Laporan Wartawan Kompas Suhartono

JAKARTA, JUMAT - Untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan
pensiunan, Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok
PNS dan TNI/Polri rata-rata 15 persen. Pemerintah juga akan memberikan
gaji dan pensiun bulan ketigabelas serta memperbaiki sistem pembayaran
pensiun.

Hal itu akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana
dikutip dalam naskah pidatonya yang akan dibacakan dalam sidang
peripurna DPR RI Jumat (15/8) pagi ini seperti diperoleh Kompas.

"Selama 4 tahuan masa pemenrintahan ini, pendapatan PNS, golongan
terendah telah kita tingkatkan dua kali lipatnya, dari sebelumnya
sebesar Rp 674.000 perbulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada
tahun 2009 mendatang," katanya.

Menurut Presiden, perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan layanan
kualitas publik harus ditingkatkan, untuk itu dialokasikan anggaran
belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau naik sekitar Rp 20,2
triliun dari perkiraan tahun ini.

Lebih jauh Presiden mengemukakan, tambahan alokasi anggaran pendidikan
sebesar Rp 46,1 triliun akan digunakan antara lain untuk meningkatkan
penghasilan guru dan peneliti, ini berarti pendapatan guru golongan
terendah pada tahun depan akan meningkat menjadi diatas Rp 2 juta.

HAR 

http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/15/09255318/hore.gaji.dan.pensiunanan.pns.naik.15.persen

Kirim email ke