Saya muslim. Namun saya tidak bisa menerima ada orang yang memiliki kewenangan untuk menghalalkan darah orang lain. Ada muslim yang bisa menunjukkan saya sumber ajarannya? Islam yang saya peluk tidak meberikan manusia kewenangan untuk mengukur kadar religiusitas orang lain. Tidak ada manusia biasa yang mendapat delegasi dari tuhan untuk menakar kualitas takwa manusia lain. Tingkat ketakwaan seseorang dalam islam yang saya yakini adalah previls tuhan. Dari kacamata kehidupan bernegara dan bermasyarakat, saya ingin mengatakan bahwa dalam negara hukum tidak ada pengadilan swasta, tidak ada penegak hukum swasta. Tidak dikenal eksekutor swasta. Ketika seseorang merasa berhak mengadili orang lain, kita bersiap untuk menjadi hukum rimba, sekaligus merendahkan kualitas kita menjadi binatang. Salam HZM
[Non-text portions of this message have been removed]