10 TAHUN REFORMASI
Bambang Soesatyo
Ketua Komite Tetap Moneter
Dan Fiskal Kadin Indonesia
Alumni KSA XIII Lemhannas RI
TANGGAL 21 Mei 1998, siang hari, hampir seluruh rakyat Indonesia
menerka-nerka,dan berharap-harap cemas di depan televisi. Semua ingin
menyimak apa yang akan diumumkan Presiden (waktu
itu)Soeharto.Sekarang, kita baru menyadari bahwa itulah momentum kita
sedang berancang-ancang di garis start reformasi. Ketika pernyataan
yang paling ditunggu-tunggu itu akhirnya terucap juga dari mulut
Soeharto--bahwa terhitung sejak saat itu dia mundur dari jabatan
Presiden Republik Indonesia--rangkaian kata-kata itu ibarat letupan
pistol strat untuk sprint di era reformasi. Semua elemen masyarakat
langsung tancap gas.
Ibarat race di Formula 1 atau MotoGP, kita semua melakukan start
reformasi dengan buruk, tak beraturan. Reformasi dilaksanakan
tanpaperencanaan. Tidak ada setting. Juga tak ada pentahapan, bahkan
minus kalkulasi risiko sama sekali. Semua kran yang selama puluhan
tahun disumbat, mendadak sontak dibuka, tanpa reserve lagi,
menyemburkan semangat kebebasan yang hampir saja menggilas semua norma
dan etka. Kran kebebasan mengemukakan pendapat, kran kebebasan
berserikat, kran kebebasan memilih, semuanya dilepas. nyaris tanpa
kendali. Euphoria reformasi menyebabkan kita seperti kuda yang berlari
kesana kemari tanpa tali kekang.
Akibat start reformasi yang buruk itu, kita saling tabrak sana tabrak
sini berulang kli. Tak tanggung-tanggung, beberapa kumpulan orang
nekad langsung mengarahkan dan menabrakan semangat reformasinya ke
ibukota negara, mendeklarasikan niat pisah dari rumah NKRI. Lainnya
ingin punya provinsi atau kabupaten sendiri. Ada yang coba
mengobok-obok Pancasila. Elemen besar yang merasa powerful coba
mebangun pengkotak-kotakan masyarakat. Premanisme nyaris dihalalkan
atas nama demokrasi dan hak asazi. Juga karena punya azasi dan
demokratis, ada yang merasa sah-sah saja melanggar aturan atau
mengganggu ketertiban umum. Lalu, karena punya otonomi, Pemprov atau
pemkab nekad membuat Perda yang bertentangan dengan UUD. Begitulah;
kadang seram, tak jarang pula lucu.
Di Jakarta, para reformis menggagas perubahan di sana-sini. Sayang,
karena perubahan besar dan fundamental yang ingin diwujukan itu tanpa
perencanaan, tanpa setting, tanpa pentahapan dan sama sekali
mengabaikan risiko besar maupun kecil, kita bisa merasakan sekarang
kalau reformasi kita seperti tidak punya arah yang jelas, tidak punya
fokus. Ke arah mana Republik melangkah? kita masih bingung
menjawabnya, padahal usia reformasi kita sudah satu dekade.
UUD 45 berulangkali diamandemen. Kita bentuk DPD, tapi tak tahu untuk
apa lembaga tinggi negara yang satu ini. Kita sering mengklaim
reformasi dan demokratisasi mencatat progres signifikan dalam bidang
politik. Sayangnya, baru pada satu sub sistem politik, yakni sistem
pemilihan umum yang bebas dan langsung, baik untuk pemilihan anggota
legistlatif pusat dan daerah, pemilihan kepala daerag
(gubernur/bupati) hingga pemilihan presiden.Klaim itu tak
terbantahkan. Namun, progres itu menjadi tidak berarti jika sub
sistem politik lainnya masih berantakan. Kita belum bebas dari
kebingungan menetapkan sistem pemerintahan, presidensiil atau
parlementer. Berbagai kalangan tak henti-hentinya mengimbau dan
mendesak agar pemerintah melaksanakan fungsi memerintah yang melekat
padanya. Inilah bukti bahwa banyak orang merasa fungsi pemerintah
tidak efektif.
Bahkan, belakangan kita baru sadar bahwa Otonomi daerah menderita
cacat bawaan. Daerah merasa.boleh meremehkan Jakarta. Diberi anggaran
trlyunan rupiah lewat mekanisme DAU (Dana Alokasi Umum), tetapi tidak
digunakan membangun daerah. Masa bodoh dengan kemiskinan warganya. DAU
malah ditempatkan di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Sebagai wakil Jakarta, Gubernur tak lebih dilihat sebagai pajangan
dari pemerintah pusat. Tak punya wewenang dan kuasa di mata para bupati.
