PENGGANTIAN KERUGIAN TIDAK SEMUDAH MENENGGELAMKAN
HARTA RAKYAT,
Dalam kapasitas saya sebagai Sekjen Forum Kebersamaan
Penanggulangan Bencana Negara hampir setiap minggu
(bahkan bisa lebih dari sekali) mengunjungi para
korban lumpur Lapindo yg mengungsi di pasar baru
Porong. Semalam kegiatan itu saya kerjakan setelah
mendengar dari seorang kawan bahwa  BPLS memutuskan
akan menambah kompartemen tanggul dan hal ini berarti
"menenggelamkan seluruh Desa Renokenongo". Untuk
diketahui bahwa sampai seminggu yang lalu ada dua
kawasan RW di desa RENOKENONGO YANG BELUM TERENDAM
LUMPUR sehingga masih dapat dimukimi oleh penduduk.
Akan tetapi sejak ambrolnya bagian tanggul disebelah
timur titik 42 beberapa hari yang lalu maka nasib
penduduk yang selama ini masih berharap hidup di tanah
leluhur mereka berubah total. Di Koran Kompas halaman
F khusus Jawa Timur terpampang photo "pejabat" BPLS yg
raut mukanya paling dikenal oleh para korabn lumpur.
Achmad Zulkarnain yg tidak lain adalah Kepala Humas
BPLS yang "meminta warga Renokenongo mengerti!"
Sungguh sebuah parodi yang sempurna. Ketika rakyat
yang sudah menderita harus mengorbankan hampir semua
harta dan kehidupannya, cukup seorang pejabat kelas
menegah dari sebuah Badan melakukan imbauan. Tetapi
sebaliknya ketika rakyat yang menjadi korban lumpur
"meminta hak dasar yang menjadi milik mereka". Begitu
banyak aturan dibuat sampai harus menerbitkan PerPres
segala ( No 13  yg kemudian direduksi menjadi No 14 th
2007) itupun untuk memberikan "legitimasi penebirian"
hak korban. Mereka harus mau menerima uang kontrak
untuk jangka waktu 2 tahun senilai 5 juta dan biaya
pindah 500 ribu. Kemudian kalau bukti-bukti
kepemilikan aset (tanah dan ruamah) yang diajukan
"lolos verifikasi" mereka akan dibayar 20 % dari nilai
aset keseluruhan. Betapa malangnya "sebuah pengertian
untuk berkorban 100 % dari rakyat yang didapatkan oleh
penguasa hanya dengan mengimbau" penggantiannya yang
20 % baru diterima setelah setahun. Itupun setelah
melewati prosedur yang berbelit -belit; yang dalam
kasusu tertentu masih hrs ditambah dengan "mengangkat
sumpah" ( yg didisain oleh MH Ainun Najib).
Dalam kasus yang terkini bertautan dengan keputusan
BPLS menenggelamkan seluruh desa Renokenongo Ketua
Pager Rekontrak H Sunarto dan wakilnya sdr Pitanto
emmberikan pengarahan dan pencerahan kepada para warga
Renokenongo agar "tidak serta merta mengambil
bahan-bahan bangunan yg masih dapat dimanfaatkan dari
rumah mereka" misalnya, genting,kosen dan pintu serta
jendela. Pasalnya ketika kepada  Achmad Zulkarnain
diminta memberikan "jaminan tertulis " bahwa tindakan
warga yg menjadi korban memngambil komponen/partisi
rumah mereka yang akan segera ditenggelamkan tersebut
tidak akan dipermasalahkan oleh BPLS dan PT  Minarak
lapindo Jaya dikemudian hari. Kesimpulannya tidak ada
yang berani memberikan jaminan kepastian tentang
dibenarkannya tindakan tersebut. Oleh karena itu kalau
ada penduduk yang tetap akan memanfaatkan bagian-2
rumah mereka itu sepenuhnya adalah atas prakarsa dan
resiko sendiri.
Terus terang saya kagum kepada tokoh-tokoh perlawanan
yang memimpin para korban lumpur yang mengungsi di
pasar baru Porong. Ketidak tegasan pemerintah dan
ketidak beranian pemerintah untuk bertanggung jawab
yang mereka alami selama ini telah membuat mereka
menjadi warganegara yang sadar akan pentingnya hukum
beserta alat pembuktiannya yang terkait. Masalahnya
sekarang apakah para penegak hukum termasuk para pakar
hukum baik yang menjadi praktisi hukum maupun para
akademisi akan benar-benar ikut berjuang agar para
korban akan mendapatkan "keadilan hukum!". Apakah
adagium  dikalangan praktisi hukum berbunyi : "
Tegakkan hukum/keadilan biarpun langit akan runtuh!"
masih berlaku atau telah digantikan dengan plesetan 
KUHP yang kepanjangannya  adalah Kasih Uang Habis
Perkara; HAKIM ( Hubungi Aku Kalau Ingin Menang). Yang
lain adalah JAKSA dalam kerata basa Jawa diplesetkan
menjadi "Jejeg ora biSo" yang artinya " tidak mampu
bertindak adil dan jujur".
Kiranya nasib para korban lumpur Lapindo akan semakin
mengenaskan manakala yang terjadi dalam pelaksanann
praktek pemerintahan dan  praktek kenegaraan semua
adalah plesetan. Salam perjuangan TjuK KS     
--- Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Oleh A Ponco Anggoro
>
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0710/20/utama/3932354.htm
> ==================
> 
> Tinggal menunggu hari, seluruh wilayah Desa
> Renokenongo, Porong,
> Sidoarjo, Jawa Timur, akan tertutup lumpur Lapindo.
> Ini terjadi
> seiring dengan akan dibangunnya kolam penampungan
> lumpur baru di desa
> itu. Namun, sampai kemarin di sana masih ada puluhan
> warga yang
> tinggal di lima RT.
> 
> Sum (45) sedang sibuk memberi makan burung kenarinya
> di depan rumahnya
> di RT 8 RW 2 Desa Renokenongo, Jumat (19/10). Bapak
> tujuh anak ini
> baru 10 bulan tinggal di rumah milik istrinya.
> Sebelumnya, dia bersama
> keluarga tinggal di Desa Jatirejo, Porong. Karena
> lumpur
> menenggelamkan rumahnya di Jatirejo pada Juni 2006,
> dia bersama
> keluarga pindah ke Renokenongo. Saat pipa gas
> Pertamina meledak 22
> November 2006, dia bersama keluarga mengungsi ke
> posko pengungsian di
> Pasar Baru Porong, Sidoarjo. Setidaknya satu bulan
> dia tinggal di sana.
> 
> Karena tidak betah di pasar serta melihat rumah
> istrinya di
> Renokenongo belum terendam lumpur, Sum pun pindah ke
> Renokenongo
> meskipun konstruksi rumah itu sedikit rusak sebagai
> dampak penurunan
> tanah. Dinding dan lantai rumahnya retak sehingga
> membuat rumah itu
> rawan roboh.
> 
> Sebetulnya, Sum telah mengontrak rumah di Gempol,
> Pasuruan. Namun,
> karena rumah kontrakan tidak cukup untuk seluruh
> keluarga, dia dan
> istri lalu memilih tinggal di Renokenongo, sedangkan
> tujuh anaknya
> tinggal di rumah kontrakan.
> 
> Mendengar desanya akan dibuat kolam penampungan
> lumpur, Sum kini hanya
> bisa pasrah. "Kalau tanah kami mau dipakai, ya, kami
> bisa apa? Kami
> terpaksa pindah ke Gempol," tutur Sum yang dulunya
> bekerja sebagai
> petani, tetapi sekarang menganggur karena sawah yang
> biasa dia sewa
> terendam lumpur.
> 
> Pria yang lahir, tumbuh, dan bekerja di Porong ini
> belum menerima
> sepeser pun ganti rugi dari Lapindo, baik untuk
> tanah dan rumah di
> Jatirejo maupun di Renokenongo. Padahal ikatan
> perjanjian jual-beli
> dengan Lapindo telah ditandatanganinya sejak sebelum
> Lebaran.
> 
> "Kalau kami menerima uang muka 20 persen pun, tidak
> akan cukup membeli
> rumah baru. Kami harus menunggu pencairan sisanya,
> 80 persen, baru
> bisa membeli rumah baru," ucapnya.
> 
> Jika Sum dengan pasrah merelakan rumahnya digunakan
> sebagai kolam
> penampungan lumpur, tidak demikian dengan Lilik (48)
> yang tinggal di
> RT 4 RW 1. Perempuan yang telah turun-temurun
> tinggal di Renokenongo
> ini tak rela rumahnya harus ditenggelamkan lumpur.
> 
> "Sejak lahir saya di sini. Kakek dan bapak saya juga
> lahir dan tinggal
> di sini. Kalau harus meninggalkan rumah dan Desa
> Renokenongo, serasa
> berat hati ini," kata Lilik.
> 
> Sama dengan Sum, Lilik bersama suami dan dua anaknya
> telah mengontrak
> rumah di Desa Kedungcangkring, Jabon, Sidoarjo,
> tetapi rumah kontrakan
> itu hanya diisi barang-barang miliknya dan kedua
> anaknya.
> 
> Uang muka ganti rugi tanah dan bangunan telah
> diterima, tetapi itu
> tidak cukup untuk membeli rumah baru. "Kami minta
> pembuatan tanggul
> dan kolam lumpur baru itu ditangguhkan sampai sisa
> ganti rugi 80
> persen diberikan," harap Lilik.
> 
> Tidak lebih baik
> 
> Kalau Sum, Lilik, dan puluhan warga lain masih
> bertahan di
> Renokenongo, banyak warga lain yang sudah
> meninggalkan rumahnya dan
> tinggal di rumah kontrakan. Lebih baikkah kehidupan
> mereka? Tidak juga.
> 
> Maisah (45), misalnya. Sudah 14 bulan korban lumpur
> dari Desa
> Kedungbendo, Tanggulangin, ini mengontrak rumah di
> Perumahan
> Tanggulangin Anggun Sejahtera 2. Bersama suami dan
> lima anaknya, ia
> sekarang tinggal di rumah kontrakan tipe 21. Dua
> kamar yang ada jelas
> tidak mampu menampung semua anggota keluarga
> sehingga beberapa anaknya
> terpaksa tidur tanpa alas di ruang tamu.
> 
> Perekonomian keluarganya pun belum bisa dibangun
> kembali. Waktu di
> Kedungbendo, dia masih bisa membuka toko kelontong.
> Di perumahan itu,
> toko kelontong sudah banyak!
> 
> "Pekerjaan suami saya sebagai tukang bakso keliling
> juga tidak seperti
> dulu. Kalau dulu di desa bisa Rp 70.000 per hari,
> sekarang hanya Rp
> 50.000 per hari. Bahkan sering tidak sampai segitu,"
> kata ibu yang
> kelima anaknya sampai kini belum bisa membantu
> mencukupi kebutuhan
> hidup keluarga itu.
> 
> Kesuraman masa depan di tempat baru seperti yang
> dialami Maisah dan
> banyak warga lain yang sudah pindah rumah itulah
> yang mungkin menjadi
> salah satu faktor warga Renokenongo bertahan di
> rumah mereka.
> 
> Mereka beranggapan, pindah ke rumah kontrakan memang
> membuat aman dari
> bahaya lumpur atau penurunan tanah, tetapi tidak
> demikian dengan
> kehidupan mereka. Kehidupan yang sebelumnya telah
> tertata rapi dan
> nyaman harus dimulai dan dibangun dari awal di
> tempat tinggal baru.
> "Tidaklah mudah memulai kehidupan di tempat yang
> baru," tutur Lilik
> dengan mata berkaca-kaca.
> 
> Tanggul baru
> 
> Sebelum lumpur menyembur di Siring, Porong, Desa
> Renokenongo yang
> memiliki luas 1,75 kilometer persegi ini terkenal
> sebagai kawasan
> industri. Banyak pabrik yang didirikan dan menyerap
> begitu banyak
> pekerja dari Renokenongo. Badan Pusat Statistik
> Sidoarjo tahun 2004
> mencatat ada 4.787 jiwa tinggal di 5 RW dan 20 RT.
> 
> Sejak lumpur menyembur Mei 2006, seluruh kehidupan
> yang tertata dengan
> baik itu hancur. Lumpur sedikit demi sedikit
> menggenangi Renokenongo.
> Saat pipa gas milik Pertamina meledak 22 November
> 2006, lumpur yang
> menggenangi Renokenongo semakin besar.
> 
> Saat itu belum seluruh wilayah desa terendam. Masih
> ada lima RT di dua
> RW yang belum terendam sampai kemarin. Adapula tiga
> sekolah, TK sampai
> madrasah aliyah milik Yayasan Kholid bin Walid, SDN
> Renokenongo 1, dan
> SDN Renokenongo 2 yang masih digunakan.
> 
> Masih adanya daerah "aman" itulah yang membuat warga
> kembali tinggal
> di Renokenongo meski sebetulnya daerah itu sudah
> termasuk daerah
> berbahaya.
> 
> Kini Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di
> Sidoarjo berencana
> membuat tanggul sekaligus kolam lumpur baru di
> Renokenongo. Jika itu
> terealisasi, Renokenongo akan tenggelam. Desa
> industri itu pun tinggal
> kenangan.
> 
> 
=== message truncated ===



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke