Pak KM, Setahu saya, khusus untuk pendidikan dokter, Spesialis I disetarakan S2, dan Spesialis II disetarakan S3. Jadi, kalo ada yang sudah lepas pendidikan spesialis lalu ambil lagi spesialis II, maka dia dapat disetarakan (dari segi akademik) dengan S3. Jadi, ada upaya untuk membuat titik temu antara pendidikan profesi dan konvensi akademik. Tapi, entah apakah ini masih berlangsung atau tidak, karena di UI, misalnya, saya dengar ada kritik cukup keras terhadap upaya penyetaraan ini. Anyway, makasih banyak untuk info tambahan berserta contoh-contoh kasusnya. Moga-moga berguna buat miliser lain yang bertanya-tanya soal ini. manneke
Kartono Mohamad <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Manneke, sekolah kedokteran (at least dulu sebelum ada sistem SKS dan Strata-strataan. Sekarang saya gak tahu) berlangsung 6 tahun. Empat tahun pertama untuk mencapai gelar Sarjana Kedokteran yang gelar resminya Doktorandus Medikus (Drs. Med). Sesudah itu dilanjutkan dengan intensive internship di klinik (yang secara tidak resmi disebut dokter muda) selama dua tahun. Lulus dari fase ini baru boleh memakai gelar dokter (arts, kalau Belanda, MD kalau Amerika). Dalam ijasah Sarjana Kedokteran (setelah fase 4 tahun), secara jelas disebutkan "berhak memakai gelar Drs. Med, dan dibolehkan membuat desertasi (untuk meraih gelar Doktor, yang di banyak negara disebut juga Ph.D). Jadi tidak seperti sekarang yang menganggap lulusan dokter (MD) barulah S1 dan untuk meraih gelar Doktor harus melalui pendidikan S2 dan S3. Seharusnya setelah meraih Drs. med (atau S.Ked) disetarakan dengan S1, sedangkan pendidikan untuk meraih gelar dokter (MD) adalah pendidikan profesi. Artinya setelah S.Ked ia boleh langsung ambil S2 dan seterusnya S3. Tidak usah menunggu lulus dokter (MD). Saya contohkan Prof. Bintari Rukmono, ahli parasitologi, meraih gelar Doktor (Ph.D)nya setelah ia lulus menjadi Drs. Med tetapi belum selesai dalam jenjang meraih gelar dokter (MD). Kalau disetarakan dengan sekarang, Drs. med itu jsama dengan enjang S1, jaman dulu bisa langsung ambil S3. Dengan ada sistem Strata, maka sekarang sulit bagi seorang dokter (MD) bisa meraih gelar Doktor (Ph.D) tanpa harus ikut S2 dulu. Pendidikan spesialisasi yang di negara lain disebut sebagai residensi, di Indonesia, entah berdasar keputusan mana, disamakan dengan S2. Lha ini makin membingungkan. Lalu yang sudah spesialis (klinik) meneruskan studi untuk subspesialisasi (misalnya dokter bedah lalu mendalami bedah digestif), apakah sama dengan S2,5? Salam KM -------Original Message------- From: manneke budiman Date: 25/09/2007 20:51:55 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Lulusan Fak TEHNIK jaman dulu (Akbar Tanjung) disamakan dengan S2?--KM Kalo saya tak salah ngerti, Doctorandus itu artinya adalah "calon Doktor", jadi belum sepenuhnya Doktor. Mungkin kalo sekarang, dia disebut sebagai PhD candidate kali, ya? Tapi kalo Drs-nya sepanjang masa, ya seumur hidup akan jadi calon melulu dan tak kunjung nyampe ke Doktor :)) manneke --------------------------------- Be smarter than spam. See how smart SpamGuard is at giving junk email the boot with the All-new Yahoo! Mail [Non-text portions of this message have been removed]