Salam Pers! MANTAN KARYAWAN DELI TV TUNTUT HAK NORMATIF Perusahan Televisi lokal Sumatera Utara PT. Deli Media Televisi (DELI TV) yang merupakan televisi lokal pertama di Sumatera Utara telah melakukan pemecatan besar-besaran terhadap karyawannya yang telah mengabdi selama hampir 3 tahun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, bahkan tanpa diberikan Hak-Hak normatif oleh perusahaan Deli Tv. Tiga tahun mengabdi bukan waktu yang sedikit bagi karyawan Deli TV, dari mulai Deli Tv yang memiliki gedung sebuah ruko di jalan timor hingga menjadi sebuah stasiun televisi yang standar saat ini di Jl. Wartawan/Intertip Medan . Pemecatan tersebut dipicu terjadinya ketidakcocokan antara sesama pemegang saham dalam pembagian keuntungan, karena Manajemen Deli Tv dibawah Direktur umum Chairman, SE dinilai tidak ada Transparansi, dan diduga banyak penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan Direktur Umum tersebut, sehingga terjadi percekcokan antar pemegang Saham serta dengan ambisinya, Chairman, SE menjual Televisi Lokal yang merupakan Kebanggaan Masyarakat Sumut kepada MNC GROUP dengan dalih Chairman, SE dijanjikan menjabat sebagai Kabiro SUN TV Medan (milik MNC Group). Beginilah kalau pengusaha seperti PENGUASA, mereka sesuka hatinya menindas pekerja yang memang mencari uang untuk kebutuhan hidup. Penjualan televisi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara tersebut, bukan membawa perubahan bagi karyawan Deli Tv yang tidak jelas nasibnya, tetapi justru terjadi pengangguran besar-besaran di Sumatera Utara, dimana Karyawan yang telah mengabdi selama hampir 3 tahun di pecat begitu saja tanpa ada surat PHK dan pesangon, lebih sadisnya lagi, pengumuman Pemecatan di umumkan melalui selembar kertas yang di tempelkan di meja security, seperti pengumuman kelulusan Ujian Negara siswa SMP, dalam surat pengumuman tersebut, ditulis, âBagi Nama Karyawan yang tidak tercantum namanya dilarang masuk kembali, segala pengurusan gaji terakhir akan diselesaikan pada hari berikutnyaâ. Kami Sebagai Karyawan/ i merasa terzalimi dengan terjadinya pengalihan dari pemilik lama ke pemilik yang baru. Karena dimana kami orang yang telah mengabdi selama lebih kurang 3 tahun dan memberikan loyalitas serta ikut membesarkan nama DELI TV dibuang begitu saja tanpa adanya konfirmasi ataupun pemberitahuan sebelumnya oleh Pihak Manajement DELI TV Bapak Chairman, SE, bahkan pemecatan tersebut tanpa diberikan pesangon dan surat PHK serta tanpa melalui prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang ketenagakerjaan. Akibat Peristiwa ini mantan karyawan Deli Tv, yang ingin menikah, baru menikah dan memiliki keluarga. tidak tahu nasib keluarga dan masa depan mereka. Maka, melalui FORUM ini kami mantan Karyawan Deli Tv akan melakukan tuntutan sebagai berikut : 1. Mantan Karyawan Deli Tv MENUNTUT diaudit manajement Deli Tv dibawah kepemimpinan direktur Umum Chairman, Se alias Apin, karena diduga banyak penipuan-penipuan yang dilakukan pada pemirsa Deli Tv (Masyarakat Sumut) dalam menyiarkan Program-program kuis diantaranya âKuis Hannockâ, âWarung sehatâ dimana pada seharusnya pada perjanjian kontraknya harus disiarkan secara langsung (LIVE) ini dilakukan secara siaran ulang (TAPING) dan pemenang serta hadiah diambil oleh Direktur Umum Deli Tv Chairman, SE tanpa diketahui pemasang iklan. 2. Mantan Karyawan Deli Tv MENUNTUT Manajement Deli membayar pesangon Karyawan yang dipecat secara sepihak tanpa melalui prosedur yang ditetapkan Undang-undang ketenagakerjaan. 3. mantan Karyawan Deli Tv Meminta DPRDSU, PEMPROVSU dan KAPOLDASU mencabut hak siar perusahaan media PT. Deli Media Televisi, karena diduga tidak memiliki izin penyiaran sejak mengudara. 4. Mantan karyawan Deli Tv Meminta DPRDSU, PEMPROVSU kapoldasu mengusut penjualan Deli Tv ke Pihak Pusat dalam hal ini dibeli MNC untuk dijadikan Biro SUN TV (MNC Group), sebab izin Deli Tv hanya izin lokal bukan izin Nasional. Demikian tuntutan kami sebagai mantan karyawan Deli Tv yang dipecat tanpa memberikan hak-hak pekerja. Medan , 03 April 2008 TTD FORUM PEUDLI NASIB DELI TV Medan
____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