Prof. Kasman,
   
  Justru itu, maka lebih realistik dan relevan untuk melakukan riset sosial 
dalam skala mikroskopik. Tapi, persoalannya adalah bahwa pemerintah sebagai 
penyandang dana utama riset bidang ilmu sosial kan mintanya adalah riset yang 
bisa mengarah pada kebijakan. Nah, soalnya adalah bahwa kebijakan selalu 
berupaya mencakupi sebanyak dan seluas mungkin kelompok-kelompok dalam 
masyarakat. Akibatnya, banyak peneliti terpaksa memenuhi "pesanan pemerintah" 
ini dengan melakukan riset-riset yang sifatnya universalistik dan berskala 
nasional. Padahal, siapapun yang cukup mengerti akan tahu bahwa ini omong 
kosong. 
   
  Dampaknya adalah dihapusnya persoalan-persoalan yang sangat lokal serta 
pelbagai keberagaman yang ada. Selain itu, hasil risetnya jarang dapat 
betul-betul efektif dijadikan basis kebijakan, ataupun kalo nekat dijadikan 
basis kebijakan, tak jarang menimbulkan masalah baru di pelbagai daerah.
   
  Pada tataran teori, tampaknya masalah yang sama juga terjadi. Teori-teori 
besar yang menawarkan grand narrative tak lagi terpakai, kecuali untuk catatan 
kaki atau untuk bahan refleksi kritis. Tapi, teori kan tak hanya mesti bersifat 
positivistik, Prof. Teori juga bisa bersifat kritis, dan menurut saya teori 
kritis inilah yang bisa dan perlu dikembangkan dengan menimba pelbagai 
pelajaran yang didapat dari banyak riset mikroskopik. Jadi, saya tak bicara 
soal teori sebagai grand narrative yang menawarkan solusi besar buat semua 
persoalan, melainkan teori yang justru bisa memperlihatkan kelemahan grand 
narrative. Hasilnya bisa dipakai untuk mengontrol setiap kebijakan publik yang 
hendak dikeluarkan dan berdampak luas bagi masyarakat banyak.
   
  Karena, menurut saya, kalo teori sosial dipakai begitu saja sebagai pijakan 
kebijakan publik, maka dia akan menyelesaikan masalah lama sembari menciptakan 
masalah baru. Ini yang senantiasa kita liat selama ini.
   
  manneke

[EMAIL PROTECTED] wrote:
          Prof. Manneke:
Kalau riset-riset sosial selalu di-persepsikan untuk mencapai tataran 
universalitas, maka persepsi ini bisa dipertanyakan. Suatu sistem sosial 
selalu akan memiliki frame-frame tersendiri, dan ini sangat bergantung pada 
sistem nilainya tersendiri. Sebagaimana diketahui, kajian-kajian sistem 
sosial (misal kalau mengacu ke Talcott Parson), akan berawal pada kontrak 
sosial yang memuat sistem nilai, organisasi dan alokasi sumber-sumber daya, 
lalu masuk ke are engineering untuk membentuk interaksi yang mengarah ke 
keseimbangan. Repotnya, kajian-kajian sosial saat ini sangat dikuasai oleh 
aliran pemikiran empirik yang selalu membatasi ruang lingkupnya ke arah yang 
sempit-sempit. Inilah yang kira-kira dikeluhkan oleh Bu Meutia. Dan ini pula 
yang pada akhirnya membawa pertanyaan bagi seorang C. Geertz tentang makna 
ke-Indonesia-an.
Dari titik pandang ini, universalitas teori-teori sosial bisa dipertanyakan 
atau sekurangnya saya menganggap sebagai persepsi yang terlalu jauh.

Salam/WK

Kirim email ke