Salam, Kalau mengurus pasport melalui TRAVEL BIRO dan dalam waktu satu minggu selesai, ongkosnya adalah Rp.600.000,- untuk: 1) Pasport baru( belum pernah punya) 2) -"- hilang 3) -" - daluwarsa Ini kalau semua surat2 lengkap.Jika tidak maka harus dinegosiasikan lagi.Service ditanggung memuaskan. Wasalam, Wal Suparmo : > > Ass.Wr.Wb. > > Jika Passport kadaluarsa, sama saja membuat seperti permohonan baru, baik > perpanjangan maupun baru harganya sama. > Biaya yg ditarik untuk Pendaftaran sebesar rp. 25000.- dan Passport > seharusnya rp.220.000,- ditarik rp.240.000,- saja untuk Passport berhalaman > 48 sedang utk halaman 24 hanya diperuntukan bagi TKI saja katanya di > Immigrasi, itu sudah termasuk dengan pemotretan utk Passport. > > Wassalam > Mamang > > > > > > >