Salam, 
Kalau mengurus pasport melalui TRAVEL BIRO dan dalam waktu satu 
minggu selesai, ongkosnya adalah Rp.600.000,- untuk:
1) Pasport baru( belum pernah punya)
2) -"-     hilang
3) -" -    daluwarsa
Ini kalau semua surat2 lengkap.Jika tidak maka harus dinegosiasikan 
lagi.Service ditanggung memuaskan.
Wasalam,
Wal Suparmo
:
>
> Ass.Wr.Wb.
> 
> Jika Passport kadaluarsa, sama saja membuat seperti permohonan 
baru, baik
> perpanjangan maupun baru harganya sama.
> Biaya yg ditarik untuk Pendaftaran sebesar rp. 25000.- dan Passport
> seharusnya rp.220.000,- ditarik rp.240.000,- saja untuk Passport 
berhalaman
> 48 sedang utk halaman 24 hanya diperuntukan bagi TKI saja katanya 
di
> Immigrasi, itu sudah termasuk dengan pemotretan utk Passport.
> 
> Wassalam
> Mamang
> 
> 
> 
> 
> 
> >


Reply via email to