Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan agar instruksinya kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk melakukan pembenahan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dapat segera mengembalikan harga diri dan kehormatan Kejaksaan Agung.
Harga diri dan kehormatan Kejaksaan Agung runtuh dan hilang setelah sejumlah jaksa agung muda diduga terlibat dalam skandal kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. âKhusus mengenai Kejaksaan Agung, Presiden menginstruksikan langsung kepada Jaksa Agung untuk melakukan langkah-langkah yang tepat dalam pembenahan, dengan tujuan agar benar- benar bisa mengembalikan lagi harga diri dan kehormatan Kejaksaan Agung. Presiden ingin Kejaksaan Agung bersih dan profesional,â ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/6). Mengenai perkembangan atas instruksinya dan apa yang terjadi di Kejaksaan Agung, Andi menjelaskan, Presiden selalu mendapatkan laporan yang penting dari Hendarman. Presiden sendiri juga mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Dengan instruksi langsung Presiden kepada Hendarman, ia masih dipercaya menjadi Jaksa Agung. âHendarman orang yang profesional dan bekerja keras. Saya pikir, beliau betul-betul berkeinginan membenahi dan membersihkan Kejaksaan Agung agar menjadi salah satu pilar penegakan hukum. Salah satu pilar utama yang profesional dan bersih,â ujarnya. Menurut Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto, pelaksanaan instruksi Presiden agar institusi kejaksaan dibenahi tergantung dari keputusan pemimpin tertinggi kejaksaan, yakni Jaksa Agung. âApakah perintah Presiden itu disambut Jaksa Agung dengan keberanian atau tidak untuk merombak tubuh kejaksaan?â ujar Hasril semalam. Selama ini kejaksaan sudah memiliki program pembaruan. Akan tetapi, dalam praktiknya, sistem pengawasan belum efektif. Reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja kejaksaan juga belum tercapai. âPerlu tim yang lebih kuat. Seperti sudah disarankan, agar Presiden membentuk tim khusus yang kredibel untuk membenahi kejaksaan. Kalau hanya tim di bawah Jaksa Agung, pembenahan tak akan berhasil,â lanjut Hasril. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan, yang pada Senin lalu ditanya soal desakan masyarakat agar segera dilakukan reformasi birokrasi di kejaksaan, mengatakan, kejaksaan telah melakukan pembaruan untuk memperbaiki citra dan kinerjanya. âSetiap orang bisa bilang ini itu. Tetapi, Jaksa Agung tetap melaksanakan program pembaruan,â kata Nainggolan. (idr/INU) http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/25/01061721/kembalikan.kehormatan.kejaksaan.agung
