Masya'allah...Bapake....! Tapi ga napenapelah ! untuk membuktikan analogi Bapake itu (analogi seorang ketua RT mungut sumbangan 17-an ke warga), saya ajak Bapake studi kasus langsung sebab secara kebetulan saya menjabat Sekretaris DKM (Dewan Kemakmuran Masjid/Musholah) dan Sekretaris RW (Rukun Warga) ditempat tinggal saya tepatnya : Perumahan Mutiara Bekasi Jaya Blok N4 No.1 desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah Bekasi. Monggo Bapake Scheduling waktunya dan saya follow schedule Bapake.
Wassalam, Suhaimi ----- Original Message ----- From: Haniwar Syarif To: [email protected] Sent: Tuesday, June 19, 2007 10:32 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gus Dur, Suka Dibohongi (Utk Tuan Suhaimi) Tega banget , ada orang nyumbang lalu diselidiki asal usul dananya. Apa lagi jika orang tersebut tidak dikenal korup Dalam kasus Rokhmin, misalnya, dia tidak dikenal korup senbelum masalahDKPini diangkat ke pengadilan. Sbg ornag lingkungan IPN mislanya, saya nggak pernah macam macam ttg rokhmin, beda misalnya , saya dnegar macam macam ttg Soleh Solahuddin. Ynag kednegaran macam macam aja belumtentu korup.. Ah sudah lah jangan kejauhan.. Yang pasti kalau Amin Rais salah karena, batas penerimaan sumbangan kampanye perorangan adalah 100 juta, sementara juga ada larangan menerima sumbangan dari instansi pemerintah. Jadi soal sumbangan ke para calon Presiden, itu bukan utama terletak pada korupsi DKP tapi pada pelanggaran UU ttg sumbangan utk kampanye. Soal korupsi dilarang semua juga tahu.. soal orang jangan terima sumbangan kalau hasil korupsi.., ya kalau kita tahu itu korupsi betul juga.. Tapi bayangkan anda .. jadi ketua RT lalu anda mungut sumbangaa 17 an... tega nggak nanyain warga apa uang sumbangan itu halal.. Salam Haniwar
