Peresmian Posko Tim Advokasi Dana Rekostruksi Dear All,
Salam kemanusian! PERS RELEASE PEMBUKAAN POSKO TIM ADVOKASI DANA REKONSTRUKSI Menindaklanjuti kerja-kerja advokasi terhadap korban bencana yang korban pemotongan dana rekonstruksi (dakons) diberbagai daerah di DIY, Forum Suara Korban Bencana bekerja sama dengan LBH Institute For Migran Worker mendirikan Posko Tim Advokasi Dana Rekonstruiksi di Dusun Pudak Desa Terbah Kecamatan Patuk Gunung Kidul. Posko ini didirikan untuk menggali informasi dan data dari warga tentang indikasi adanya tindak pemotongan dana rekonstruksi kepada para warga yang menjadi korban bencana gempa yang melanda DIY-Jateng 27 Mei 2006. Dengan adanya posko tersebut diharapkan warga yang hendak menuntut hak-haknya sebagai korban bencana yang sah untuk mendapatkan dana rekonstruksi secara penuh berdasarkan ketentuan tetapi dipotong sepihak oleh oknum tertentu. Posko tersebut juga digunakan sebagai wahana pendidikan hukum bagi warga terutama dalam pemberantasan tindak korupsi. Sebagai salah satu peran masyarakat dalam upaya memberantas tindak korupsi maka keberadaan posko tersebut diharapkan dapat memberi manfaat bagi pencerahan warga mengenai kesadaran hukum dalam menyelesaikan segala persoalan hukum khususnya masalah pemberantasan korupsi. Acara pembukaan dilaksanakan pada hari Minggu 16 September 2007 di dusun Pudak Desa Terbah Kecamatan Patuk Gunung Kidul. Acara dimulai pada pukul 11.00 WIB diawali dengan sambutan oleh Ketua Tim Advokasi Dana Rekonstruksi Sdr. Y.Budi Wibawa, yang menjelaskan dasar-dasar pemikiran dan dasar hukum atas didirikannya posko tersebut. Sambutan kedua diisi oleh Koordinator Forum Suara Korban Bencana Sdr. Aris Sustiyono, yang menjelaskan bahwa upaya mendirikan Posko tersebut adalah bagian dari langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah pemotongan dana rekonstruksi secara hukum. Langkah ini telah sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh LSM-LSM dalam melakukan kerja–kerja sosial dan kemanusian terhadap warga. Upaya mendirikan posko tersebut juga sudah sejalan dengan langkah yang ditempuh oleh DPRD Kabupaten Gunung Kidul yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan indikasi pemotongan dana rekonstruksi. Sehingga diharapkan keberadaan posko tersebut juga menjadi langkah sinergis yang dilaklukan semua pihak dalam menyelesaikan masalah pemotongan dakons. Semua pihak telah melakukan kerja-kerjanya sebagaimana peran dan tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi masyarakat khususnya pemotongan dana rekonstruksi. Sambuatan ketiga sekaligus membuka secara resmi Posko Tim Advokasi dana Rekonstrusi oleh Ketua Komite Kemanusian Yogyakarta (KKY) dan Ketua Pusat Studi Pengembangan Kawasan Pedesaan UGM Dr. Susetiawan yang ditandai dengan memukul kethongan. Acara selanjutnya dialog bersama warga yang hadir dalam acara tersebut (30 orang). Dalam dialog tersebut warga berharap adanya posko tersebut dapat memberikan dukungan moril yang riil bagi warga untuk berani mengungkapkan fakta-fakta tentang indikasi pemotongan dakons. Karena diakuinya sejauh ini warga bingung harus kemana mengadu dan menyelesaikan masalah pemtongan dakons, karena warga mengalami kegelisahan dan ketakutan atas tindak intimidasi yang dilakukan oleh orang-orang yang diindikasikan terlibat dalam pemotongan dakons khususnya di Desa Terbah Kecamatan Patuk Gunung Kidul. Bagi masyarakat umum atau warga korban bencana yang menjadi korban pemotongan dakons yang memiliki informasi penting mengenai indikasi pemotongan dakons bisa langsung menghubungi Tim Advokasi Dana Rekonstruksi kenomor telpon 0274-6608619 atau 081802748925. Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi tegaknya kebenaran dan keadilan dalam masalah dana rekonstruksi. Kami berharap dukungan dari semua pihak dalam melakukan kerja-kerja advokasi bagi warga korban bencana yang menjadi korban pemotongan dakons untuk kembali mendapatkan haknya. Demikian pers release ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapakan terima kasih. Yogyakarta, 17 Sepetember 2007 ttd Aris Sustiyono Koord. Forum Suara
