Kolom IBRAHIM ISA ---------------------------- Jum'at, 15 Juni 2007 Rapat Umum Anggota AMNESTY INTERNATIONAL NEDERLAND <JANGAN LUPAKAN 'PELANGGARAN HAM 1965'>
Besok, Sabtu, 16 Juni 2007, mulai jam 10.00 pagi, Amnesty International Afdeling Nederland, akan melangsungkan RAPAT UMUM ANGGOTA TAHUN 2007. Rapat yang akan berlangsung sehari itu, mengambil tempat di Amersfoort. Sebagai anggota Amnesty Inernational Nederland, aku akan hadir dalam rapat umum anggota besok itu. Amnesty Nederland, adalah organisasi HAM di Belanda dan juga di Eropah, yang termasuk besar, banyak anggotanya, dan kuat kasnya. AI- Nederland a.l. didukung oleh Postcode Loterij, yang memberikan sumbangan dana tidak mengikat dalam jumlah yang cukup besar. Berkat dukungan para anggota dan banyak donor, termasuk yang besar seperti Postcode Loterij, maka AI Nederland bisa dengan leluasa melakukan kegiatannya, selain itu bisa memberikan iuran dana barangkali, termasuk yang terbesar, kepada Sekretariat International Amnesty di London. Untuk rapat umum anggota tahunan kali ini, semua anggpta AI, dikirimi ticket (cuma-cuma) kereta api Amsterdam - Amersfoort p.p. Baru kali ini anggota dikirimi ticket kereta api cuma-cuma untuk menghadiri rapat AI. Tetapi ini hanya untuk anggota saja, dan, barangkali, bagi mereka yang mendapat undangan khusus. Sehubungan dengan dana yang diterima ini, harus selalu diingatkan kepada gerakan AI di Nederland, agar benar-benar menjaga 'kebebasannya' dalam kegiatan demi pembelaan HAM di manapun di dunia ini. Agar konsisten berpijak pada prinsip-prinsip HAM, yang tidak membeda-bedakan, kepercayaan religi, aliran politik dan keyakinan para korban pelanggaran HAM. Tidak jarang sumbangan dana dari fihak-fihak tertenu, meskipun resminya tidak diserta syarat apapun, namun, dalam prakteknya, dengan berbagai cara mereka berusaha mempengaruhi kebijakan gerakan Amnesty International dalam pelbagai kegiatannya. * * * Sudah beberapa kali aku menulis kepada dan mengenai Amnesty International Nederland. Maksudnya tidak lain, agar gerakan Amnesty Inernational, sebagai salah satu gerakan dan organisasi HAM besar di dunia ini, JANGAN LUPA PARA KORBAN PELANGGRAN HAM TERBESAR SEKITAR PERISTIWA 1965, di Indonesia. Sampai detik ini, para korban pelanggaran HAM sekitar Peristiwa 1965, di Indonesia, bersama keluarga dan sanak-saudara mereka, yang berjumlah kurang lebih 20 juta orang, masih mengalami diskriminasi yang kejam sekali. Para korban itu masih tetap dikucilkan dalam pelbagai kegiatan masyarakat apalagi dalam kegiatan politik. Mereka masih saja belum dibersihkan dari tuduhan 'subversi' , dari tuduhan terlibat dalam Gerakan 30 September (G30S) yang dikatakan merupakan suatu perebutan kekuasaan oleh PKI. Padahal mereka samasekali tidak tahu-menahu tentang G30S. Mereka adalah warganegara patuh hukum yang setia pada Republik Indonesia dan pemerintah Presiden Sukarno yang ketika itu adalah pemerintah yang sah. Para korban Peristiwa Pelangaran HAM terbesar di Indonesia sekitar 1965, dimana lebih dari sejuta warga (menurut Jendral Sarwo Edhi yang ambil bagian dalam penghancuran PKI dan pengikut atau yang dianggap simpati dengan PKI, jumlah korban yang terbunuh mencapai angka 3 juta), sampai saat ini tak boleh menduduki jabatan-jabatan seperti guru, lurah, bupati, apalagi menteri. Mereka juga tidak boleh jadi anggota legeslatif tingkat manapun. Diskriminasi politik, budaya dan pengucilan dari masyarakat oleh penguasa masih berlangsung terus. Nasib buruk para korban pelanggran HAM terbesar di Indonesia ini, JANGAN SEKALI-KALI DILUPAKAN oleh setiap organisasi masyarakat yang bergerak di bidang HAM, termasuk organisasi AMNESTY INTERNATIONAL. * * * Pada tanggal 18 Februari 2006, aku pernah menulis surat terbuka kepada Amnesty International, di London. Dalam surat terbuka itu, aku mendesak kepada AI untuk melakukan investigasi terhadap pembunuhan masal 1965-1966 di Indonesia, yang merupakan suatu kejahatan terhadap kemanusiaan. Agar para pelanggar HAM tsb jangan sampai dibiarkan bebas hukum, agar segala macam peraturan dan tindakan diskriminasi terhadap para keluarga korban segera dihentikan, dan agar orgnisasi-organisai pembelaan korban pelanggaran HAM 1965, di Indonesia, seperti Pakorba, LPKP, LPKROB, YPKP, Tim Kordinator Forum Advokasi dan Rehabilitasi, IKOHI dll, memperoleh lindungan hukum dari penguasa dalam melakukan kegiatan-kegiatan HAM. Kepada AI Nederland, lebih dari sekali diajukan tuntutan serupa. Tetapi sampai sekarang, baik Sekretaruat Internatinal di London maupun AI Afd Nederland, tidak memberikan jawaban formal terhadap tuntutan-tuntutan tsb diatas. * * * Menyongsong Rapat Umum Tahunan Anggota AI Nederland besok, diajukan lagi tuntutan, agar organisasi HAM seperti Amnesty International, jangan melupakan para korban pelanggaran HAM terbesar di Indonesia di sekitar 1965, dan para korban HAM lainnya, seperti dalam pelanggaran HAM Peristiwa Tanjung Periok, pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur, Aceh, Maluku, Sulawesi, Papua -- kasus Pasuruan yang merenggut nyawa empat warga, selain tindak kekerasan ' ' perman' dan teror belakangan ini yang dilakukan oleh kalangan tertentu yang terkait dengan aparat kekuasaan negara, terhadap kegiatan politik sosial-demokrasi seperti yang terjadi terhadap parpol PAPERNAS. Ambillah tindakan kongkrit, mulailah dengan langkah penelitian kembali, investagasi terhadap pelanggaran HAM terbesar di Indonesia sekitar 1965. Agar diskriminasi terhadap para korban dan keluarganya dihentikan sekarang juga. Yang terpenting dan mendesak, ialah, agar nama baik, hak-hak politik dan hak-hak kewarganegaraan mereka sebagai warga Indonesia yang patuh hukum dan setia kepada Republik Indonesia, SEGERA DIREHABILITASI !. Tak lain harapan kita, agar RAPAT UMUM TAHUNAN ANGGOTA AMNESTY INTERNATIONAL NEDERLAND, berlangsung lancar dan sukses. * * *