Legislatif terkesan banci membakukan UU politik (pemilu dan Pilpres),
sehingga persiapan Pemilu harus menunggu .UU baru. Sistem politik
nasional pun gagal memerangi perilaku korup yang sudah membudaya di
tubuh birokrasi.
Reformasi dengan proses demokratisasinya pun tak jarang membuat nyali
masyarakat ciut, bahkan putus asa. Kita bisa rasakan betapa tidak
nyamannya kehidupan warga Maluku Utara yang awam politik, ketika hasil
Pilkada malah melahirkan konflik yang melibatkan pendukung dua kubu
yang berseberangan.
Bahwa rakyat kebanyakan kecewa dengan arah dan produktvitas
reformasi, sulit dibantah. Bagi petani, supir taksi dan angkutan kota,
nelayan, pekerja rendahan dan para ibu rumah tangga , produktivitas
reformasi diukur dari berapa besar kontribusi era reformasi terhadap
turun naiknya kesejahteraan mereka. Jangan dongkol jika rakyat
menilai era reformasi sama sekali tidak produktif karena jumlah warga
miskin terus bertambah dari ke hari. Kurva kenikmatan dan kenyamanan
hidup terus menurun dengan laju konstan. Bagi 19,1 juta rumah tangga
miskin era reformasi telah gagal menyejahterakan rakyat. Reformasi
kita tidak pro kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks itu, berarti reformasi kita belum bergerak ke arah yang
benar. Asumsi ini debatable. Tapi tak perlu berdebat. Lebih baik
menyelesaikan masalah, karena kita berhadapan dengan fakta kemiskinan
yang tidak didramatisir. Banyak orang makan nasi aking untuk bertahan
hdup. Jumlah anak kurang gizi dan putus sekolah terus bertambah.
Ada.potensi belasan juta orang bakal terperangkap kemiskinan begitu
harga BBM dinaikan, Juni 2008.
Ekses dari arah reformasi yang tak jelas ini harus ditanggung rakyat.
Jangan rendah diri jika rakyat kecewa dengan proses reformasi yang
tidak produktif ini. Pun jangan malu jika kompetensi pemerintahan era
reformasi dibanding-bandingkan pemerintahan era sesbelumnya, yang
menjadikan kelangkaan kebutuhan pokok rakyat dan antrian pembeli
minyak tanah sebagai masalah sensitif.
Kalau mengakui realitas ini, sama artinya kita ditantang meluruskan
arah reformasi. Kita kini ditantang untuk bisa memformulasikan proses
reformasi yang pro kesejahteraan rakyat.
Banyak contoh bagi kita untuk beerkaca. China dibawah almarhum Deng
Xiao Ping menggagas dan memulai pembaruan. Tapi Deng tidak serampangan
mengaktualisasikan pembaruan di Cina, karena dia tahu risikonya. Deng
fokus pada pembangunan ekonomi Cina serta membuka peluang bagi
pebisnis menjadi kader Partai Komunis China (PKC). Pragmatisme Deng
dilanjutkan para penerusnya hingga era Hu Jintao sekarang. Kita boleh
membayangkan 10-20 tahun mendtang, generasi baru pemimpin China akan
menawarkan demokrasi terpimpin kepada warganya. Untuk menjadikan
rakyat China bermoral, Beijing bertahan pada kebijakan menghukum mati
para koruptor.
Malaysia pun memperlihatkan kecenderungan yang sama. Setelah berhasil
mencatat kemajuan pesat di sektor ekonomi, tuntutan demokratisasi
mulai bergema di Negeri Jiran itu.
Pada contoh China dan Malaysia, kita melihat bagaimana setting sebuah
pembaruan. Segala sesuatunya terencana, dilaksanakan secara bertahap
guna menghindari risiko (ekses) besar maupun kecil. Ada keberanian
menetapkan fokus. Apakah reformasi kita perlu meng-copy model China
atau Malaysia? Tak perlu. Kita bisa memilih cara kita sendiri.
Bulan ini, ketika satu dekade sudah kita arungi era reformasi,
sangat penting bagi kita untuk menimbang-nimbang apa saja yang sudah
dicapai, dan sebaliknya berapa banyak lagi yang harus rengkuh Mengukur
produktivitas reformasi kita saat ini sangat penting untuk menemukan
jawaban tentang ke arah mana reformasi ingin kita bawa? Paling tidak,
ramai-ramai boleh bertanya kepada para pemimpin dan para elit kita;
sudah benarkah arah reformasi kita saat ini?
Kita bersyukur bahwa perjalanan reformasi selama 10 tahun terakhir
ini tetap terjaga. Demokratisasi pun berproses terus, nyaris tanpa
hambatan. Sekali-kali, kita diingatkan untuk mewaspadai sekaligus
mencegah kembalinya kekuatan lama yang represif. Peringatan seperti
ini penting dihayati, agar kita tak pernah berhenti
berintrospeksi.selama menjalani proses demokratisasi.