Eh, bukannya ketika itu sudah dicabut, Pak Paulus, dengan adanya 
Satelindo 008?

Andi

--- In [email protected], "Paulus Tanuri" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dan menanggapi soal Temasek memonopoli pelayanan telepon seluler 
dalam
> negeri, lah itu bukan salah Temaseknya.
> Salah menteri kita yang bodoh. Dari dulu Telkom dan Indosat itu 
memang
> dikasih monopoli buat telekomunikasi di Indonesia. Setelah dijual 
sahamnya,
> monopolinya masih belum juga dicabut. Yah yang untung Temasek. 
Orang-orang
> singapore sekarang menikmati layanan telekomunikasi super murah, 
dan
> sebentar lagi akan digratiskan. Yang bayar siapa ???
> Salah satunya INDONESIA yang bodoh ini. Bayar telpon mahal-mahal 
buat
> subsidi telpon murah dan gratis di singapore.
> 
> 
> Regards,
> Paulus T.
> 
> On 5/26/07, Richard Susilo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> > REDAKSI Kompas siapa sih yang buat berita ini?
> > Judul: Tak Akan Dibeli
> > Menteri: Belum Berencana
> > Dua kata itu "Tak Akan" dan "Belum Berencana" kan sama sekali 
tidak
> > sama artinya. Mana yang benar nih bung Redaksi???
> > richard
> > --------
> >
> > Sabtu, 26 Mei 2007
> >
> > Indosat Tak Akan Dibeli
> > KPPU Tetap Periksa Dugaan Praktik Monopoli
> >
> > Jakarta, Kompas - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan
> > Djalil menyatakan, pemerintah belum berencana membeli kembali 
saham
> > PT Indosat Tbk. Dia menegaskan, ribut-ribut yang terjadi di 
publik
> > mengenai pembelian kembali oleh pemerintah merupakan wacana yang
> > pemerintah tidak ingin ikut terlibat di dalamnya.
> >
> > "Saya tidak ingin berwacana sebab wacana itu sering menimbulkan
> > ketidakpastian," ujar Sofyan saat makan siang bersama wartawan,
> > Jumat (25/5) di Jakarta.
> >
> > Menurut dia, ketidakpastian tersebut selanjutnya bisa membuat 
para
> > investor asing tidak mau masuk ke Indonesia. Bahkan, investor 
yang
> > saat ini sudah menanamkan modal bisa kabur.
> >
> > "Ini yang harus kita jaga. Oleh sebab itu, pemerintah tidak boleh
> > berwacana. Kalau orang lain mau berwacana, silakan saja," ujar
> > Sofyan.
> >
> > Dia menegaskan, dalam hal membeli kembali saham (buy back)
> > pemerintah di Indosat, tentunya harus dilihat dari sisi 
manfaatnya
> > bagi negara.
> >
> > "Jadi harus dipikirkan dari semua sisi. Jangan hanya ikut-ikutan
> > saja, melainkan harus dipikirkan secara matang dan baik," 
katanya.
> >
> > Indosat merupakan perusahaan telekomunikasi yang secara mayoritas
> > atau 41,94 persen sahamnya dimiliki oleh Temasek Holdings melalui
> > anak usahanya, Singapore Technologies Telemedia (STT). 
Kepemilikan
> > mayoritas itu diperoleh STT sejak Pemerintah Indonesia melepas
> > kepemilikannya pada Desember 2002.
> >
> > Dalam satu tahun terakhir, banyak wacana dan isu yang beredar
> > terkait dengan kepemilikan Temasek melalui anak usahanya di 
beberapa
> > perusahaan telekomunikasi di Indonesia.
> >
> > Selain di Indosat, Temasek melalui Singapore Telecommunications
> > Limited (SingTel) juga memiliki 35 persen saham di PT Telkomsel 
yang
> > merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
> >
> > Tidak cukup bukti
> >
> > Pada 18 Oktober 2006, Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu
> > mengirimkan laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha 
(KPPU)
> > tentang dugaan monopoli yang dilakukan Temasek Holdings dalam 
bisnis
> > GSM di Indonesia.
> >
> > Namun, pada 2 April 2007 laporan tersebut dicabut oleh FSP BUMN
> > dengan alasan tidak cukup bukti untuk memperkuat dugaan mereka.
> > Selain itu, FSP juga merasa laporan tersebut tidak mendapat
> > tanggapan KPPU setelah lebih dari lima bulan.
> >
> > Beberapa waktu lalu Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu Arief 
Poyuono
> > mengatakan, laporan tersebut juga dicabut karena pihaknya merasa
> > ditunggangi oleh kepentingan pihak lain. Salah satunya adalah
> > perusahaan milik Rusia yang berkeinginan untuk memiliki saham
> > Indosat.
> >
> > Meskipun FSP BUMN telah mencabut laporannya, Ketua KPPU Mohammad
> > Iqbal awal April 2007 tetap membentuk tim pemeriksaan pendahuluan
> > dugaan praktik monopoli, kartel, dan oligopoli di bidang jasa
> > pelayanan telepon seluler dalam negeri, terkait dengan kasus
> > kepemilikan tidak langsung Temasek di Indosat dan Telkomsel. 
(TAV)
> >
> >
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke