Sebetulnya hal ini sudah terjadi dari beberapa tahun yang lalu (SPBU yang bersangkutan pernah termasuk sebagai salah-satu SPBU yang di "black-list) tapi saya tidak menyangka kalau ternyata kok ya masih terjadi juga baru-baru ini....
Faithfully Yours, Ms. Jeannie Kiagoes Free Trade Area Cluster Bureau for Economic Integration and Finance ASEAN Secretariat 70A, Jalan Sisingamangaraja Jakarta 12110 - Indonesia Tel. +6221 - 726 2991, 724 3372 ext.381 Fax. +6221 - 739 8234, 724 3504, 720 0848 email: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> / [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Website: http://www.aseansec.org Subject: [suzuki-2wheels] Kecurangan SPBU 34-12108 Jl. Suryo No. 1 , Blok S, Jakarta Selatan. {01} FYI Dear All, Saya berbagi informasi untuk rekan-rekan semua, dimana saya merasa dicurangi saat pengisian Premium di SPBU 34-12108, yang berlokasi di Jalan Suryo No. 1 Blok S Jakarta Selatan pada hari Sabtu 21 Juli 2007. Saat pengisian saya memakai mobil Jazz, dimana kapasitas tangki bahan bakarnya maksimal hanya 42 liter, dan saat itu lampu kuning (signal bahan bakar mau habis) belum hidup, artinya masih ada sekitar 5 liter premium di tangkinya. Sewaktu pengisian yang dilakukan oleh petugasnya yang bernama Andi, meteran menunjukan angko 0 (nol). Saya memperkirakan maksimal pengisian hanya 40 liter, namun sampai meteran penunjuk pengisian sampai 40 belum juga penuh, trus meteran penunjuk pengisian berjalan sampai angka 52, 43 L baru pengisiannya penuh. Sama petugas saya bilang "Mas koq sampai 52 liter, kan tangki saya kapasitasnya hanya 40 liter." Petugasnya menjawab "Pa' itu bukan urusan saya, saya hanya petugas pengisian, kalau bapak tidak terima lapor saja ke pimpinan saya di dalam, tapi bapak harus bayar dulu sesuai angka dimeteran". Benar juga, dia hanya petugas, dan saya bayar sesuai petunjuk meteran sebesar Rp 236.000,- Trus saya parkirkan mobil, dan saya masuk ke dalam kantornya yg diterima oleh sdr. Boyke Farry Lantang, dan saya minta pengembalian kelebihan pengisiannya. Sdr Boyke menyatakan " Pak, saya tidak berwenang mengembalikan uang bapak, karena itu sesuai dengan yg dimeteran, sedangkan kita baru di "TERA" beberapa hari yang lalu. Jadi, kalau dilihat dari angka2 diatas berarti ada pemalakan hak konsumen sampai 25% dari yg seharusnya. Kalikan berapa Ton Premium yang dijualnya dalam sehari, sebulan dan setahun. Sama saja SPBU ini dengan merampok konsumennya secara tidak langsung. Saya berharap YLKI, dan PERTAMINA agar menindaklanjuti hal ini, dan mohon rekan2 yg punya akses dengan lembaga dan insatansi diatas dapat memforwardkan email saya ini. Dan kepada Pemilik SPBU, semua data-datanya ada sama saya dan ditandatangani oleh petugas2 yang saya sebutkan diatas. Rgds, EDWARD Honda Tendean Jl. Kapt. Tendean No. 8, Mampang, Jak Sel. 021 719 5240 [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED] net.id> net.id