Dalam konteks hukum/konvensi Internasional, saya tidak tahu sampai batasan
mana sebenarnya hak-hak yang bisa diperoleh seorang tamu resmi suatu negara
selama dia melakukan kunjungan resminya kenegara yang mengundangnya. Lebih
khusus lagi kalau undangan itu sifatnya hanya kerjasama antar pemerintah
daerah saja (bukan antar pemerintah pusat dua negara) seperti Gubernur
mengundang Gubernur, walikota mengundang walikota, ketua kampung mengundang
ketua kampung dlsb, apa undang-undang Internasional itu tadi masih bisa
berlaku sepenuhnya tehadap tamu level ini? Aspek dasar hukum mesti jelas
dulu sebelum pihak pemerintah DKI (Gubernur Sutiyoso) mau memperpanjang
perkara apalagi mau meneruskan tututan kepengadilan. Kalau tidak ya sudahlah
cukup diakhiri dengan penerimaan maaf.

Dalam konteks pandangan secara common sense, memang tuan rumah yang baik
tentu harusnya bertanggung-jawab penuh  melindungi tamunya secara baik
selama tamu itu berada dalam tanggungannya. Kalau tuan rumah ternyata punya
kesengajaan menyakiti tamunya maka prilaku ini tidak bisa diterima secara
etika, kecuali logika orang  penghalal segala cara. Bahkan kalau saya
mengundang tetangga musuh kerumah saya untuk hadir dlm acara pesta
perkawinan anak saya misalnya, tidaklah etis dan ksatria kalau lantas saya
mengambil kesempatan itu untuik memerangkap menikam musuh saya ketika dia
bertamu memenuhi undangan. Itu namanya menjebak dan menikam dari belakang.
Dalam kasus Sutiyoso pelecehannya akan lebih serius lagi kalau memang betul
Sutiyoso datang sebagai Gubernur DKI yang secara formal menjadi
representatifnya rakyat DKI. Jadi secara common sense, Gubernur Sutiyoso
memang layak menerima permintaan maaf itu. Permohonan maaf kepada Gubernur
Sutiyoso berarti permohonan maaf dan respek terhadap rakyat DKI (khususnya)
dan begitu pula kepada rakyat Indonesia.

Terlepas dari benar salahnya tuduhan terhadap Sutiyoso, ada hikmah lain yang
tak kalah pentingnya diungkap yang terkandung dalam insiden Sutiyoso di
Australia. Sutiyoso sebagai manusia dia begitu upset luar biasa merasa harga
dirinya diinjek-injek karena kamar hotelnya digerebek masuk polisi. Ini
adalah reaksi wajar dan logis sebagai manusia. Siapapun akan merasa terusik
kalau orang tak dikehendaki menerobos secara kasar masuk kekamarnya. Tapi
masih untung Sutiyoso hanya digerbek polisi sekedar untuk dimintai hadir
dipengadilan, Nah bagaimana dengan perasaan hati sekian rakyat Indonesia
yang terutama pada masa lalu pernah mengalami nasib ngeri seenaknya saja
(hanya atas dasar perbedaan politik) kemudian digerebek di kamar/ rumahnya,
diciduk, diinterogasi digebuki babak-belur (beberapa mati atau hilang) dan
dipenjara tanpa prosedur yang benar oleh TNI ? Saya berharap TNI /Polri akan
lebih bijak bercermin dari kasus tersinggungnya Sutiyoso karena memang TNI
bukan robot yang tak ada perasaan. Saya yakin TNI sanggup bereformasi lebih
progresif lagi dari keadaan sekarang karena itu yang diharap masyarakat.

SH

On 5/30/07, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   http://www.kompas.co.id/ver1/Nasional/0705/30/115008.htm
> ====================
>
> Laporan Wartawan Kompas Emilius Caesar Alexey
>
> JAKARTA, KOMPAS -- Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menuntut klarifikasi
> dari pemerintah Australia terkait pelecehan yang dilakukan oleh polisi
> federal dengan memasuki kamar hotelnya pada hari Selasa sore (29/5)
> untuk mengundangnya ke pengadilan sebagai saksi kasus terbunuhnya
> wartawan Australia di Balibo 1975.
>
> Sutiyoso juga menuntut permintaan maaf dari pemerintah Australia atau
> kerja sama kota kembar (sister city) dengan New South Wales akan
> dibatalkan. "Jika tidak minta maaf, saya menganggap Australia arogan.
> Untuk apa melanjutkan kerja sama dengan pihak yang arogan?" kata
> Sutiyoso di Jakarta, Rabu (30/5).
>
> Menurut Sutiyoso, tindakan polisi federal Australia yang menerobos
> masuk ke kamar hotelnya, dengan kunci master hotel, merupakan
> pelecehan. Kedatangannya sebagai pejabat negara atas undangan gubernur
> negara bagian New South Wales seharusnya dilindungi kekebalan dalam UU
> Kekebalan Asing.
>
> "Saya tidak terkait dengan kasus Balibo 1975 yang menewaskan lima
> jurnalis asing. Tahun itu, tim yang saya pimpin tidak pernah masuk ke
> Kota Balibo," kata Sutiyoso.
>
> Ia memaparkan kunjungan ke negara bagian New South Wales yang
> beribukota Sydney beberapa hari lalu itu adalah atas undangan
> pemerintah setempat terkait kerja sama sister city. "Saya tiba disana
> pada Minggu 28 Mei sekitar pukul 10 waktu setempat dan diterima secara
> protokoler resmi dan menginap di Hotel Sangri La," katanya.
>
> Ia menjelaskan sepanjang Minggu sampai Selasa siang, ia mengikuti
> sejumlah acara seperti peninjauan ke kebun binatang setempat yang
> mengadakan kerja sama dengan Ragunan, serta melihat proses pengolahan
> limbah. Pada hari Selasa, ia menghadiri acara antara lain pertemuan
> bisnis dan mengunjungi Museum Nasional Kelautan. Sebetulnya pada pukul
> 18.00 telah dijadwalkan acara selanjutnya, namun karena masih ada
> waktu ia memutuskan kembali ke hotel.
>
> "Pada pukul 16.30 waktu setempat hari Selasa, saya beristirahat di
> dalam kamar hotel saya yang terkunci. Namun tiba-tiba masuk dua orang
> anggota kepolisian, salah satunya Sersan Thomas yang pada intinya
> menyampaikan surat pemanggilan untuk memberikan kesaksian dalam kasus
> tersebut," katanya.
>
> Gubernur DKI mengatakan ia tidak pernah terlibat dan tidak mengetahui
> masalah itu dan selama di Timor Timur tidak pernah memasuki kota
> Balibo. "Saya marah dan saya kemudian meminta mereka untuk keluar.
> Selanjutnya saya memanggil protokol resmi dari pemerintah New South
> Wales untuk meminta penjelasan. Namun sampai saat itu pemegang
> otoritas setempat tidak bisa dihubungi," katanya.
>
> Sutiyoso menjelaskan ia kemudian menghubungi Konsulat Jenderal RI di
> Sydney dan juga Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. "Saat itu, saya
> jelaskan singkat kejadiannya dan Pak Hassan bilang kembali saja ke
> Jakarta, tidak usah melanjutkan lawatan di negara tersebut. Saya
> kemudian memutuskan kembali dan tidak menghadiri rangkaian acara yang
> masih ada," paparnya.
>
> Pada Rabu ini, Gubernur DKI rencananya akan bertemu dengan Menlu
> Hassan Wirajuda untuk menjelaskan secara detil apa yang terjadi dan
> akan meminta Deplu mengklarifikasi peristiwa ini kepada pemerintah
> Australia.
>
> Sutiyoso juga mengancam akan meninjau kerja sama sister city dengan
> New South Wales bila tidak ada permintaan maaf secara resmi. "Saya
> merasa dilecehkan sebagai pejabat negara yang berkunjung dengan resmi.
> Di Jakarta kita melindungi Kedutaan Australia dengan baik. Kita penuhi
> apa kebutuhan mereka untuk menjamin keamanan," katanya.
>
> Ketika ditanyakan pada saat terjadinya peristiwa terbunuhnya wartawan
> Australia di Balibo, Sutiyoso mengatakan ia yang saat itu berpangkat
> Kapten bersama pasukannya tidak pernah memasuki Balibo namun ia
> menolak menyebutkan secara rinci dimana posisi pasukannya. "Saya tidak
> bisa sampaikan informasi itu karena itu bagian dari operasi intelijen.
> Pak Yunus Yosfiah pun sudah mengklarifikasi hal tersebut," katanya.
>
> Copyright 2006 Kompas Group
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke