Berita Pers
Untuk di terbitkan segera
Pernyataan Sikap LSM di Hari Kesehatan Nasional 2007
Mengawal Capaian MDG�S
Hari kesehatan yang jatuh pada setiap 12 November merupakan moment
yang tepat bagi masyarakat mempertanyakan bagaimana komitmen
Pemerintah dalam pembangunan Kesehatan. Komitmen yang dimaksud
tentunya bukan hanya tertuang dalam pernyataan atau pidato saja,
melainkan dilihat melalui indikator-indikator yang terukur. Misalnya
dengan melihat sejauh mana Indonesia kini telah mencapai target-
target yang ditetapkan dalam Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium
Develoment Goals/MDGs).
Pidato Menteri Kesehatan dalam rangka peringatan hari kesehatan
nasional ke 43, terasa sangat sumir dengan visi dan misi yang
normatif dimana Pemerintah c.q Departemen Kesehatan belum mampu
menunjukkan bahwa kita berupaya mencapai target MDG�s, khususnya di
bidang kesehatan.
Salah satu tantangan pembangunan di bidang kesehatan adalah
pembiayaan kesehatan yang terbatas dan pengalokasiannya belum
optimal. Dalam visi misi pidato menteri antara lain disebutkan
tentang peningkatan pembiayaan Kesehatan. Namun UU 23 tahun 1992
yang hingga kini masih berlaku di Indonesia tidak secara jelas
mengatur dan berapa alokasi APBN dan APBD untuk pembiayaan kesehatan.
Pertanyaannya bagaimana pemerintah akan meningkatkan pembiayaan
kesehatan bila payung hukum UU 23 tahun 1992 tidak direvisi? Untuk
itu perlunya tekanan kepada pemerintah untuk mengalokasikan 5% dari
APBN dan APBD untuk program Kesehatan, di luar gaji tenaga kesehatan.
Alokasi pembiayaan kesehatan yang lebih diperuntukkan untuk pelayanan
kesehatan di bidang barang publik penduduk miskin kelompok usia
lanjut dan anak terlantar.
UU No.23 tahun 1992 juga memiliki beberapa kelemahan lain, seperti
belum banyak memuat prinsip-prinsip pendekatan promitif preventif,
dan belum mengakomodasi beberapa komitmen global yang terjadi setelah
tahun 1992, seperti Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium
Develoment Goals/MDGs). Belum disahkannya RUU kesehatan tersebut
menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap kaum miskin perlu
dipertanyakan.
Permasalahan di bidang kesehatan selain belum disahkannya Rancangan
Perubahan UU Kesehatan 23 tahun 1992, juga permasalahan ASKESKIN yang
merupakan hak dari masyarakat miskin sampai sekarang belum dapat
diselesaikan, belum diberlakukannya perlindungan asuransi menyeluruh
kepada masyarakat, gizi buruk di beberapa wilayah di Indonesia,
masalah penyakit menular, ketersediaan air bersih bagi masyarakat,
serta kesehatan ibu dan anak yang berdampak pada produktivitas
Indonesia di masa depan. Kurang dilibatkannya masyarakat sebagai
pelaku dalam pembangunan kesehatan juga tercermin dalam Misi Desa
Siaga yang dicetuskan Pemerintah dimana disebutkan �membuat rakyat
sehat� sehingga mengesankan masyarakat sebagai obyek. Program untuk
penanganan masalah kesehatan memang sudah sangat banyak dan beragam,
tetapi dilakukan secara sektoral sehingga masalah kesehatan itu tak
kunjung selesai.
Untuk itu dalam rangka hari Kesehatan Nasional ke 43, kami kembali
menyerukan kepada Pemerintah untuk:
Segera mengesahkan Rancangan Perubahan UU no 23 tahun 1992 pada tahun
2007 ini juga
Segera memberikan laporan perkembangan capaian 8 sasaran MDGs yang
telah dilakukan yaitu berapa angka penurunan kemiskinan dan
kelaparan, capaian pendidikan dasar untuk masyarakat, kesetaraan
gender, menurunkan angka kematian, mengusahakan kesehatan ibu dan
anak, penanggulangan HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular,
penanganan lingkungan hidup, serta kemitraan global
Segera mengevaluasi pelaksanaan program Asuransi Kesehatan Masyarakat
Miskin (Askeskin) secara transparan
Segera memberlakukan perlindungan asuransi kesehatan menyeluruh
kepada rakyat Indonesia sesuai dengan UU no 40 tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN 2004)
Segera meningkatkan investasi di bidang kesehatan, terutama untuk
kesehatan ibu dan anak agar bangsa kita tidak menjadi bangsa yang
terbelakang
Segera meratifikasi konvensi pengendalian tembakau / Framework
Convention on Tobacco Control (FCTC) dan melarang mempromosikan rokok
dan memperdagangkan rokok di lingkungan anak sesuai dengan UU no 23
tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Jakarta, 12 November 2007
Penandatangan,
No
Nama
Jabatan
Lembaga
Email/
Tanda tangan
1
dr.Firman Lubis, MPH
Henky Satrio
Ade Yuanita
Anti Hadi
Iskandar Soesman
Ketua
Program Officer
Program Officer
Program Officer
Staff
Koalisi untuk Indonesia Sehat
Koalisi untuk Indonesia Sehat
Koalisi untuk Indonesia Sehat
Koalisi untuk Indonesia Sehat
Koalisi untuk Indonesia Sehat
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
2
Qorihani
PO Advokasi dan Jaringan
Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi
[EMAIL PROTECTED]
3
CJH Fernandez
Direktur Executive
Yayasan Pemantau Hak Anak
[EMAIL PROTECTED]
4
Dra. Ariani
Ketua Umum
Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia
[EMAIL PROTECTED]
5
Don Marut
Direktur Eksekutif
International NGO Forum on Indonesia Development (INFID)
[EMAIL PROTECTED]
6
HJ. Aisyah Hamid Baidlowi
Ketua
Forum Perlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan
[EMAIL PROTECTED]
7
Masrucah
Sekretaris Jendral
Koalisi Perempuan Indonesia
[EMAIL PROTECTED]
8
Naning
Sekretaris
Kalyanamitra
[EMAIL PROTECTED]
9
Wardah Hafidz
Koordinator
Urban Poor Concortium / Uplink
[EMAIL PROTECTED]
10
Yanti Koestoer
Direktur Eksekutif
Indonesia Business Links
[EMAIL PROTECTED]
11
Andy Armansyah
Manager Pendidikan Publik
WALHI
[EMAIL PROTECTED]
12
Ira
Koordinator
Centra Mitra Remaja
13
Tini Hadad
Zumrotin K. Soesilo
Ninuk Widyanto
Linda Lasrun
Nancy Parera
Dian Anggraini
Ketua
Wakil Ketua
Pembina
Sekretaris Eksekutif
Adm- Staff
Staff
Yayasan Kesehatan Perempuan
Yayasan Kesehatan Perempuan
Yayasan Kesehatan Perempuan
Yayasan Kesehatan Perempuan
Yayasan Kesehatan Perempuan
Yayasan Kesehatan Perempuan
Yayasan Kesehatan Perempuan
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
14
Ir. Inne Silviane. Msc
Direktur Eksekutif
PKBI Pusat
[EMAIL PROTECTED]
15
Rahmadani
Dirpelda
PKBI Sumatera Utara
[EMAIL PROTECTED]
16
Denni Andayuni
Sekretaris
Provincial Health Promotion Board Sumatera Utara
[EMAIL PROTECTED]
17
M. Syaiful Aris
Direktur
LBH Surabaya-Jawa Timur
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
18
Ronny So
Direktur Eksekutif
Flores� Institute for Resources Development (FIRD)
[EMAIL PROTECTED]
19
dr. Kartono Mohamad
-
Tobacco Control Support Center (TCSC)
[EMAIL PROTECTED]
20
Atashendartini Habsjah
-
Dosen Kajian Wanita UI
[EMAIL PROTECTED]
21
Anita Rahman
-
Convention Watch UI
[EMAIL PROTECTED]
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Henky Satrio
<[EMAIL PROTECTED]>
Hp : 0813 92184309
Ade Yuanita
<[EMAIL PROTECTED]>
Hp : 0813 18898248
Koalisi untuk Indonesia Sehat
Jl. Mampang Prapatan Raya 106
Jakarta Selatan
Telp: 021- 7981885
Fax: 021-798 6266
www.koalisi.org
[Non-text portions of this message have been removed]
=====================================================
Pojok Milis Komunitas FPK:
1.Milis komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Kontak moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]
KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/