > melaporkan kasusnya.Penyidik bertanya kepada korban perkosaan dalam bentuk > pertanyaan-pertanyaan yang justru melecehkan korban seperti : "Apakah kamu > menikmati perkosaan itu?" Saya kira itu tidak patut dipertanyaan, karena > tidak mungkin korban perkosaan akan menikmati perkosaan yang dialami? > > Saya berharap kasus pelecehan terhadap jurnalis perempuan ini juga mendapat > respon dari Aliansi Jurnalis Independen dan memasukkannya dalam daftar > kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Bagi saya kekerasan terhadap > jurnalis tidak saja dalam bentuk fisik. Pelecehan seksual juga perlu > diakomodasi dalam rangka membebaskan jurnalis perempuan dari tindakan > kekerasan. > > salam, > > Eko Bambang Subiyantoro
