http://kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.16.01202385&channel=2&mn=156&idx=156
Dua televisi swasta, TPI dan Indosiar, yang menayangkan program reality show ajang pencarian bakat, mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. TPI untuk tayangan Dadakan Dangdut Mania 2, sementara Indosiar untuk tayangan Super Seleb Show, Star Dut, dan Mama Mia Konser. "KPI menilai Dadakan Dangdut Mania 2 telah mengeksploitasi kesedihan para peserta dengan pancingan pertanyaan host dan para juri, tak jarang menyudutkan peserta. Pancingan pertanyaan itu memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi mereka yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik," kata Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja dalam siaran persnya, Selasa (15/4) di Jakarta. Sedangkan peringatan untuk Indosiar terkait acara Super Seleb Show (Senin-Rabu), Star Dut (Kamis dan Minggu), dan Mama Mia Konser (Jumat) yang tayang saat umat Muslim menunaikan shalat maghrib, pukul 18.00 WIB. "Hasil diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan kelompok masyarakat lain, KPI Pusat menilai penayangan program tersebut mengganggu ibadah shalat maghrib yang dijalankan umat Islam," ujar Djuarsa. Dalam Surat Peringatan No 177/K/KPI/ 04/08, KPI Pusat meminta Indosiar memindahkan jam tayang, dari pukul 18.00 menjadi 19.00 WIB. KPI juga minta Indosiar memperjelas format acara Super Seleb Show, yang mengandung lelucon-lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator. (*/NAL)
