Oleh Tonny D Widiastono
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/15/00035131/nasib.bangsa.yang.risau


Memasuki usia 63 tahun, banyak hal yang perlu dijadikan bahan
renungan. Yang jelas, negara-bangsa ini bukannya menjadi semakin maju
dan makmur, sebaliknya justru makin mundur, makin tersungkur. Dalam
ketersungkuran itu, berbagai elemen yang dimiliki negara-bangsa ini
belum mampu menawarkan alternatif pemecahannya.

Kemunduran atau ketersungkuran itu antara lain bisa dirasakan dalam
hilangnya perasaan sebagai saudara di antara sesama warga-bangsa yang
”mulai hidup terkotak-kotak”; kualitas kesehatan yang merosot;
prestasi olahraga yang menurun; tiadanya pemimpin yang benar-benar
memiliki arah, visi, dan mengutamakan kesejahteraan warga-bangsa.

Kini, apa yang bisa dibanggakan dari negara-bangsa ini? Pendidikan
yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar pun ternyata terjebak dalam
lingkaran persoalan yang sama. Pendidikan, sebagai sarana untuk
membantu warga-bangsa, belum bisa dijadikan ”senjata ampuh” untuk
mengatasi masalah.

Di bidang olahraga, seorang peserta mengemukakan bahwa bidang kegiatan
ini seharusnya bisa menjadi sarana pemersatu bangsa. Selain itu,
olahraga juga menjadi indeks kemajuan suatu negara-bangsa. Tetapi, apa
yang kita alami sekarang? Prestasi olahraga kita melorot tajam.
Menyorot kemerosotan prestasi, tidak lepas dari perjalanan olahraga
kita selama tiga zaman. Ketiga zaman olahraga itu ialah zaman baby
boomers; zaman Keluarga Berencana (KB); dan zaman milenium.

Pada zaman baby boomers, ketika seseorang atlet dipanggil masuk
pelatnas, ia merasa menjadi manusia terpilih dan berlatih mati-matian.
Semangatnya pun dipompa dengan dinyatakan mewakili 175 juta rakyat
Indonesia. Prestasi pun bermunculan. Tidak mengherankan bila dalam
Ganefo, Indonesia menduduki peringkat kedua.

Pada zaman KB, ketika dipanggil masuk pelatnas untuk menghadapi ajang
olahraga antarbangsa, sang atlet segera bertanya, ”berapa uang
sakunya?” Dan pada zaman milenium ini, atlet yang dipanggil pelatnas
bisa bertanya ”saya (di)sekolah(kan) atau tidak?” Tidak mengherankan
bila prestasi olahraga kita kian menurun. Di kawasan Asia Tenggara pun
prestasi kita merosot tajam.

Ini adalah contoh nyata betapa kita sulit menghadapi apa yang kita
kenal sebagai fundamentalisme pasar. Ada semacam semboyan yang
dikumandangkan oleh mereka yang percaya kepada pasar bahwa pasar dapat
mengatur diri sendiri.

Atas keadaan ini, sebagai warga negara kita harus bisa mengurus diri
sendiri, dalam arti bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dengan sendirinya
dapat mengubah kualitas hidup. Semua harus didesain, direncanakan.

Bangsa yang risau

Melihat berbagai gejolak yang terjadi di masyarakat, menunjukkan
adanya tanda-tanda, bangsa Indonesia sedang risau. Sumber kerisauan
itu terkait eksistensi bangsa-negara Indonesia; masa depan
bangsa-negara Indonesia yang tidak menentu; serta kesadaran sebagai
warga negara (citizens) berikut segala hak dan kewajibannya yang macet
dan tidak berkembang.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Istilah kewarganegaraan (citizenships) mempunyai arti ganda, sebagai
suatu praktik dan pendidikan untuk praktik itu. Sebagai praktik,
kewarganegaraan menunjuk hak dan kewajiban warga negara, sedangkan
sebagai pendidikan, kewarganegaraan menunjuk pengajaran dan
pembelajaran atas praktik itu. ”Dulu, para siswa masih mendapat
pelajaran civics yang sebetulnya merupakan pendidikan mengenai
citizenships,” ujar seorang pembicara.

Dengan demikian, pendidikan menjadi sarana penting untuk menyiapkan
seseorang menjadi warga negara yang sanggup melibatkan diri dalam
urusan-urusan publik. Dengan keterlibatan dalam politik dan urusan
publik, seseorang menjadi individu yang matang dan memiliki berbagai
kebajikan sebagai warga negara. Dengan kata lain, pendidikan tidak
bisa dipisahkan dari usaha untuk menjadi warga negara yang baik.

Selain itu, pendidikan juga menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran
bahwa tiap warga negara adalah anak Indonesia, bukan Batak, bukan
Bugis. Melalui pendidikan, sekolah menanamkan citizenships dan ini
sudah dibuktikan oleh para pendiri bangsa. Secara sadar, para pendiri
bangsa menghapus Piagam Jakarta karena ingin mempertahankan bahwa
negeri ini merupakan rumah kebangsaan yang harus dibangun bersama.

