http://kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.16.01202385&channel=2&mn=156&idx=156

Dua televisi swasta, TPI dan Indosiar, yang menayangkan program
reality show ajang pencarian bakat, mendapat peringatan dari Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. TPI untuk tayangan Dadakan Dangdut
Mania 2, sementara Indosiar untuk tayangan Super Seleb Show, Star Dut,
dan Mama Mia Konser. "KPI menilai Dadakan Dangdut Mania 2 telah
mengeksploitasi kesedihan para peserta dengan pancingan pertanyaan
host dan para juri, tak jarang menyudutkan peserta. Pancingan
pertanyaan itu memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi mereka
yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik," kata Ketua
KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja dalam siaran persnya, Selasa (15/4) di
Jakarta. Sedangkan peringatan untuk Indosiar terkait acara Super Seleb
Show (Senin-Rabu), Star Dut (Kamis dan Minggu), dan Mama Mia Konser
(Jumat) yang tayang saat umat Muslim menunaikan shalat maghrib, pukul
18.00 WIB. "Hasil diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul
Ulama, dan kelompok masyarakat lain, KPI Pusat menilai penayangan
program tersebut mengganggu ibadah shalat maghrib yang dijalankan umat
Islam," ujar Djuarsa. Dalam Surat Peringatan No 177/K/KPI/ 04/08, KPI
Pusat meminta Indosiar memindahkan jam tayang, dari pukul 18.00
menjadi 19.00 WIB. KPI juga minta Indosiar memperjelas format acara
Super Seleb Show, yang mengandung lelucon-lelucon kasar dalam dialog
antara pembawa acara dan komentator. (*/NAL)

Kirim email ke