http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0707/31/opini/3729941.htm
=======================

Seminggu sudah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait calon
perseorangan untuk bisa ikut pilkada, tetapi bagaimana pelaksanaannya
belum juga jelas.

Tepatlah apabila pemerintah perlu segera bertemu dengan Dewan
Perwakilan Rakyat dan juga Komisi Pemilihan Umum untuk bisa menentukan
langkah yang akan kita lakukan untuk menindaklanjuti keputusan MK
tersebut. Kita tidak bisa membiarkan persoalan ini lebih lama
mengambang tanpa kejelasan.

Rasanya sudah cukup berbagai pemikiran bermunculan. Sekarang ini tugas
kita bagaimana merumuskan pemikiran-pemikiran itu untuk menjadi arah
kebijakan yang strategis dan sesuai dengan cita-cita kita untuk
membangun demokrasi yang lebih baik ke depan.

Untuk itu memang semua pihak perlu bersabar. Jangan kita mengambil
keputusan yang tidak berlandaskan pada aturan yang benar agar tidak
menimbulkan persoalan yang lebih pelik di masa mendatang.

Kita tidak menutup mata, sekarang ini tekanan berat dihadapi KPUD.
Sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah, mereka didesak untuk
membuat kebijakan oleh mereka yang sedang mengincar kursi kekuasaan.
Karena itu tepat apabila Departemen Dalam Negeri meminta KPUD untuk
tidak membuat ketentuan sendiri-sendiri. Depdagri perlu mengambil
tanggung jawab.

Pertanyaannya, berapa lama Depdagri bersama DPR dan KPU bisa
merumuskan sebuah peraturan pelaksanaan yang bisa menjadi pegangan
kita bersama dalam mengartikan keputusan MK? Kita tahu bahwa itu
memang tidak mudah. Namun, batasan waktu itu diperlukan agar semua
mempunyai pegangan, apalagi kita tahu begitu banyak jadwal pilkada
yang harus dilaksanakan.

Di sini kita ingin mengingatkan juga, betapa strategisnya posisi
Depdagri. Bukan hanya dalam urusan calon perseorangan, tetapi banyak
hal yang berkaitan dengan pembangunan politik di dalam negeri juga
memerlukan perhatian dan penanganan yang khusus.

Kita merasa prihatin terhadap nasib yang dialami Menteri Dalam Negeri
Moh Ma'ruf. Berbulan-bulan ia sakit dan sampai sekarang masih berada
dalam pemulihan, sementara itu pekerjaan besar menunggu.

Untuk sementara, Presiden sudah menugaskan Menko Politik, Hukum, dan
Keamanan Widodo AS sebagai Mendagri ad interim. Tetapi, sekali lagi,
pekerjaan yang ada di Depdagri tidak bisa ditangani seperti itu.

Kita dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Reformasi yang kita
canangkan hampir 10 tahun ini menuntut adanya cara penanganan yang
luar biasa. Kita dihadapkan pada pekerjaan besar dan bersejarah.

Bukan dari sisi kelembagaan saja terjadi perubahan yang sangat
drastis, tetapi juga dalam praktik pelaksanaannya. Untuk bisa
memberikan hasil terbaik bagi kehidupan kita berbangsa dan bernegara,
diperlukan adanya perubahan sikap dan perilaku. Di sinilah dituntut
adanya pengorbanan dari semua pihak.

Kita semua harus berupaya untuk membuat demokrasi yang kita tetapkan
bisa berjalan sesuai dengan prinsip yang berlaku. Itulah warisan
terbesar apabila kita bisa membuat demokrasi berjalan baik di Indonesia.



Kirim email ke