Sayang, arus kuat dan indah itu, kini meredup. Amat terasa, kita
sekarang ”hidup sendiri-sendiri”, terkotak-kotak. Para pemimpin yang
seharusnya menjadi pengayom dan pelindung, justru lebih mementingkan
diri sendiri dan kelompok. Partai- partai yang semula berjanji akan
menjadi pengayom dan penuntun masyarakat tak memenuhi janji.
Masyarakat merasa seperti dibiarkan berjalan sendiri. Karena itu,
tidak mengherankan bila kini banyak anggota masyarakat tidak lagi
merasakan keuntungan sebagai warga negara. Adakah ini pertanda bahwa
negara gagal menjalankan tugasnya. Sebagai penyelenggara pendidikan,
adakah negara juga gagal dalam menanamkan dan menyiapkan seseorang
menjadi warga negara yang menyadari hak dan kewajibannya.

Hilangnya negarawan

Muncul pertanyaan, mengapa banyak warga negara kini merasa ”tidak
memiliki” negeri ini? Banyak warga negara merasa ”terasing” dengan
negerinya sendiri. Mereka merasa terasing dengan ”kiri-kanan”,
terasing dengan pemimpinnya, dan terasing dengan negaranya. Saat yang
menyadarkan mereka sebagai warga negara adalah ketika harus mengurus
atau memperpanjang kartu tanda penduduk (KTP). Dan dalam kenyataannya,
KTP juga sering tidak memberi pengaruh apa-apa bagi warga negara. Kita
memang sudah hidup terpisah-pisah, tanpa saling berhubungan.

Mengapa ini terjadi? Seorang peserta menunjuk, hal itu disebabkan
hilangnya sifat kenegarawanan di kalangan para pemimpin. Penilaian
bahwa kenegarawanan hanya dimiliki para pemimpin, disanggah yang lain
dengan menyatakan, semua warga negara adalah negarawan. Alasannya,
merekalah pemilik sah negara ini, tetapi istilah negarawan itu
kemudian dipakai hanya untuk mereka yang menjadi pemimpin, menteri,
gubernur, dan lainnya.

”Hal-hal inilah yang mungkin membuat wong cilik merasa tidak ikut
memiliki negeri ini. Maka, perlu ada upaya serius untuk melakukan
perubahan. Dan, satu-satunya upaya itu adalah melalui pendidikan,”
katanya.

Selain hilangnya negarawan, hal lain yang merisaukan adalah hilang
atau lumpuhnya akal sehat dan nurani. Ketika itu semua terjadi, kita
ingin kembali pada dunia pendidikan kita. Kita berharap agar
pendidikan menjalankan peran utamanya dalam membangun akal sehat dan
nurani, tetapi kenyataan menunjukkan, pendidikan kita tidak atau belum
menuju ke arah itu.

Keadilan sosial

Melihat hiruk-pikuknya masalah yang melingkupi bangsa ini, muncul
tawaran melakukan perubahan dengan mengusung cita-cita keadilan sosial
sebagai pilar kesadaran bersama. Untuk itu, kekuasaan ”harus direbut”
dalam pengertian untuk perubahan itu sendiri.

Mengapa ini dilakukan? Karena jika masih berpikir tentang pentingnya
melakukan kebajikan dan toleransi untuk menolong warga negara miskin
dan dijalankan tanpa kekuasaan, dikhawatirkan justru tidak akan bisa
menolong perjalanan bangsa yang sudah terpuruk hampir total ini.
Karena itu, apa pun yang dipikirkan mengenai kewarganegaraan, tentang
demokrasi, kiranya harus dikembalikan ke masalah dasar, yaitu
ketimpangan sosial. Orang miskin yang lapar tidak pernah bisa
mengartikulasikan kelaparannya, seperti orang kaya merasakan hal yang
sama.

Tawaran yang lain adalah keharusan untuk memberikan seluruh hak dan
kewajiban secara setara kepada setiap warga negara. Langkah ini perlu
ditempuh mengingat bidang yang digarap terkait program politik.

Namun, bagaimana semua itu bisa terpenuhi jika krisis ekonomi tidak
terselesaikan lebih dulu. Dengan demikian, sebenarnya dasar persoalan
kita adalah krisis ekonomi. Tanpa bisa menyelesaikan krisis ekonomi,
apa pun retorika yang keluar hanyalah ekspresi kosong. Sebab, apa pun
yang memengaruhi semua kehidupanâ€"termasuk masalah
kewarganegaraanâ€"tidak akan terselesaikan jika struktur dasar (basic
structure) kehidupan, yaitu ekonomi, tidak teratasi.

Maka, yang terjadi dalam superstructure pun pada dasarnya amat
bergantung pada persoalan politik yang kita hadapi sehari-hari, yaitu
masalah kesejahteraan.

Kaum intelektual

Usul lain guna mengatasi persoalan bangsa yang kian rumit ini adalah
ajakan bagi kaum intelektual untuk bersatu guna melakukan perubahan
secara berani. Diakui, upaya melakukan perubahan sungguh sulit
mengingat kita semua sudah ”saling terpisah”. Tetapi, apa pun
risikonya, bersatunya kaum intelektual dirasa penting, bukan untuk
menjadi politisi murahan, melainkan benar-benar menjadi politisi dalam
pelatihan diri menjadi negarawan.

Meskipun demikian, diingatkan bahwa kaum intelektual sekarang tampil
lebih fungsional daripada semacam kelompok. Para intelektual sudah
didistribusikan ke berbagai institusi. Maka, amat diharapkan peran
intelektual itu kini bisa dilakukan oleh media. Melalui media,
kehidupan intelektual tidak akan mati dan terus melakukan estafet.
Inikah jalan yang harus ditempuh oleh bangsa yang merisaukan dirinya
sendiri?

Kirim email ke