Oleh Budiarto Shambazy
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/06/humaniora/3654642.htm
=====================

Pada tahap kedua pemilihan Rektor Universitas Indonesia pada 28 Juni
2007, Senat Akademik Universitas atau SAU, lewat voting, memilih tujuh
dari 13 calon. Adapun tahap pertama menyangkut proses pendaftaran dan
seleksi administratif oleh Majelis Wali Amanat atau MWA-UI.

Pada tahap kedua itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-UI
Gumilar R Somantri unggul telak merebut suara yang jumlahnya lebih
dari dua kali lipat dibandingkan dengan urutan kedua, Soetanto
Soehodho, yang saat ini adalah Wakil Rektor UI. Urutan ketiga sampai
ketujuh adalah Tommy Ilyas, Dekan Fakultas Teknik (FT)-UI Rinaldy
Dalimi, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)-UI Hasbullah
Thabrany, Djoko Hartanto, dan Dekan Fakultas Ekonomi (FE)-UI Bambang
PS Brodjonegoro.

Empat calon berlatar belakang insinyur, yakni Soetanto, Tommy,
Rinaldy, dan Djoko. Gumilar adalah sosiolog, Hasbullah pakar kesehatan
masyarakat, dan Bambang adalah ekonom yang ikut menelurkan "Visi
Indonesia 2030".

Dari 65 anggota SAU-UI, 60 orang di antaranya representasi dari 12
fakultas di UI. Tiap fakultas diwakili lima orang, yakni dua guru
besar, dua dosen, dan satu dekan ex-officio. Lima anggota SAU-UI
lainnya adalah rektor, dua wakil rektor, seorang ketua program
pascasarjana, dan seorang kepala perpustakaan.

Setelah tahap kedua, tujuh calon rektor ini menjalani tes penilaian
kepemimpinan pada 2 Juli lalu. Pada Kamis (5/7) kemarin mereka
mempresentasikan program masing-masing di hadapan 188 anggota Dewan
Guru Besar (DGB). DGB adalah lembaga yang berfungsi membina kehidupan
akademik dan integritas moral serta etika di lingkungan sivitas akademika.

DGB yang selama enam jam berdiskusi dengan tujuh calon rektor tak
melakukan voting, hanya memberikan laporan kepada MWA. Alhasil,
prinsip representative democracy dalam pemilihan Rektor UI sebenarnya
telah teruji tegak pada pemilihan tahap kedua oleh SAU-UI dan
presentasi di hadapan DGB ini.

Masalahnya, kini ada MWA. Ini organ yang mewakili kepentingan
pemerintah, masyarakat, dan universitas yang beranggotakan 21 orang.
Eksistensi MWA dijamin oleh Peraturan Pemerintah Nomor 152 tentang
Penetapan UI sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Status BHMN
mensyaratkan pengelolaan UI dengan paradigma baru dan salah satu
wujudnya memilih rektor yang berkompeten serta profesional.

Pasal 1 sampai 4 Bab IV Anggaran Rumah Tangga UI menyebutkan, tugas
MWA menetapkan kebijakan umum, mengesahkan rencana strategis
universitas dan rencana kerja serta anggaran tahunan universitas,
memelihara kondisi kesehatan keuangan, serta melaksanakan pengawasan
dan pengendalian umum atas pengelolaan UI.

MWA bersama pimpinan universitas juga bertugas menyusun dan
menyampaikan laporan tahunan kepada Menteri Pendidikan Nasional,
melakukan penilaian atas kinerja pimpinan UI, mengangkat dan
memberhentikan pimpinan UI, menangani penyelesaian tertinggi terhadap
berbagai masalah UI, berwenang membentuk badan yang membantu
pelaksanaan tugas MWA, serta bertanggung jawab kepada Mendiknas.

Jadi, kekuasaan MWA amat besar. Ia tidak cuma regulator yang mengawasi
jalannya universitas, tetapi ikut merumuskan berbagai kebijaksanaan
UI. Uniknya, dalam menjalankan fungsinya, MWA terdiri atas 21 anggota
saja. Mereka adalah Mendiknas, 11 dari SAU, enam dari unsur
masyarakat, seorang unsur karyawan, seorang unsur mahasiswa, dan
Rektor UI.

