waaah, tambah seru dunia politik, mas budi, kalau "koboi posmo" model indiana jones boleh manggung di nusantara. maka yang tadinya berbunyi dar-der-dor menjadi dol-dol-dolaaarrr-dolaaaarrrr. halim hd. --- Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Oleh Budiarto Shambazy > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/28/utama/3712809.htm > ============================= > > Tak ada alasan menolak kehadiran caper (calon > perseorangan) pada > Pemilu/Pilpres 2009. Soalnya, Mahkamah Konstitusi > telah mengeluarkan > keputusan Nomor 5/PUU-V/2007 yang membolehkan caper > ikut pilgub. > Terbuka pulalah peluang bagi para caper untuk ikut > pilpres. > > Banyak caper berminat mengajukan diri jadi capres, > calon wapres, dan > calon anggota DPR/DPRD tahun 2009. Pemilu/Pilpres > 2009 akan meriah > seperti pasar malam. > > Masih ada waktu dua tahun untuk bersiap agar capres, > calon wapres, dan > calon anggota DPR/DPRD kategori caper beraksi tahun > 2009. Kini saja > telah banyak caper siap bertarung di pilgub berbagai > provinsi. > > Agar lebih afdal, ada caper mau membentuk partai > lokal, bahkan ada > yang minta Pilgub DKI ditunda agar Sarwono > Kusumaatmadja (mantan > Golkar) atau Faisal Basri (bekas PAN) bisa ikut. > > Eksekutif maupun legislatif pusat dan daerah, KPU > dan KPUD, wajib > bekerja kayak "semut hitam". Ingat, jajak pendapat > membuktikan > mayoritas rakyat muak kepada partai dan rindu > kehadiran caper. > > Hanya sekitar seperempat negara di dunia yang > membentuk Mahkamah > Konstitusi (MK). Inilah the court of last resort > yang berwibawa jika > mengeluarkan "fatwa" berdasarkan, antara lain, > pengaduan rakyat yang > hak konstitusionalnya diabaikan. > > Sukses caper ikut pilgub diawali permintaan uji > materi oleh Lalu > Ranggalawe, anggota DPRD di Lombok Tengah, Nusa > Tenggara Barat (NTB). > Ia ingin ikut Pilgub NTB karena partainya, Partai > Bintang Reformasi, > ogah mencalonkan dia. > > Kutipan Putusan MK memuat naskah "Pendirian > Mahkamah" 24 butir yang > memperkuat dalil bahwa Lalu boleh ikut pilgub. Dari > 24 butir itu, 11 > butir menyebut "UU Pemerintahan Aceh" sebagai > rujukan. > > Mengapa Aceh? Pasalnya, pilgub di Aceh dimenangi > caper Irwandi Yusuf, > bekas pemberontak GAM yang kabur dari bui saat > tsunami. > > Pilgub di Aceh "proyek percontohan" yang sukses yang > patut ditiru 32 > provinsi lainnya. UU Pemerintahan Aceh ibarat asam > di gunung, uji > materi Lalu garam di laut, dan mereka bersua di > kuali MK di Ibu Kota. > > Di lain pihak putusan MK tak memakai cara berpikir > deduktif atau > kurang logis. Kekhasan kondisi di Aceh pascatsunami > yang hanya > bersifat sementara malah dijadikan > referensiâ"bukannya diralat. > > Andaikan uji materi diajukan puluhan caper "murni" > (bukan yang bété' > pada partai) yang ingin ikut pilgub di > mancaprovinsi, ceritanya akan > lain. Di republik ini banyak politisi pengeluh, > pura-pura jadi korban, > atau gemar tebar pesona. > > "(Lalu) tak yakin akan dicalonkan karena, menurut > dia, partai jadi > komoditas yang diperjualbelikan," kata Hakim > Konstitusi Dewa G Palguna > yang mengajukan pendapat beda (dissenting opinion). > > Keputusan MK yang berdasarkan inductive reasoning > kurang mendidik. > Saya khawatir rakyat makin apatis karena caper tak > berideologi, tanpa > program, tak punya laporan keuangan, enggak ada > pengurus atau anggota > resmi, tak pernah bikin kongres, dan tak > mempraktikkan akuntabilitas. > > Saya yakin capres yang memakai jalur caper tahun > 2009 eks > politisi-politisi "obralan" yang tak laku lagi di > partai. Lima pasang > capres/calon wapres tahun 2004 sudah bikin puyeng > kepala, apalagi > ditambah sepuluh dari jalur caper. > > Mereka akan memobilisasi massa mengambang yang tak > terorganisasi, > seperti petani, guru, atau pengendara motor. > Golongan yang terakhir > ini, menurut data 2004, jumlahnya mencapai tiga juta > di Ibu Kota. > > Pada Pilgub DKI tahun 2012 pengendara motor, jika > diorganisasi, jadi > lumbung suara bagi cagub jalur caper. "Motor tak > perlu masang lampu > lagi, boleh naik trotoar, dan saya ganti busway > dengan âmotorwayâ," > kata cagub versi caper waktu kampanye. > > Soal lainnya, para saksi ahli uji materi jangan cuma > dari akademisi > yang procaper kayak Harun Alrasyid, Ibramsyah, > Syamsudin Haris, dan > Arbi Sanit. Pada masa datang MK mengundang pula > mereka yang > berseberangan supaya fatwa yang dikeluarkan lebih > adil. > > Cerita sepihak cuma jadi ajang penudingan terhadap > partai sebagai > kambing hitam. Padahal, PNI (1927) nenek moyang > PDI-P, cikal bakal > Golkar telah ada sejak akhir 1950-an, dan Sarikat > Dagang Islam jadi > pelopor perjuangan nasional pada awal abad ke-20. > > Entah kenapa kebiasaan menyalahkan makin merajalela. > Kalah main bola > menyalahkan wasit, pesawat enggak aman menyalahkan > Uni Eropa, > "fenomena alam" jadi penyebab banjir di Jakarta > Februari lalu. > > Sekali lagi, "Tangkaplah tikusnya, jangan bakar > rumahnya". Partai, ya, > partai meski banyak politisi tak tahu > maluâ"termasuk politisi jalur caper. > > Belakangan ini MK sering menganulir UU yang > dirumuskan susah payah > oleh eksekutif dan legislatif. Berapa miliar rupiah > uang diboroskan > gara-gara uji materi, amandemen, pansus, sampai lobi > dalam proses > hukum selama zaman edan ini. > > Satu lagi, saya bingung dengan istilah > "perseorangan" karena politisi, > dengan atau tanpa partai, memang berujud orang yang > nama atau fotonya > dicoblos di TPS. Itu istilah olahraga yang > membedakannya dengan > "beregu". Misalnya "kuda-kuda lompat perseorangan > putri" di senam atau > "gaya punggung perseorangan putra" di renang. Saya > baru dengar > "perseorangan" karena dunia politik cuma kenal > "independen" yang > disingkat "indie". > > Ada musik indie, fashion indie, atau film indie. > Saya suka berkhayal > jadi Indiana "Indy" Jones yang ganteng, bercambuk, > berpistol, dan jago > berkelahi. > > Apalagi kalau cewek-cewek berteriak minta tolong, > "Indy..., Indy...." > Wuih, keren abis! > > ____________________________________________________________________________________ Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links. http://mobile.yahoo.com/mobileweb/onesearch?refer=1ONXIC