http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/10/16/20284328/harmonisasi.pasar.moderen.dan.tradisional.tak.mustahil.
SURABAYA, KAMIS â" Harmonisasi pasar tradisional dan moderen bukan hal yg mustahil. Untuk mewujudkan perpaduan tersebut dibutuhkan perubahan kultur pelaku pasar tradisional, ketegasan sikap dari pemerintah, dan kemauan dari pengusaha pasar modern untuk merangkul pelaku pasar tradisional. Fenomena maraknya pembangunan pasar moderen dan semakin tersingkirnya pasar tradisional menjadi salah satu keprihatinan bersama. Karena itu, perlu dicari bentuk kerjasama dimana pasar moderen dapat berkembang tanpa harus mematikan eksistensi pasar tradisional. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Abraham Ibnu, Kamis (16/10) di Surabaya mengatakan, saat ini banyak hasil industri rumah t angga lokal yang dipasarkan di sejumlah supermarket. Produk tersebut banyak dipasok dari pasar-pasar tradisional. Namun demikian menurut Ibnu ada dua kendala yang menghambat masuknya barang-barang di pasar tradisional ke pasar moderen. Hambatan tersebut a dalah pengemasan barang yang kurang menarik dan kontrol kualitas barang yang kurang. "Jika pengemasan barang lebih menarik dan kualitasnya terjamin, produk-produk yang ditawarkan di pasar tradisional pasti layak dipasarkan pula di pasar moderen. Peluang perpaduan antara keduanya sangat mungkin dilakukan," ujarnya. Ketua Aliansi Paguyuban Pedagang Pasar Surabaya Andreas FSH mengungkapkan, baik pasar moderen maupun pasar tradisional sama-sama memiliki keunggulan. "Di pasar modern, tanpa harus membeli pun masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan, keindahan, dan hiburan. Tetapi di pasar tradisional konsumen juga bisa mendapatkan barang dagangan segar, itupun bisa ditawar," ucapnya. Pemberdayaan Menyikapi hal ini, Andreas mengharapkan kebijakan pemerintah daerah untuk memberdayakan peran pasar tradisional baik secara fisik maupun secara psikis. "Pembenahan fisik memang sudah mulai dilakukan tetapi pedagang pasar tradisional juga perlu mendapatkan pembinaan perilaku agar pasar tradisional semakin tertata dan nyaman," kata Andreas. Agar nasib dan kesejahteraan pedagang pasar tradisional terjamin, pelaku pasar tradisional mengharapkan tiga jaminan pokok, yaitu pengakuan terhadap organisasi pedagang lokal, kejelasan hak stan, penataan sarana dan prasarana sekalig us pembinaan bagi para pedagang. "Selama ini, pasar tradisional sebagai salah satu tempat pelayanan publik nasibnya terlantar. Pemerintah harus mengangkat harkat dan martabat mereka dan tidak justru semakin memojokkan mereka," ujarnya. Direktur Pembinaan PD Pasar Surya Fatma Irawati M mengakui, baik pasar moderen maupun pasar tradisional sama-sama memiliki keunggulan. Karena itu harus ada pengaturan proporsional agar pasar moderen diterima tetapi pasar tradisional juga tetap mampu mempertahankan eksistensinya. Yang membedakan pasar tradisional dan moderen hanyalan dari sisi cara memperdagangkan barang saja. Citra pasar tradisional sebagai tempat jualan yang becek dan kumuh harus dihilangkan. "Karena itu, kebersihan dan keamanan harus ditingkatkan," kata Fatma. Dalam rangka membenahi pelayanan pasar tradisional, kini PD Pasar Surya mulai memperbaiki tujuh pasar dari total 74 pasar yang kini dikelola. Menurut Fatma, salah satu pembenahan yang dilakukan adalah memberikan batas yang jelas antara stan dengan sarana jalan bagi pembeli. Dengan demikian pembeli akan merasa lebih nyaman saat berbelanja. Hingga saat ini, di Surabaya telah berkembang 331 pusat perbelanjaan moderen. Beberapa tempat perbelanjaan modern itu terdiri dari 15 department store, 13 factory outlet, 47 supermarket, 187 minimarket, 28 mal, dan 23 waralaba asing. Sementara itu, jumlah pasar tradisional di Kota Surabaya sebanyak 74 pasar yang dikelola PD Pasar Surya dan sekitar 50 pasar tradisional swasta. ABK Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
