Bagaimana dengan kemungkinan class action terhadap pemerintah? Jika bisa
dikumpulkan cukup banyak pendukung, maka apakah mungkin kita mengajukan
tuntutan hukum kepada pemerintah atas dicabutnya hak warga terhadap akses ke
informasi? Mohon advis dari yang ngerti hukum.
manneke
Samali Djono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
rekan Deddy,
saya senang dengan tulisan anda yang tegas, lugas dan berani .... he he he
(smile),
kalu kita semua barengan sekaligus kirim e-mail sama Menteri Komunikasi dan
Informatika, apakah tidak akan membuat overload traffic? bisa-bisa terjadi
kemacetan dong ...
Salam,
DjS