http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/10/16/20284328/harmonisasi.pasar.moderen.dan.tradisional.tak.mustahil.

SURABAYA, KAMIS â€" Harmonisasi pasar tradisional dan moderen bukan hal
yg mustahil. Untuk mewujudkan perpaduan tersebut dibutuhkan perubahan
kultur pelaku pasar tradisional, ketegasan sikap dari pemerintah, dan
kemauan dari pengusaha pasar modern untuk merangkul pelaku pasar
tradisional.

Fenomena maraknya pembangunan pasar moderen dan semakin tersingkirnya
pasar tradisional menjadi salah satu keprihatinan bersama. Karena itu,
perlu dicari bentuk kerjasama dimana pasar moderen dapat berkembang
tanpa harus mematikan eksistensi pasar tradisional.  

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
Abraham Ibnu, Kamis (16/10) di Surabaya mengatakan, saat ini banyak
hasil industri rumah t angga lokal yang dipasarkan di sejumlah
supermarket. Produk tersebut banyak dipasok dari pasar-pasar tradisional.

Namun demikian menurut Ibnu ada dua kendala yang menghambat masuknya
barang-barang di pasar tradisional ke pasar moderen. Hambatan tersebut
a dalah pengemasan barang yang kurang menarik dan kontrol kualitas
barang yang kurang.

"Jika pengemasan barang lebih menarik dan kualitasnya terjamin,
produk-produk yang ditawarkan di pasar tradisional pasti layak
dipasarkan pula di pasar moderen. Peluang perpaduan antara keduanya
sangat mungkin dilakukan," ujarnya.

Ketua Aliansi Paguyuban Pedagang Pasar Surabaya Andreas FSH
mengungkapkan, baik pasar moderen maupun pasar tradisional sama-sama
memiliki keunggulan. "Di pasar modern, tanpa harus membeli pun
masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan, keindahan, dan hiburan.
Tetapi di pasar tradisional konsumen juga bisa mendapatkan barang
dagangan segar, itupun bisa ditawar," ucapnya.

Pemberdayaan

Menyikapi hal ini, Andreas mengharapkan kebijakan pemerintah daerah
untuk memberdayakan peran pasar tradisional baik secara fisik maupun
secara psikis. "Pembenahan fisik memang sudah mulai dilakukan tetapi
pedagang pasar tradisional juga perlu mendapatkan pembinaan perilaku
agar pasar tradisional semakin tertata dan nyaman," kata Andreas.

Agar nasib dan kesejahteraan pedagang pasar tradisional terjamin,
pelaku pasar tradisional mengharapkan tiga jaminan pokok, yaitu
pengakuan terhadap organisasi pedagang lokal, kejelasan hak stan,
penataan sarana dan prasarana sekalig us pembinaan bagi para pedagang.
"Selama ini, pasar tradisional sebagai salah satu tempat pelayanan
publik nasibnya terlantar. Pemerintah harus mengangkat harkat dan
martabat mereka dan tidak justru semakin memojokkan mereka," ujarnya.

Direktur Pembinaan PD Pasar Surya Fatma Irawati M mengakui, baik pasar
moderen maupun pasar tradisional sama-sama memiliki keunggulan. Karena
itu harus ada pengaturan proporsional agar pasar moderen diterima
tetapi pasar tradisional juga tetap mampu mempertahankan eksistensinya.

Yang membedakan pasar tradisional dan moderen hanyalan dari sisi cara
memperdagangkan barang saja. Citra pasar tradisional sebagai tempat
jualan yang becek dan kumuh harus dihilangkan. "Karena itu, kebersihan
dan keamanan harus ditingkatkan," kata Fatma.

Dalam rangka membenahi pelayanan pasar tradisional, kini PD Pasar
Surya mulai memperbaiki tujuh pasar dari total 74 pasar yang kini
dikelola. Menurut Fatma, salah satu pembenahan yang dilakukan adalah
memberikan batas yang jelas antara stan dengan sarana jalan bagi
pembeli. Dengan demikian pembeli akan merasa lebih nyaman saat berbelanja.

Hingga saat ini, di Surabaya telah berkembang 331 pusat perbelanjaan
moderen. Beberapa tempat perbelanjaan modern itu terdiri dari 15
department store, 13 factory outlet, 47 supermarket, 187 minimarket,
28 mal, dan 23 waralaba asing. Sementara itu, jumlah pasar tradisional
di Kota Surabaya sebanyak 74 pasar yang dikelola PD Pasar Surya dan
sekitar 50 pasar tradisional swasta.

 

 

ABK



Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network 

Kirim email ke