http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/05/Politikhukum/3574894.htm
===================

Subang, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan,
saatnya bagi aparat hukum, seperti Polri dan Kejaksaan Agung, untuk
memulai tertib aturan dan kejelasan dalam perkara korupsi. Jangan
didasari target dan kecepatan yang akhirnya hanya menuduh.

Aparat penegak hukum harus berani melihat terlebih dulu kepentingan
dan kegunaan dari sebuah kebijakan yang diambilnya. Demikian
disampaikan Presiden Yudhoyono saat menjawab pertanyaan seorang petani
dalam temu wicara di Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten
Subang, Jawa Barat, Senin (4/6). Pertanyaan petani itu mengenai
distribusi benih bagi pertanian yang belum berjalan.

Presiden Yudhoyono mengaku mendapat laporan dari berbagai pihak adanya
keragu-raguan aparat yang menyalurkan benih gratis kepada petani,
tanpa melalui tender, tetapi melalui penunjukan langsung, dengan harga
yang ditentukan pemerintah. Keragu-raguan itu disebabkan kekhawatiran
mereka dituduh melakukan penyimpangan dan berbuat korupsi. Akibatnya,
program penyaluran itu jadi terhambat.

Akan tetapi, karena sudah ada izin dari menteri, ada aturannya, Polri
dan Kejaksaan jangan cepat menuduh. "Korupsi itu kalau masuk kantong
sendiri," tandasnya.

Presiden menambahkan, "Lihat dahulu kepentingannya. Jangan gampang
main tuduh ini korupsi. Yang baik adalah jika Polri dan Kejagung
saling mengingatkan agar itu (korupsi) tidak terjadi."

Kerja sama DPR dan KPK

Sementara di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, Ketua MPR Hidayat
Nur Wahid meminta DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja
sama mengoreksi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bidang Politik, terutama
pasal yang menimbulkan celah korupsi, sehingga kasus seperti pemberian
dana nonbudgeting Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tak terulang
lagi.

"KPK agar memberi masukan kepada DPR, pasal mana yang lemah dan
memungkinkan dana bermasalah masuk ke tim calon presiden/wakil
presiden dan partai politik. Saya harap DPR tidak alergi menerima
masukan KPK," kata Hidayat. KPK mempunyai pengalaman dan informasi
liku- liku korupsi. (har/lkt)



Kirim email ke