http://www.kompas.co.id/read.php?cnt=.xml.2008.02.14.0520403&channel=1&mn=10&idx=87
JAKARTA, KAMIS -- Bank DKI, bank milik Pemprov DKI, kebobolan sebesar
Rp 542 juta. Pembobolan ini diduga dilakukan oleh karyawan bank
tersebut, DH, dengan cara membuat laporan palsu terkait pengeluaran
dana operasional kantor. Kecurangan ini terungkap pada saat tutup
buku, 31 Desember lalu.
     
Seperti diwartakan Warta Kota hari ini, Kamis (14/2), Romy Wijayanto,
pimpinan Public Relations and Promotion Department Bank DKI, yang
dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/2) mengatakan bahwa kasus tersebut
telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia juga memastikan uang nasabah
aman karena uang yang digelapkan oleh DH adalah uang perusahaan.
     
Romy menjelaskan pada saat tutup buku, tim pengendalian internal Bank
DKI menemukan penyimpangan penggunaan uang operasional. Temuan ini
diteliti lebih lanjut oleh tim audit internal. Pada 2 Januari 2008,
tim audit menemukan dana operasional tahun 2007 yang jadi tanggung
jawab DH sebesar Rp 542.061.810 tidak jelas penggunaannya.
     
Sementara, DH tak dapat mempertanggungjawabkannya. Uang yang
seharusnya digunakan untuk keperluan kantor, diduga malah dipakai buat
kepentingan pribadi. "Kami sudah memberikan kesempatan kepada yang
bersangkutan untuk menyelesaikan masalah itu, tapi sampai batas waktu
yang ditentukan, dia tidak memenuhinya," kata Romy.
     
Manajemen Bank DKI kemudian mengambil tindakan tegas kepada DH berupa
pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung mulai 4 Februari 2008. Selain
itu, manajemen juga membawa kasus itu ke jalur hukum. Pada Jumat
(8/2), kasus penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya
oleh Seno Prabowo, staf Legal Division Bank DKI.
     
"Langkah ini dilakukan dalam rangka penerapan good corporate
governance, sehingga segala bentuk tindak kejahatan harus
dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Romy.
     
Lebih jauh, Romy menjelaskan modus DH dalam menggelapkan uang
perusahaan adalah membuat laporan palsu penggunaan dana operasional.
"Dalam laporannya, dana sebesar itu digunakan untuk membeli alat tulis
kantor, pengecatan ruangan, dan lain-lain. Tapi, itu semua sebenarnya
tidak ada,"  katanya.
     
Bank DKI juga telah melaporkan kasus ini ke Bank Indonesia dengan
laporan audit khusus dugaan atas uang muka biaya yang belum
dipertanggungjawabkan. "Yang jelas, tidak ada uang nasabah yang
digelapkan, seluruhnya uang operasional kantor," kata Romy.
     
Sementara itu, menurut seorang penyidik di Polda Metro Jaya, kasus
seperti yang terjadi di Bank DKI itu kemungkinan besar ditangani
Satuan Fiskal Moneter dan Devisa, Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Namun, saat dikonfirmasi, Kasat Fiskal Moneter dan Devisa AKBP Aris
Munandar mengaku belum menerima laporan kasus penggelapan di Bank DKI.
"Mungkin masih diproses staf saya, nanti akan saya cek dulu," ujarnya.
(wid

Kirim email ke