Hak atau Kewajiban ?

Mas Satrio, memang di Mata Tuhan, Manusia itu nggak ada Hak apa apa. Karena Hak 
itu kepunyaan Tuhan, Kuasa itu kepunyaan Tuhan. Itu nggak bisa disangkal.
Tapi yg menjadikan ini semua sebagai satu "Istilah" , adalah, Hak Manusia 
diantara Manusia yg lain.
Dalam konteks religi, Dosen mas Satrio itu betul sekali.  Tapi ada perbedaan yg 
cukup Fundamental dalam arti kata '" Hak " dan " Kewajiban " .  Hak, adalah 
sesuatu yg patut kita terima. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yg harus kita 
lakukan. Disatu pihak, kita dituntut untuk sadar apa yg sepatutnya kita 
dapatkan, di pihak lain, kita dituntut untuk melakukan sesuatu yg sangat 
mendasar atau asasi. Jadi antara Hak dan Kewajiban itu, kita memang punya 
secara alamiah.
Analoginya, kalau kita memenuhi Kewajiban kita, maka kita akan Mendapatkan Hak 
kita. Atau kalau kita terikat dengan satu tradisi dalam organisasi tertentu ( 
termasuk kemasyarakatan dan kenegaraan,bahkan kekeluargaan, atau organisasi 
seperti tempat kita bekerja). Dalam keluarga kita kita akan mendapat hak hak 
tertentu, sesuai dengan kedudukan dan kewajiban yg kita lakukan. Demikian juga 
di tempat kerja, sebagai warga negara dan lain lain. Ada pepatah mengatakan, 
kewajibannya nggak pernah dilakukan kok mentuntut haknya. Jadi mungkin itulah 
penjelasan saya yg mungkin lain dari pendapat mas Satrion ( nyuwun sewu mas ).
Kirim salam untuk Mbak Anggit Mas.
Chemonk, Gunung Kidul.

[EMAIL PROTECTED]: Tue, 25 Dec 2007 23:10:45  [Forum Pembaca KOMPAS] Essay - 
Yang betul, Hak Asasi atau Kewajiban Asasi?




Essay - YANG BETUL, HAK ASASI ATAU KEWAJIBAN ASASI?Ketika masih kuliah di pasca 
sarjana PKN-UI sekitar tahun 1997-1999, salah seorang dosen saya, Brigjen TNI 
(Purn) Abdul Kadir Besar, SH., mengatakan, HAM (hak asasi manusia) itu 
sebenarnya tidak ada. Yang ada adalah KAM (kewajiban asasi manusia). Saya waktu 
itu agak kaget mendengar pandangan yang "unik" tersebut, karena penerimaan 
terhadap konsep HAM sudah begitu meluas, bahkan diperkuat lewat Piagam PBB 
pula. Faktanya, konsep HAM universal yang kita kenal sekarang sebetulnya memang 
konsep yang relatif baru. Konsep HAM itu disusun pasca Perang Dunia II, 
terutama oleh para negara pemenang perang. Konsep HAM konon dimunculkan karena 
mereka melihat begitu banyak tragedi kemanusiaan dalam perang dunia, dan tak 
ingin melihat tragedi itu terulang. Dari sekian banyak HAM, yang lebih banyak 
ditonjolkan kemudian adalah hak politik (HAM generasi pertama), meski ada juga 
hak sosial, budaya, dan sebagainya (HAM generasi berikutnya).Kembali ke konsep 
"kewajiban asasi" tadi, dosen saya tidak secara eksplisit bicara dari konteks 
ajaran agama tertentu, tetapi saya mencoba menelaah dari ajaran agama yang saya 
anut. Dalam konteks orang yang beragama atau percaya pada Allah SWT, Allah itu 
adalah yang menguasai segalanya, yang menciptakan manusia, dari dari Allah-lah 
bersumber segala nilai. Maka, berhadapan dengan kemutlakan kekuasaan dan 
kedahsyatan Allah itu, saya pikir, manusia sebetulnya memang tak punya hak 
apa-apa. Manusia bahkan tak lebih dari sebutir debu di alam semesta ciptaan 
Allah, yang bahkan hingga sampai saat ini belum terungkap semuanya oleh ilmu 
manusia. Allah-lah yang memiliki segala hak tersebut. Termasuk, hak untuk 
meminta pertanggungjawaban manusia atas semua perilakunya di muka bumi (di mana 
notabene manusia juga cuma "numpang" hidup, karena bumi beserta seluruh isinya 
ini adalah milik Allah dan ciptaan Allah). Nah, kalau HAM itu sebetulnya tidak 
ada atau tak seharusnya ada, saya bertanya-tanya, bagaimana dan dengan konsep 
apa kita akan melindungi rakyat kecil yang ditindas, disiksa, diperkosa, 
dirampok, dan sebagainya, yang dalam konsep HAM sekarang disebut sebagai 
"pelanggaran HAM"? Apakah konsep HAM dan KAM ini sebetulnya sesuatu yang setali 
tiga uang, alias sama saja? Dalam konsep HAM, kita dilarang membunuh, menyiksa, 
memperkosa, merampok, dan sebagainya, karena itu berarti melanggar HAM. 
Sedangkan dalam konsep KAM, kita DIWAJIBKAN melindungi rakyat kecil dan orang 
yang lemah dari pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, perampokan, dan 
sebagainya. Tetapi ujung-ujungnya sama: rakyat hidup aman dan 
terlindungi.Ataukah ada perbedaan yang mendasar antara HAM dan KAM, meskipun 
ujung-ujungnya (dampak yang diharapkan) adalah kebaikan yang sama bagi seluruh 
rakyat? Yah, ini sekadar uneg-uneg pemikiran saya saja.

Satrio Arismunandar
Producer - News Division, Trans TV, Floor 3Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 
A, Jakarta 12790

Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4026, Fax: 79184558, 79184627
http://satrioarismunandar6.blogspot.comhttp://satrioarismunandar.multiply.com 
"If you know how to die, you know how to 
live..."__________________________________________________________Never miss a 
thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs


Reply via email to