http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/05/Politikhukum/3574894.htm ===================
Subang, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan, saatnya bagi aparat hukum, seperti Polri dan Kejaksaan Agung, untuk memulai tertib aturan dan kejelasan dalam perkara korupsi. Jangan didasari target dan kecepatan yang akhirnya hanya menuduh. Aparat penegak hukum harus berani melihat terlebih dulu kepentingan dan kegunaan dari sebuah kebijakan yang diambilnya. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono saat menjawab pertanyaan seorang petani dalam temu wicara di Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (4/6). Pertanyaan petani itu mengenai distribusi benih bagi pertanian yang belum berjalan. Presiden Yudhoyono mengaku mendapat laporan dari berbagai pihak adanya keragu-raguan aparat yang menyalurkan benih gratis kepada petani, tanpa melalui tender, tetapi melalui penunjukan langsung, dengan harga yang ditentukan pemerintah. Keragu-raguan itu disebabkan kekhawatiran mereka dituduh melakukan penyimpangan dan berbuat korupsi. Akibatnya, program penyaluran itu jadi terhambat. Akan tetapi, karena sudah ada izin dari menteri, ada aturannya, Polri dan Kejaksaan jangan cepat menuduh. "Korupsi itu kalau masuk kantong sendiri," tandasnya. Presiden menambahkan, "Lihat dahulu kepentingannya. Jangan gampang main tuduh ini korupsi. Yang baik adalah jika Polri dan Kejagung saling mengingatkan agar itu (korupsi) tidak terjadi." Kerja sama DPR dan KPK Sementara di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama mengoreksi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bidang Politik, terutama pasal yang menimbulkan celah korupsi, sehingga kasus seperti pemberian dana nonbudgeting Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tak terulang lagi. "KPK agar memberi masukan kepada DPR, pasal mana yang lemah dan memungkinkan dana bermasalah masuk ke tim calon presiden/wakil presiden dan partai politik. Saya harap DPR tidak alergi menerima masukan KPK," kata Hidayat. KPK mempunyai pengalaman dan informasi liku- liku korupsi. (har/lkt)
