Tapi pernah dan banyak tempat di jakarta, ada rambu lalulintas yang tertutup pohon misalnya, dan bagi orang yang belum tahu wilayah tersebut, sering terjebak kena tilang. Tapi memang disiplin harus ditegakkan, asal pihak kepolisian juga melakukan hal yang sama. Saya kira, masyarakat juga patuh kalau penegak hukum serius melakukan pekerjaannya.
Wednesday, May 23, 2007, 11:19:06 AM, you wrote: > Peraturan lalu lintasnya kan memang begitu, bila mau belok/berputar kanan > maka harus berada di jalur kanan bukan dari jalur kiri. > Bila banyak pengendara lain melakukan hal yang sama bukan berarti benar, > kan ? > Saya ada pengalaman melanggar marka jalan, saya diberhentikan polisi lalu > lintas dan saya mengakuinya serta bersedia ditilang. > Tanggapannya ternyata mengejutkan, bukan mencari-cari kesalahan lain untuk > denda damai tetapi beliau malah menyilahkan saya jalan kembali karena sudah > mengerti pelanggarannya dan meminta untuk tidak mengulanginya lagi. Mungkin > saya bertemu polisi lalu lintas yang memang berdedikasi terhadap > pekerjaannya. > Tentunya yang paling aman adalah dengan tidak melanggar peraturan lalu > lintas, tidak akan ada Polisi Lalu Lintas yang menangkap, jadi tidak ada > cerita "denda damai", mencari-cari kesalahan dll. Dari semua cerita tilang > dalam topik ini semuanya kan diawali dengan pelanggaran peraturan lalu > lintas. > Memang ada oknum polisi yang mencari kesalahan untuk kepentingan pribadi > tetapi bila kita tidak melanggar juga tetap tidak bisa ditangkap.
