JAKARTA, RABU - Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperbaiki manajemen perhitungan lifting setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada hari ini, BPH Migas bertemu KPK selama tiga jam, untuk menindaklanjuti ketidakpercayaan BPK terhadap laporan perhitungan lifting. "Kami akan memperbaiki manajemen perhitungan klifting itu, selama ini kan dihitung di Jakarta ada lembaga keuangan, BPH Migas, BI, yang menghitung bersama-sama. Nah, kami akan lihat apakah itu yang terbaik? Karena itu risiko untuk terjadi korupsi sangat tinggi? Ini termasuk dalam yang akan kita perbaiki. Tapi yang penting lifting ini betul-betul kita selamatkan, sehingga ada pihak-pihak yang tidak bisa memanfaatkan," ujar Kepala BPH Migas R Priyono, saat konferensi pers di KPK bersama Wakil Ketua KPK Bidang Pencegaha, Haryono, Rabu (9/7). Sementara Waka KPK Bid Pencegahan, Haryono mengatakan internal kontrol BPH Migas perlu diperbarui. Pengawasan dalam perhitungan perlu ditingkatkan, meski BPH Migas mengklaim perhitungan sudah terkomputerisasi dan terjamin. Pengawasan itu harus ditingkatkan sampai masyarakat yakin, perhitungan tersebut valid. "Perhitungan itu biasanya dilakukan dari tempat terjadinya produksi ke Jakarta kan. Jadi kita harus mendapatkan keyakinan kalau perhitungan itu valid," jelasnya. Menurut Haryono, ada delapan poin yang harus diperbaiki oleh BPH Migas selain tentang mekanisme perhitungan jumlah lifting. Pertama, pengawasan yang dilakukan BPH MIgas dalam upaya pengelolaan migas Indonesia. Kedua, cost recovery yang terdiri atas mekanisme akuntansi, mekanisme pengawasan, mekanisme follow up terhadap 17 negatif list yang telah ditentukan BPH Migas dan beberapa pihak, mekanisme insentif, seperti investment credit dan management asset. BOB http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/09/14095565/bpk.lapor.kpk.bph.migas.berbenah
