Dear all, MA telah mengeluarkan putusan tentang Pilkada Ulang di Sulsel yang banyak mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Berbagai dasar/landasan telah digunakan.
Saya pribadi merasa MA telah melakukan sebuah yurisprudensi yang baik sebenarnya namun memang belum populer. Bagaimana pandangan yang lain? Thanks. ray [Non-text portions of this message have been removed]