Saya muslim.
Namun saya tidak bisa menerima ada orang yang memiliki kewenangan untuk
menghalalkan darah orang lain. Ada muslim yang bisa menunjukkan saya
sumber
ajarannya?
 
Islam yang saya peluk tidak meberikan manusia kewenangan untuk mengukur
kadar
religiusitas orang lain. Tidak ada manusia biasa yang mendapat delegasi
dari tuhan
untuk menakar kualitas takwa manusia lain. Tingkat ketakwaan seseorang
dalam islam
yang saya yakini adalah previls tuhan.
 
Dari kacamata kehidupan bernegara dan bermasyarakat, saya ingin
mengatakan
bahwa dalam negara hukum tidak ada pengadilan swasta, tidak ada penegak
hukum swasta.
Tidak dikenal eksekutor swasta. Ketika seseorang merasa berhak mengadili
orang lain,
kita bersiap untuk menjadi hukum rimba, sekaligus merendahkan kualitas
kita menjadi binatang.
 
Salam HZM


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke