Ini bukan hanya perkara mati atau tidak. tapi fatwa haram buat rokok memang 
sudah berlebihan. ada banyak hal yang akan dihantam oleh fatwa 
ini...diantaranya adalah�cap berdosa bagi yang merokok, membuat rokok, 
menjual rokok dan sebagainya yang berhubungan dengan rokok. Cap berdosa ini 
akan sangat sensitif. Selain itu apakah dengan memberi fatwa haram akan ada 
sangsi yang tegas? atau hanya sekedar fatwa?
saya sendiri bukan perokok dan sangat khawatir dengan dengan masalah rokok. 
saya pikir rokok menjadi masalah besar karena dikonsumsi oleh anak-anak muda 
yang belum cukup dewasa. jadi saya pikir adalah aturan penjualan rkok yang 
harus diperketat.
salam
Fajrian



----- Original Message ----
From: Fuad Baradja <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, August 15, 2008 6:29:22 AM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] RE: MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


�
Bung Eric , saya benar benar gak ngerti jalan pikiran anda.
Apakah anda harus mati dulu karena rokok baru bisa mengatakan bahwa rokok benar 
benar menyebabkan kematian ?

Fuad Baradja
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3)
Jakarta.

Kirim email ke