JAKARTA, RABU - Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
akan memperbaiki manajemen perhitungan lifting setelah Komisi
Pemberantasan Korupsi mendapatkan laporan dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).

Pada hari ini, BPH Migas bertemu KPK selama tiga jam, untuk
menindaklanjuti ketidakpercayaan BPK terhadap laporan perhitungan lifting.

"Kami akan memperbaiki manajemen perhitungan klifting itu, selama ini
kan dihitung di Jakarta ada lembaga keuangan, BPH Migas, BI, yang
menghitung bersama-sama. Nah, kami akan lihat apakah itu yang terbaik?
Karena itu risiko untuk terjadi korupsi sangat tinggi? Ini termasuk
dalam yang akan kita perbaiki. Tapi yang penting lifting ini
betul-betul kita selamatkan, sehingga ada pihak-pihak yang tidak bisa
memanfaatkan," ujar Kepala BPH Migas R Priyono, saat konferensi pers
di KPK bersama Wakil Ketua KPK Bidang Pencegaha, Haryono, Rabu (9/7).

Sementara Waka KPK Bid Pencegahan, Haryono mengatakan internal kontrol
BPH Migas perlu diperbarui. Pengawasan dalam perhitungan perlu
ditingkatkan, meski BPH Migas mengklaim perhitungan sudah
terkomputerisasi dan terjamin. Pengawasan itu harus ditingkatkan
sampai masyarakat yakin, perhitungan tersebut valid.

"Perhitungan itu biasanya dilakukan dari tempat terjadinya produksi ke
Jakarta kan. Jadi kita harus mendapatkan keyakinan kalau perhitungan
itu valid," jelasnya.

Menurut Haryono, ada delapan poin yang harus diperbaiki oleh BPH Migas
selain tentang mekanisme perhitungan jumlah lifting. Pertama,
pengawasan yang dilakukan BPH MIgas dalam upaya pengelolaan migas
Indonesia.

Kedua, cost recovery yang terdiri atas mekanisme akuntansi, mekanisme
pengawasan, mekanisme follow up terhadap 17 negatif list yang telah
ditentukan BPH Migas dan beberapa pihak, mekanisme insentif, seperti
investment credit dan management asset.

BOB 

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/09/14095565/bpk.lapor.kpk.bph.migas.berbenah

Kirim email ke