Bagaimana dengan kemungkinan class action terhadap pemerintah? Jika bisa 
dikumpulkan cukup banyak pendukung, maka apakah mungkin kita mengajukan 
tuntutan hukum kepada pemerintah atas dicabutnya hak warga terhadap akses ke 
informasi? Mohon advis dari yang ngerti hukum.
   
  manneke

Samali Djono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          rekan Deddy,
saya senang dengan tulisan anda yang tegas, lugas dan berani .... he he he 
(smile), 
kalu kita semua barengan sekaligus kirim e-mail sama Menteri Komunikasi dan 
Informatika, apakah tidak akan membuat overload traffic? bisa-bisa terjadi 
kemacetan dong ... 
Salam,
DjS

Kirim email ke