Niat (baik/buruk) hanya diatur pada aras transaksi keimanan secara
tertulis, baik lewat kita-kitab keagamaan maupun aturan-aturan
tambahan. Meski demikian, pengaturan itu secara sosial begitu sumir
dan sangat bersandar pada karakter si manusia untuk menegakkan atas
dirinya sendiri. Suudhon atau praduga atau syak-wasangka pada aras
keimanan ditetapkan sebagai satu sikap dan tindakan yang buruk.

Maka, sebagai warga negeri pulau-pulau Nusantara, saya tidak harus
merasa kesal menyaksikan kepengecutan yang dipamerkan orang-orang
penerima mandat warga ketika mengalir kecaman dari berbagai kalangan
terkait dugaan menerima uang haram dari dana non-bujeter Departemen
Kelautan dan Perikanan (DKP). Saya pun tidak perlu marah-marah ketika
orang-orang penerima mandat warga bereaksi keras atas nama melindungi
dan menjaga citra positif diri, hak-hak istimewa sebagai imbalan
tanggungjawab penugasan sosial-politik, serta kemewahan tambahan
berupa ruang-ruang tertutup tempat mereka mengeksploitasi seluruh
mimpi-mimpi liar di masa lalu yang baru kesampaian ketika menerima
mandat ini. Mereka toh hanya manusia biasa yang telah berusaha keras
(dengan cara apa pun) untuk meraih tanggungjawab itu.

Saya kira saya hanya bisa tersenyum menonton sikap kekanak-kanakan
orang-orang yang diberi jabatan oleh warga sebagai presiden, wakil
presiden, tokoh politik dan sebagainya, saat bereaksi terhadap
dugaan-dugaan tersebut. Meskipun sebagai warga saya ingin juga
menonton satu peragaan seni-peran yang lebih elegan, yang sedikit
banyak memuaskan selera seni saya. Peragaan sikap kenegarawanan.
Peragaan sikap ksatria. 

Tetapi saya baru tersundut syaraf-syaraf marah saya manakala menyadari
bahwa hiruk-pikuk sepanjang satu bulan terakhir tentang aliran dana
non-bujeter DKP itu tidak memberi manfaat apa pun terhadap pengurangan
jumlah anak bawah lima tahun (balita) bergizi buruk di seantero
negeri, juga tidak memberi manfaat apa pun terhadap pengurangan jumlah
kematian ibu-ibu melahirkan di sekujur tubuh Nusantara, apalagi
memberi manfaat terhadap pengurangan jumlah orang-orang yang tidak
memiliki kesempatan mengenyam pendidikan (meski mutu pendidikan formal
di negeri ini pun sangat amburadul).

Sebagai warga saya berhak bertanya, "Apakah pasangan SBY-JK memang
tidak menerima aliran dana non-bujeter DKP, serta tidak menerima duwit
dari pihak asing?" Sebagai warga berakal sehat, secara kasat saya bisa
melihat dan memperkirakan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk
menggalang suatu gerakan massif menjelang pemilihan presiden dan wakil
presiden tahun 2004 kemarin. Meski sudah diatur secara resmi, tidak
ada jaminan bahwa jumlah biaya yang dilaporkan kepada publik adalah
benar. Sekali lagi ini kembali ke kualitas kenegarawanan orang
bersangkutan. Mekanisme resmi pun tidak dijamin mampu menjamah
kasak-kusuk persekongkolan untuk mengalahkan lawan lewat cara-cara
curang (karena dilarang oleh aturan main yang disepakati bersama).

Sebagai warga pada akhirnya saya hanya bisa berkata, "Tunjukkan bahwa
Anda, penerima mandat saya sebagai warga, adalah pemimpin-pemimpin
pemberani dan ksatria, pemimpin-pemimpin yang bukan pengecut. Sebagai
warga saya memahami tidak ada manusia yang sempurna. Sebagai warga
saya bisa menerima pemimpin berbuat salah, sepanjang ia mengakuinya
secara terbuka, dan ia pun berjanji secara terbuka untuk memperbaiki
dampak yang timbul akibat tindakan curang itu."

Maka kata-kata saya pun hanya tersimpan di milist ini. Hanya dibaca
oleh saya sendiri. Mungkin juga oleh orang-orang iseng yang kebetulan
tertarik membaca judul posting ini. Dan kata-kata itu pun tak akan
pernah punya gaung apa pun, karena sistem kepemimpinan negeri ini
sedari dulu memang berkarakter pengecut.

26 Mei 2007

Kirim email ke