Jum’at malam lalu, beberapa acara tv berkali-kali diselingi “breakingnews” soal 
kondisi kesehatan Soeharto yang dikabarkan kritis. Mungkin kalau Soeharto bukan 
mantan presiden dan bukan juga orang miskin yang tidak punya kartu gakin, tidak 
perlu menunggu sampai berhari-hari ‘nkali. Lha wong, waktu kudu nebus uang muka 
opname rumah sakit aja pasti udah kena serangan jantung dulu, he he he…
   
  Masuknya Soeharto ke rumah sakit, menyebabkan beberapa tokoh “terpaksa” 
ketahuan saat menjenguk beliau. Moerdiono kayaknya menjadi selebriti dadakan 
disana, meski sekarang kayaknya lagi dibantu dengan alat bantu pendengaran ( 
kalo wartawan infotainment yg berkumpul, kira2 hal yang ditanyakan apa kabar 
machica muchtar ? ). Kemudian beberapa mantan menteri dan pembantunya di masa 
orde baru, minus Harmoko yang tampaknya sudah tidak mempan dikasih petunjuk 
bapak presiden lagi. 
   
  Lalu ada barisan pengacara2-nya yg nongol memberi komentar agar kasus 
hukumnya diberhentikan saja, oh ya adakah dari mereka yg juga merangkap sebagai 
pengacara kasus Munir, kasus kerusuhan Mei, kasus Semanggi, kasus Lapindo, dan 
sebagainya ? Btw, siapa yang kebagian ngurus surat wasiat untuk anak2-nya yach ?
   
  Lalu jurnalis2 gosip tampaknya lebih menyoroti apakah artis2 macam Mayangsari 
atau Lulu Tobing ikut datang menjenguk ? Kenapa Halimah nggak datang bareng 
Bambang ? Dan ending yg mungkin ditunggu adalah perihal warisan kekayaan 
Soeharto yg pernah ditaksir majalah puluhan milyar dollar, siapa bakal dapat 
apa gitu. 
   
  Sebenarnya saya kasihan dengan pak Soeharto, sejak beliau lengser masih belum 
jelas sebenarnya Soeharto hendak dituntut perkara apa sich ? Masa untuk mencari 
barang buktinya saja sampai butuh waktu hampir 10 tahun begini ? Lebih baik 
focus aja dech ke masalah KKN para kroninya, tukang nyolong duit rakyat biar 
segera diadili.
   
   
  NB :
  Jangan2 Soeharto masih punya “hutang sejarah” yang musti diselesaikannya 
terlebih dahulu di dunia sebelum menghadap hadiratNya. Atau karena ada masih 
menggantung “jimat/susuk yg belum dilepas”, makanya “tertunda” melulu. ???
   

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke