Apakah maksudnya, kalau saya mengambil uang rakyat, tapi dipakai untuk membuka pabrik, dan perusahaan-perusahaan lain atas nama pribadi itu diperbolehkan karena dari sisi lain juga berarti saya membuka lapangan pekerjaan untuk orang banyak?
Atau bila saya adalah direktur atau pejabat BUMN, kemudian memanfaatkan jabatan saya dengan melempar semua tender project kepada perusahaan-perusahaan milik saya pribadi (mungkin atas nama keluarga) dengan harga-harga proyek yang fantastis, tanpa perlu tawar-menawar (karena toh kalau harga mahal saya juga yang untung) juga diperbolehkan karena bila perusahaan-perusahaan pemenang tender (yang adalah milik saya dan keluarga saya) menjadi besar maka berarti ada lapangan pekerjaan lebih banyak bagi rakyat untuk menerima gaji paling-paling sebesar UMR? Regards, Paulus T. On Dec 26, 2007 8:54 AM, Erick monk ozta <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Hehehehe, kita sibuk mengurusi kekayaan orang buat apa. Kalau mereka kaya, > kan bagus, perusahaannya tambah besar, paling tidak, bisa menyerap lebih > banyak tenaga kerja dan kita harap ekonomi kita akan lebih baik. Kalau > tidak, ya kita harus berusaha lebih keras, supaya kita juga ikut kaya. Gitu > aja kok repot. > [Non-text portions of this message have been removed]