Niat (baik/buruk) hanya diatur pada aras transaksi keimanan secara tertulis, baik lewat kita-kitab keagamaan maupun aturan-aturan tambahan. Meski demikian, pengaturan itu secara sosial begitu sumir dan sangat bersandar pada karakter si manusia untuk menegakkan atas dirinya sendiri. Suudhon atau praduga atau syak-wasangka pada aras keimanan ditetapkan sebagai satu sikap dan tindakan yang buruk.
Maka, sebagai warga negeri pulau-pulau Nusantara, saya tidak harus merasa kesal menyaksikan kepengecutan yang dipamerkan orang-orang penerima mandat warga ketika mengalir kecaman dari berbagai kalangan terkait dugaan menerima uang haram dari dana non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Saya pun tidak perlu marah-marah ketika orang-orang penerima mandat warga bereaksi keras atas nama melindungi dan menjaga citra positif diri, hak-hak istimewa sebagai imbalan tanggungjawab penugasan sosial-politik, serta kemewahan tambahan berupa ruang-ruang tertutup tempat mereka mengeksploitasi seluruh mimpi-mimpi liar di masa lalu yang baru kesampaian ketika menerima mandat ini. Mereka toh hanya manusia biasa yang telah berusaha keras (dengan cara apa pun) untuk meraih tanggungjawab itu. Saya kira saya hanya bisa tersenyum menonton sikap kekanak-kanakan orang-orang yang diberi jabatan oleh warga sebagai presiden, wakil presiden, tokoh politik dan sebagainya, saat bereaksi terhadap dugaan-dugaan tersebut. Meskipun sebagai warga saya ingin juga menonton satu peragaan seni-peran yang lebih elegan, yang sedikit banyak memuaskan selera seni saya. Peragaan sikap kenegarawanan. Peragaan sikap ksatria. Tetapi saya baru tersundut syaraf-syaraf marah saya manakala menyadari bahwa hiruk-pikuk sepanjang satu bulan terakhir tentang aliran dana non-bujeter DKP itu tidak memberi manfaat apa pun terhadap pengurangan jumlah anak bawah lima tahun (balita) bergizi buruk di seantero negeri, juga tidak memberi manfaat apa pun terhadap pengurangan jumlah kematian ibu-ibu melahirkan di sekujur tubuh Nusantara, apalagi memberi manfaat terhadap pengurangan jumlah orang-orang yang tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan (meski mutu pendidikan formal di negeri ini pun sangat amburadul). Sebagai warga saya berhak bertanya, "Apakah pasangan SBY-JK memang tidak menerima aliran dana non-bujeter DKP, serta tidak menerima duwit dari pihak asing?" Sebagai warga berakal sehat, secara kasat saya bisa melihat dan memperkirakan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menggalang suatu gerakan massif menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2004 kemarin. Meski sudah diatur secara resmi, tidak ada jaminan bahwa jumlah biaya yang dilaporkan kepada publik adalah benar. Sekali lagi ini kembali ke kualitas kenegarawanan orang bersangkutan. Mekanisme resmi pun tidak dijamin mampu menjamah kasak-kusuk persekongkolan untuk mengalahkan lawan lewat cara-cara curang (karena dilarang oleh aturan main yang disepakati bersama). Sebagai warga pada akhirnya saya hanya bisa berkata, "Tunjukkan bahwa Anda, penerima mandat saya sebagai warga, adalah pemimpin-pemimpin pemberani dan ksatria, pemimpin-pemimpin yang bukan pengecut. Sebagai warga saya memahami tidak ada manusia yang sempurna. Sebagai warga saya bisa menerima pemimpin berbuat salah, sepanjang ia mengakuinya secara terbuka, dan ia pun berjanji secara terbuka untuk memperbaiki dampak yang timbul akibat tindakan curang itu." Maka kata-kata saya pun hanya tersimpan di milist ini. Hanya dibaca oleh saya sendiri. Mungkin juga oleh orang-orang iseng yang kebetulan tertarik membaca judul posting ini. Dan kata-kata itu pun tak akan pernah punya gaung apa pun, karena sistem kepemimpinan negeri ini sedari dulu memang berkarakter pengecut. 26 Mei 2007
