http://www.kompas.co.id/read.php?cnt=.xml.2008.02.14.0520403&channel=1&mn=10&idx=87 JAKARTA, KAMIS -- Bank DKI, bank milik Pemprov DKI, kebobolan sebesar Rp 542 juta. Pembobolan ini diduga dilakukan oleh karyawan bank tersebut, DH, dengan cara membuat laporan palsu terkait pengeluaran dana operasional kantor. Kecurangan ini terungkap pada saat tutup buku, 31 Desember lalu. Seperti diwartakan Warta Kota hari ini, Kamis (14/2), Romy Wijayanto, pimpinan Public Relations and Promotion Department Bank DKI, yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/2) mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia juga memastikan uang nasabah aman karena uang yang digelapkan oleh DH adalah uang perusahaan. Romy menjelaskan pada saat tutup buku, tim pengendalian internal Bank DKI menemukan penyimpangan penggunaan uang operasional. Temuan ini diteliti lebih lanjut oleh tim audit internal. Pada 2 Januari 2008, tim audit menemukan dana operasional tahun 2007 yang jadi tanggung jawab DH sebesar Rp 542.061.810 tidak jelas penggunaannya. Sementara, DH tak dapat mempertanggungjawabkannya. Uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan kantor, diduga malah dipakai buat kepentingan pribadi. "Kami sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah itu, tapi sampai batas waktu yang ditentukan, dia tidak memenuhinya," kata Romy. Manajemen Bank DKI kemudian mengambil tindakan tegas kepada DH berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung mulai 4 Februari 2008. Selain itu, manajemen juga membawa kasus itu ke jalur hukum. Pada Jumat (8/2), kasus penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Seno Prabowo, staf Legal Division Bank DKI. "Langkah ini dilakukan dalam rangka penerapan good corporate governance, sehingga segala bentuk tindak kejahatan harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Romy. Lebih jauh, Romy menjelaskan modus DH dalam menggelapkan uang perusahaan adalah membuat laporan palsu penggunaan dana operasional. "Dalam laporannya, dana sebesar itu digunakan untuk membeli alat tulis kantor, pengecatan ruangan, dan lain-lain. Tapi, itu semua sebenarnya tidak ada," katanya. Bank DKI juga telah melaporkan kasus ini ke Bank Indonesia dengan laporan audit khusus dugaan atas uang muka biaya yang belum dipertanggungjawabkan. "Yang jelas, tidak ada uang nasabah yang digelapkan, seluruhnya uang operasional kantor," kata Romy. Sementara itu, menurut seorang penyidik di Polda Metro Jaya, kasus seperti yang terjadi di Bank DKI itu kemungkinan besar ditangani Satuan Fiskal Moneter dan Devisa, Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, saat dikonfirmasi, Kasat Fiskal Moneter dan Devisa AKBP Aris Munandar mengaku belum menerima laporan kasus penggelapan di Bank DKI. "Mungkin masih diproses staf saya, nanti akan saya cek dulu," ujarnya. (wid
