Apakah maksudnya, kalau saya mengambil uang rakyat, tapi dipakai untuk
membuka pabrik, dan perusahaan-perusahaan lain atas nama pribadi itu
diperbolehkan karena dari sisi lain juga berarti saya membuka lapangan
pekerjaan untuk orang banyak?

Atau bila saya adalah direktur atau pejabat BUMN, kemudian memanfaatkan
jabatan saya dengan melempar semua tender project kepada
perusahaan-perusahaan milik saya pribadi (mungkin atas nama keluarga) dengan
harga-harga proyek yang fantastis, tanpa perlu tawar-menawar (karena toh
kalau harga mahal saya juga yang untung) juga diperbolehkan karena bila
perusahaan-perusahaan pemenang tender (yang adalah milik saya dan keluarga
saya) menjadi besar maka berarti ada lapangan pekerjaan lebih banyak bagi
rakyat untuk menerima gaji paling-paling sebesar UMR?


Regards,
Paulus T.

On Dec 26, 2007 8:54 AM, Erick monk ozta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Hehehehe, kita sibuk mengurusi kekayaan orang buat apa. Kalau mereka kaya,
> kan bagus, perusahaannya tambah besar, paling tidak, bisa menyerap lebih
> banyak tenaga kerja dan kita harap ekonomi kita akan lebih baik. Kalau
> tidak, ya kita harus berusaha lebih keras, supaya kita juga ikut kaya. Gitu
> aja kok repot.
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke