Salam Pers!
MANTAN KARYAWAN DELI TV TUNTUT HAK NORMATIF
 
Perusahan Televisi lokal Sumatera Utara PT. Deli Media
Televisi (DELI TV) yang merupakan televisi lokal
pertama di Sumatera Utara telah melakukan pemecatan
besar-besaran terhadap karyawannya yang telah mengabdi
selama hampir 3 tahun, pemecatan tersebut dilakukan
tanpa pemberitahuan sebelumnya, bahkan tanpa diberikan
Hak-Hak normatif oleh perusahaan Deli Tv. Tiga tahun
mengabdi bukan waktu yang sedikit bagi karyawan Deli
TV, dari mulai Deli Tv yang memiliki gedung sebuah
ruko di jalan timor hingga menjadi sebuah stasiun
televisi yang standar saat ini di Jl.
Wartawan/Intertip Medan .
 
Pemecatan tersebut dipicu terjadinya ketidakcocokan
antara sesama pemegang saham dalam pembagian
keuntungan, karena Manajemen Deli Tv dibawah Direktur
umum Chairman, SE dinilai tidak ada Transparansi, dan
diduga banyak penyelewengan-penyelewengan yang
dilakukan Direktur Umum tersebut, sehingga terjadi
percekcokan antar pemegang Saham serta dengan
ambisinya, Chairman, SE menjual Televisi Lokal yang
merupakan Kebanggaan Masyarakat Sumut kepada MNC GROUP
dengan dalih Chairman, SE dijanjikan menjabat sebagai
Kabiro SUN TV Medan (milik MNC Group). Beginilah kalau
pengusaha seperti PENGUASA, mereka sesuka hatinya
menindas pekerja yang memang mencari uang untuk
kebutuhan hidup.
 
Penjualan televisi kebanggaan masyarakat Sumatera
Utara tersebut, bukan membawa perubahan bagi karyawan
Deli Tv yang tidak jelas nasibnya, tetapi justru
terjadi pengangguran besar-besaran di Sumatera Utara,
dimana Karyawan yang telah mengabdi selama hampir 3
tahun di pecat begitu saja tanpa ada surat PHK dan
pesangon, lebih sadisnya lagi, pengumuman Pemecatan di
umumkan melalui selembar kertas yang di tempelkan di
meja security, seperti pengumuman kelulusan Ujian
Negara siswa SMP, dalam surat pengumuman tersebut,
ditulis, “Bagi Nama Karyawan yang tidak tercantum
namanya dilarang masuk kembali, segala pengurusan gaji
terakhir akan diselesaikan pada hari berikutnya”. 
 
Kami Sebagai Karyawan/ i merasa terzalimi dengan
terjadinya pengalihan dari pemilik lama ke pemilik
yang baru. Karena dimana kami orang yang telah
mengabdi selama lebih kurang 3 tahun dan memberikan
loyalitas serta ikut membesarkan nama DELI TV dibuang
begitu saja tanpa adanya konfirmasi ataupun
pemberitahuan sebelumnya oleh Pihak Manajement DELI TV
Bapak Chairman, SE, bahkan pemecatan tersebut tanpa
diberikan pesangon dan surat PHK serta tanpa melalui
prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang
ketenagakerjaan.
 
Akibat Peristiwa ini mantan karyawan Deli Tv, yang
ingin menikah, baru menikah dan memiliki keluarga.
tidak tahu nasib keluarga dan masa depan mereka. Maka,
melalui FORUM ini kami mantan Karyawan Deli Tv akan
melakukan tuntutan sebagai berikut :
1.      Mantan Karyawan Deli Tv MENUNTUT diaudit manajement
Deli Tv dibawah kepemimpinan direktur Umum Chairman,
Se alias Apin, karena diduga banyak penipuan-penipuan
yang dilakukan pada pemirsa Deli Tv (Masyarakat Sumut)
dalam menyiarkan Program-program kuis diantaranya
“Kuis Hannock”, “Warung sehat” dimana pada
seharusnya pada perjanjian kontraknya harus disiarkan
secara langsung (LIVE) ini dilakukan secara siaran
ulang (TAPING) dan pemenang serta hadiah diambil oleh
Direktur Umum Deli Tv Chairman, SE tanpa diketahui
pemasang iklan. 
2.      Mantan Karyawan Deli Tv MENUNTUT Manajement Deli
membayar pesangon Karyawan yang dipecat secara sepihak
tanpa melalui prosedur yang ditetapkan Undang-undang
ketenagakerjaan.
3.      mantan Karyawan Deli Tv Meminta DPRDSU, PEMPROVSU
dan KAPOLDASU mencabut hak siar perusahaan media PT.
Deli Media Televisi, karena diduga tidak memiliki izin
penyiaran sejak mengudara.
4.      Mantan karyawan Deli Tv Meminta DPRDSU, PEMPROVSU
kapoldasu mengusut penjualan Deli Tv ke Pihak Pusat
dalam hal ini dibeli MNC untuk dijadikan Biro SUN TV
(MNC Group), sebab izin Deli Tv hanya  izin lokal
bukan izin Nasional.
 
Demikian tuntutan kami sebagai mantan karyawan Deli Tv
yang dipecat tanpa memberikan hak-hak pekerja.
 
Medan , 03 April 2008
       TTD
FORUM PEUDLI NASIB DELI TV Medan



      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

Kirim email ke