Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan agar
instruksinya kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk melakukan
pembenahan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dapat segera
mengembalikan harga diri dan kehormatan Kejaksaan Agung.

Harga diri dan kehormatan Kejaksaan Agung runtuh dan hilang setelah
sejumlah jaksa agung muda diduga terlibat dalam skandal kasus korupsi
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

”Khusus mengenai Kejaksaan Agung, Presiden menginstruksikan langsung
kepada Jaksa Agung untuk melakukan langkah-langkah yang tepat dalam
pembenahan, dengan tujuan agar benar- benar bisa mengembalikan lagi
harga diri dan kehormatan Kejaksaan Agung. Presiden ingin Kejaksaan
Agung bersih dan profesional,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi
Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/6).

Mengenai perkembangan atas instruksinya dan apa yang terjadi di
Kejaksaan Agung, Andi menjelaskan, Presiden selalu mendapatkan laporan
yang penting dari Hendarman. Presiden sendiri juga mengikuti
perkembangan dari waktu ke waktu.

Dengan instruksi langsung Presiden kepada Hendarman, ia masih
dipercaya menjadi Jaksa Agung. ”Hendarman orang yang profesional dan
bekerja keras. Saya pikir, beliau betul-betul berkeinginan membenahi
dan membersihkan Kejaksaan Agung agar menjadi salah satu pilar
penegakan hukum. Salah satu pilar utama yang profesional dan bersih,”
ujarnya.

Menurut Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril
Hertanto, pelaksanaan instruksi Presiden agar institusi kejaksaan
dibenahi tergantung dari keputusan pemimpin tertinggi kejaksaan, yakni
Jaksa Agung. ”Apakah perintah Presiden itu disambut Jaksa Agung dengan
keberanian atau tidak untuk merombak tubuh kejaksaan?” ujar Hasril
semalam.

Selama ini kejaksaan sudah memiliki program pembaruan. Akan tetapi,
dalam praktiknya, sistem pengawasan belum efektif. Reformasi birokrasi
untuk meningkatkan kinerja kejaksaan juga belum tercapai.

”Perlu tim yang lebih kuat. Seperti sudah disarankan, agar Presiden
membentuk tim khusus yang kredibel untuk membenahi kejaksaan. Kalau
hanya tim di bawah Jaksa Agung, pembenahan tak akan berhasil,” lanjut
Hasril.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat
Nainggolan, yang pada Senin lalu ditanya soal desakan masyarakat agar
segera dilakukan reformasi birokrasi di kejaksaan, mengatakan,
kejaksaan telah melakukan pembaruan untuk memperbaiki citra dan
kinerjanya.

”Setiap orang bisa bilang ini itu. Tetapi, Jaksa Agung tetap
melaksanakan program pembaruan,” kata Nainggolan. (idr/INU)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/25/01061721/kembalikan.kehormatan.kejaksaan.agung

Kirim email ke