Ini bukan hanya perkara mati atau tidak. tapi fatwa haram buat rokok memang sudah berlebihan. ada banyak hal yang akan dihantam oleh fatwa ini...diantaranya adalah�cap berdosa bagi yang merokok, membuat rokok, menjual rokok dan sebagainya yang berhubungan dengan rokok. Cap berdosa ini akan sangat sensitif. Selain itu apakah dengan memberi fatwa haram akan ada sangsi yang tegas? atau hanya sekedar fatwa? saya sendiri bukan perokok dan sangat khawatir dengan dengan masalah rokok. saya pikir rokok menjadi masalah besar karena dikonsumsi oleh anak-anak muda yang belum cukup dewasa. jadi saya pikir adalah aturan penjualan rkok yang harus diperketat. salam Fajrian
----- Original Message ---- From: Fuad Baradja <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, August 15, 2008 6:29:22 AM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] RE: MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok � Bung Eric , saya benar benar gak ngerti jalan pikiran anda. Apakah anda harus mati dulu karena rokok baru bisa mengatakan bahwa rokok benar benar menyebabkan kematian ? Fuad Baradja Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) Jakarta.