Tentu setiap aturan pemilihan rektor dapat berubah di masa mendatang
agar dapat disesuaikan dengan tuntutan zaman. Namun, pemangku-pemangku
kepentingan utama UI tak lain adalah SAU dan DGB.

Kegusaran Pak Selo

Setelah menjalani penilaian kepemimpinan, tujuh calon menjalani tahap
ketiga pada 11 Juli. Pada hari inilah MWA memilih tiga dari tujuh
calon yang diberikan kesempatan "kampanye" lagi. Jika voting SAU di
tahap kedua melibatkan 65 orang, di tahap ketiga ini hanya 20 suara
MWA (minus satu suara Rektor UI) yang diperebutkan tujuh calon rektor.

Dari 20 suara itu, enam dari anggota MWA yang mewakili unsur
masyarakat. Mereka adalah Emil Salim (Dewan Pertimbangan Presiden),
mantan Menko Kesra Alwi Shihab, Wakil Gubernur Jakarta Fauzi Bowo,
pengusaha Rachmat Gobel serta Purnomo Prawiro, dan ahli pemasaran
Hermawan Kartajaya. Mereka jadi anggota MWA karena melamar, diseleksi,
dan dipilih UI untuk lima tahun.

Setiap calon bukan tak mungkin melobi Emil karena ia dekat dengan
Istana. Fauzi Bowo secara politis jadi penting karena ia calon
gubernur yang didukung partai-partai politik, termasuk Partai Golkar
dan PDI-P. Tokoh publik di negeri ini yang memiliki kaitan dengan
sumber daya-sumber daya politik, ekonomi, dan sosial cenderung
memanipulasi posisinya sebagai power broker yang mempunyai agenda
tersembunyi.

Pemilihan Rektor UI tahun 2002 sempat "diramaikan" oleh kekecewaan
guru besar UI, Selo Soemardjan, terhadap MWA. Ia bilang, "Universitas
sebagai tempat masyarakat akademis tak boleh di bawah pengaruh
kekuasaan kelompok atau partai politik. Kalau universitas diganggu,
tempat ilmu pengetahuan itu disemaikan tak obyektif lagi."

Pak Selo gusar karena voting MWA secara mengejutkan menghasilkan nama
Jimly Asshiddiqie di peringkat pertama, kontras dengan tahap-tahap
sebelumnya. Munculnya nama Jimly bernuansa politis karena ia tak aktif
di jajaran struktur UI dan lebih banyak terlibat di satu organisasi
dan jadi peneliti lembaga luar kampus.

Kerumitan lain menghadang ketika pemilihan memasuki tahap keempat,
yakni saat MWA memilih satu di antara tiga calon. Suara MWA bertambah:
satu suara dari Rektor UI dan 11 suara dari Mendiknas.

Sivitas akademika sering khawatir suara Mendiknas dapat
menjungkirbalikkan konstelasi—seperti yang dirasakan Pak Selo. Insya
Allah skenario terakhir ini tak terjadi. Jika tak terhindarkan,
kredibilitas hasil voting SAU dan rekomendasi DGB—yang merupakan
cerminan aspirasi dan representative democracy UI—tergerogoti.

Kombinasi election-selection yang berlapis dan teliti juga dilakukan
Harvard (AS) atau Oxford (Inggris). Harvard, misalnya, mendayagunakan
Harvard Corporation, Board of Overseers, dan berbagai kelompok alumni
serta mahasiswa untuk mengadakan proses "seleksi-seleksi" yang
melibatkan sekitar seperempat juta sivitas akademika.

Sistem ini membantu terciptanya masyarakat demokratis yang "tahu diri"
yang paham posisi dan kewajiban masing-masing. UI sendiri mengalami
"ketidaktahuan diri" karena peranan kontroversial Mafia Berkeley yang
menopang kegagalan ekonomi Orde Baru atau korupsi di Komisi Pemilihan
Umum yang menjebloskan sejumlah ilmuwan ke penjara.

Karena itu, janggal ada politisi kurang "tahu diri" yang berambisi
jadi Ketua Iluni (Ikatan Alumni) UI yang pemilihannya dijadwalkan
Agustus nanti. Entah apa yang akan terjadi jika Iluni UI hanya
dimanfaatkan politisi sebagai "papan loncat" untuk memperkuat basis
politiknya yang sedang melemah. UI bukanlah tempat untuk berpolitik
praktis. Titik!

        


Kirim email ke