Sikap si Ayin keterllauan sekali, dia pamer 'kuasa' dengan membanting berkas pembelaannya kepada para Jaksa Penuntut Umum dihadapan Hakim dan pada saat berlangsungnya acara persidangan yang seharusnya dihormati itu. Terlebih kelakuannya itu disaksikan oleh banyak mata yang menonton jalannya sidang. Kasihan para Jaksa muda (bener2 muda) diperlakukan tertuduh/terdakwa seperti itu, sungguh sangat menghina. Apa dia pikir JAM aja bisa dibeli apalagi yang pangkatnya lebih rendah. Ancaman hukumannya pun ringan kali, cuman 5 tahun. Hhhh.....
2008/7/14 Bambang Soetedjo <[EMAIL PROTECTED]>: > Kalau memang betul2 membanting berkas pembelaan, apakah hakim tidak > bertindak? Kan dipengadilan ada tata kramanya. Apa dia lupa bahwa yang > dihadapi adalah petugas hukum? > � > Salam > Bs
