Oleh ZULHASRIL NASIR
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/07/00194311/tan.malaka.dan.kebangkitan.nasional


Ada satu soal yang selalu mengganjal kebanyakan orang apabila
membincangkan Tan Malaka, yakni apakah dia seorang nasionalis atau
komunis? Jika pertanyaan itu terjawab, sangatlah relevan menghubungkan
pemikiran dan sosok Tan Malaka pada hari- hari peringatan Kebangkitan
Nasional sekarang ini.

Manusia Tan Malaka adalah contoh pemimpin yang berjuang dan melahirkan
gagasan bernas untuk kesejahteraan bangsa tanpa pamrih. Secara
sosiologis, Tan Malaka bukanlah seorang komunis, tetapi perantau yang
telah dibekali dasar keislaman yang kuat dari alam Minangkabau.
Sebagai perantau berpendidikan, ia berpikir dinamis, selalu
mempertanyakan dan mencari gagasan baru untuk bangsanya yang sedang
dijajah. Mempertanyakan adalah melakukan kritik tentang apa saja di
luar logika dan kepatutan, dan karena itu pula Tan Malaka sangat
percaya kepada kekuatan dialektika berpikir persoalan kemasyarakatan
dapat dipecahkan dengan baik.

Bagi para pelajar Islam di Ranah Minang (Padang Panjang, Bukittinggi,
dan Padang) yang gandrung perubahan tahun 1920-an dan masuknya
pemikiran modern Islam Muhammad Abduh dan Kemal Ataturk dari Timur
Tengah, rasionalitas gagasan Tan Malaka bagai yang ditunggu-tunggu.
Pemuda dan pelajar memakainya sebagai upaya menentang penjajahan dan
pemikiran kolot. Berpikir maju dan radikal ini bagaimanapun
menimbulkan konflik di antara para tokoh pembaru pendidikan sebelumnya
dan para pelajar Islamâ€"dan para pakar menyebutnya para pelajar
tersebut bagian dari Kiri-Islam dan tentu saja bukanlah berfaham
komunis, atau sebagaimana komunisme yang kita persepsikan dewasa ini.

Sebagaimana dikatakan Hassan Hanafi al Yassar al Islam tentang
Kiri-Islam, sebenarnya prinsip sosialisme yang ada dalam Al Quran dan
Nabi Muhammad telah mengkhotbahkan sejak 12 abad sebelum Marx dilahirkan.

Sambutan luar biasa pelajar Thawalib di Sumatera Barat terhadap Tan
Malakaisme tanpa kehadiran sosoknya di sana membuktikan juga adanya
benang merah keislaman, keminangkabauan, dan Tan Malaka. Karena itulah
Partai Rakyat Indonesia (Pari), Volksfront, Persatuan Perjuangan,
adalah bagian sikap perjuangan pemuda di sana.

Ketidaksetujuan Tan Malaka terhadap pemberontakan Silungkang (1927)
dan pemberontakan Banten (1926)â€"yang sesungguhnya adalah gerakan
pemuda Kiri-Islam bercampur dengan unsur PKIâ€"menunjukkan Tan Malaka
sebenarnya lebih rasional dan bukanlah bagian dari PKI, sebagaimana
yang dituduhkan Pemerintah Hindia Belanda.

”Madilog”

Dialektika berpikir itulah yang menjadi landasan berpikir Tan Malaka
dalam buku Madilog (Materialisme-Dialektika-Logika). Katanya, logika
dan dialektika bergantung pada materialisme, sebaliknya materialisme
bersangkut paut dengan dialektika dan logika.

Matter atau benda memiliki sifat bergerak takluk pada hukum gerakan
(dialektika) dan hukum berhenti, yakni logika. Dasar berpikir
demikianlah yang membuat Tan Malaka berbeda pendapat dengan Stalin. Ia
lebih menitikberatkan cara berpikir dalam berjuang. Cara berpikir yang
dimaksud adalah dinamika hukum berpikir, suatu yang berubah mengikuti
dialektika. Madilog merupakan cara berpikir untuk menjawab persoalan
masyarakat tanpa dogma.

