http://kompas.com/read/xml/2008/10/09/17494695/mendagri.kembalikan.angpau.rp403.juta
JAKARTA, KAMIS - Mendagri Mardiyanto mengembalikan sumbangan
pernikahan anaknya senilai Rp40,3 juta ke negara melalui KPK. Juru
bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis,
membenarkan bahwa KPK sudah menyetorkan sumbangan tersebut ke negara.
"Yang bersangkutan sudah mengembalikan Rp40,3 juta," jawab Johan.
Menurut Johan, KPK masih meneliti sejumlah sumbangan yang diterima
keluarga Mardiyanto. Hingga kini, tercatat sumbangan senilai 3.220
dolar AS masih ditelaah oleh petugas KPK.
"3.220 US Dolar masih ditelaah KPK," kata Johan menambahkan.
Sebelumnya, KPK juga pernah meneliti sumbangan yang diterima oleh
penyelenggara negara ketika menikahkan anak mereka.
Beberapa penyelenggara negara itu adalah Ketua MPR Hidayat Nurwahid
dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
ABI
Sumber : Ant