Dulu sewaktu krisis moneter ada kenalan yang hutang di bank miliaran. Dia
berhasil nego dengan bank tentang jumlah uang yang harus dibayarkan dan tidak
perlu bayar bunga. Dia bikin surat tanda pailit datang ke bank sekalipun sempat
dimaki-maki tapi TEKANKAN bahwa ada niat untuk bayar karena bisa saja dia kabur
tanpa membayar. CIcilan tiap bukan tekankan sesuai dengan kemampuan Ibu.
Misalkan gaji 3,5 Jt, katakan ibu sanggup bayar per-bulan 300rb.
Atau cara ke-2, hubungi pengacara khusus bagian kredit, di koran suka dibikin
iklannya. Nanti dia yang urus semua. Resiko bila ibu membayar dengan cara ini
seumur hidup nama akan di balck list di Bank, tidak akan pernah bisa mengambil
kredit card manapun kecuali kalau ibu bikin KTP baru dengan nama baru.
Mungkin bukan cara bersih ya, tapi bisa jadi alternatif. Heheheheheheh!
-Laura-
Rini <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Gun....
Bagaimana jika:
1. Tidak memiliki saudara/ tetangga kaya yang sanggup memberi pinjaman +/- 25
juta per bulan...??
2. Apakah Bank mau menyetop bunga yang melilit itu..???
3. Apakah ada lembaga hukum yang bisa membantu korban-korban bank ( KTA/Kartu
Kredit/Personal Loan ) yang bisa memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan
hutang2 tanpa ada bunga serta meringankan kreditur...???
Mohon jawaban nya dan mungkin ini bisa jadi solusi bagi pembaca lain yang
sedang ada masalah dengan bank.
Terima kasih