Jika Stalin menganggap pan-Islamisme merupakan bentuk kolonialisme,
Tan Malaka membantahnya sebagai kekuatan dan ideologi. Menurut Tan
Malaka, tidaklah perlu menerjemahkan pan-Islamisme sebagai urusan
khalifah di dunia Arab saja, tetapi juga perjuangan kemerdekaan untuk
bangsa-bangsa Muslim yang tertindas di mana saja. Bukti praktik cara
berpikir itu tampak pula ketika PKI memberontak di Madiun (1948), Tan
Malaka dengan Persatuan Perjuangan tetap tidak menjadi bagian dari
Muso dan Alimin. Dia dan pasukannya tetap berperang menghadapi agresi
Belanda. Maka sangat disayangkan TKR waktu itu kemudian membunuhnya di
sebuah desa di Kediri (1949) dan menghilangkan jejaknya dengan sengaja.

Selama 20 tahun berpetualang sebagai orang pelarian dan 10 tahun di
Tanah Air, lalu melahirkan gagasan-gagasan brilian, seperti Naar de
Republiek Indonesia (1924) yang mendahului Hatta dan Soekarno
(Mencapai Indonesia Merdeka, 1930 dan Kearah Indonesia Merdeka, 1932),
Madilog, Gerpolek, Merdeka 100%, Dari Penjara ke Penjara, Massa Aksi,
Uraian Mendadak, dan puluhan tulisan lainnya, bertumpu pada bagaimana
membebaskan bangsanya dari kolonialisme. Tan Malaka tidak hanya
bicara, tapi dengan bukti, ia bukanlah pemimpin flamboyan dan gagah di
podium, tetapi ia membangun sekolah rakyat di Semarang, Purwokerto,
Bandung, Yogyakarta, dan Batavia, selama dua tahun di Jawa sebelum
dibuang ke Belanda (1922).

Tan Malaka konsekuen dengan sikapnya yang tidak memercayai politik
kompromi (diplomasi) yang dijalankan Hatta dan Syahrir yang hanya
menguntungkan Belandaâ€"bagi saya cukup sudah bukti Tan Malaka adalah
seorang nasionalis sejati daripada seorang komunis. Kita harus
menerimanya bahwa marxisme telah juga dipakai para pejuang yang lain
(Soekarno, Hatta, Syahrir, dan lain-lain) dalam memerdekakan bangsa.

Merdeka 100 persen adalah sikap politik dan ekonomi Tan Malaka yang
dapat disarankan menjadi bahan bacaan bagi para pemimpin sekarang ini.
Berdaulat sepenuhnya secara politik dan ekonomi, artinya bebas dari
intervensi kekuasaan dan kekuatan ekonomi asing sebagaimana yang
dinyatakan Persatuan Perjuangan di Purwokerto 5 Januari 1946, 62 tahun
lalu.

Rakyat Indonesia jangan terancam kemerdekaan dan kemakmurannya. Barang
impor tidak harus menyaingi industri dalam negeri. Kalau perlu
dilarang sama sekali. Kekayaan penjajah Belanda yang telah berkuasa
selama 350 tahun tidak perlu lagi dihiraukan dengan diplomasi,
pemerintah haruslah menyita kekayaan itu bagi kemakmuran rakyat.
Karena itulah, untuk mengawasi modal asing, kita harus merdeka 100 persen.

Dalam bidang ekonomi, jelas sekali Persatuan Perjuangan/ Tan Malaka
mempertanyakan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan: (1) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan; (2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Itu secuil
contoh konsep kedaulatan politik dan kedaulatan ekonomi Tan Malaka
yang selalu aktual sampai sekarang.

Apakah yang dimaksud dengan ”dikuasai” itu adalah dikelola negara?
Kalau begitu, apakah kelak negara akan menerima modal asing memasuki
perusahaan yang dikuasai negara? Kalau ya, bagaimana kedudukan modal
asing itu terhadap negara?

Sejarah telah membuktikan, era Soekarno tanpa/sedikit modal asing, era
Soeharto perekonomian dikuasai ”keluarga” dan kapitalis konco (ersatz
capitalism), dan era setelah reformasi ekonomi serta bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dijual dan dikuasai modal
asing. Rakyat di mana? Pikiran-pikiran Tan Malaka tetap masih relevan
untuk dirujuk kembali para pemimpin kita.

ZULHASRIL NASIR Guru Besar UI

 

Kirim email ke