Dear all,

MA telah mengeluarkan putusan tentang Pilkada Ulang di Sulsel yang banyak 
mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Berbagai dasar/landasan telah 
digunakan. 

Saya pribadi merasa MA telah melakukan sebuah yurisprudensi yang baik 
sebenarnya namun memang belum populer.

Bagaimana pandangan yang lain? 

Thanks.

ray

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke