Prof. Kasman,
Justru itu, maka lebih realistik dan relevan untuk melakukan riset sosial
dalam skala mikroskopik. Tapi, persoalannya adalah bahwa pemerintah sebagai
penyandang dana utama riset bidang ilmu sosial kan mintanya adalah riset yang
bisa mengarah pada kebijakan. Nah, soalnya adalah bahwa kebijakan selalu
berupaya mencakupi sebanyak dan seluas mungkin kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Akibatnya, banyak peneliti terpaksa memenuhi "pesanan pemerintah"
ini dengan melakukan riset-riset yang sifatnya universalistik dan berskala
nasional. Padahal, siapapun yang cukup mengerti akan tahu bahwa ini omong
kosong.
Dampaknya adalah dihapusnya persoalan-persoalan yang sangat lokal serta
pelbagai keberagaman yang ada. Selain itu, hasil risetnya jarang dapat
betul-betul efektif dijadikan basis kebijakan, ataupun kalo nekat dijadikan
basis kebijakan, tak jarang menimbulkan masalah baru di pelbagai daerah.
Pada tataran teori, tampaknya masalah yang sama juga terjadi. Teori-teori
besar yang menawarkan grand narrative tak lagi terpakai, kecuali untuk catatan
kaki atau untuk bahan refleksi kritis. Tapi, teori kan tak hanya mesti bersifat
positivistik, Prof. Teori juga bisa bersifat kritis, dan menurut saya teori
kritis inilah yang bisa dan perlu dikembangkan dengan menimba pelbagai
pelajaran yang didapat dari banyak riset mikroskopik. Jadi, saya tak bicara
soal teori sebagai grand narrative yang menawarkan solusi besar buat semua
persoalan, melainkan teori yang justru bisa memperlihatkan kelemahan grand
narrative. Hasilnya bisa dipakai untuk mengontrol setiap kebijakan publik yang
hendak dikeluarkan dan berdampak luas bagi masyarakat banyak.
Karena, menurut saya, kalo teori sosial dipakai begitu saja sebagai pijakan
kebijakan publik, maka dia akan menyelesaikan masalah lama sembari menciptakan
masalah baru. Ini yang senantiasa kita liat selama ini.
manneke
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Prof. Manneke:
Kalau riset-riset sosial selalu di-persepsikan untuk mencapai tataran
universalitas, maka persepsi ini bisa dipertanyakan. Suatu sistem sosial
selalu akan memiliki frame-frame tersendiri, dan ini sangat bergantung pada
sistem nilainya tersendiri. Sebagaimana diketahui, kajian-kajian sistem
sosial (misal kalau mengacu ke Talcott Parson), akan berawal pada kontrak
sosial yang memuat sistem nilai, organisasi dan alokasi sumber-sumber daya,
lalu masuk ke are engineering untuk membentuk interaksi yang mengarah ke
keseimbangan. Repotnya, kajian-kajian sosial saat ini sangat dikuasai oleh
aliran pemikiran empirik yang selalu membatasi ruang lingkupnya ke arah yang
sempit-sempit. Inilah yang kira-kira dikeluhkan oleh Bu Meutia. Dan ini pula
yang pada akhirnya membawa pertanyaan bagi seorang C. Geertz tentang makna
ke-Indonesia-an.
Dari titik pandang ini, universalitas teori-teori sosial bisa dipertanyakan
atau sekurangnya saya menganggap sebagai persepsi yang terlalu jauh.
Salam/WK