Data Bagi Haniwar Syarief Tentang PMK


1.      Alasan utamanya bukan pada dpt harga lebih murah, tapi lebih 
krn kebijakan selama ini ketinggalan jaman shg menimbulkan monopoli 
(Haniwar, 2008).

Fakta :
    Apakah anda dapat mendefinisikan "kebijakan yang ketinggalan 
jaman" ? apakah yang anda maksud adalah kebijakan pemerintah 
mengenai importasi daging  sesuai dengan surat edaran menteri 
pertanian nomor TN.510/94/A/IV/2001  tanggal 20 April 2001 tentang 
tindakan penolakan dan pencegahan masuknya PMK ke Indonesia ? surat 
edaran yang dibuat oleh mentan periode sebelumnya berdasarkan 
analisa kebijakan para ahli peternakan dan peneliti di deptan, yang 
pada kalimat pertamanya tertulis "Berdasarkan laporan dari OIE…" ?
   Sampai detik ini OIE masih memasukkan PMK sebagai penyakit pada 
urutan nomor 1 dalam List A daftar penyakit menular, hal ini bukan 
tanpa alasan mengingat PMK sangat mudah menyebar tetapi proses 
eradikasi sangat sulit dan memerlukan waktu lama untuk dilakukan. 
Ingat mengenai kasus menyebarnya virus PMK dari laboratorium merial 
di Inggris bulan agustus 2007? Padahal lab tersebut adalah Lab Bio 
Security Level 3 yang sudah memakai pengamanan berlapis. Ya semudah 
itu virus PMK dapat menyebar. Apa yg terjadi jika dalam 1 kontainer 
daging misal, terdapat 3 atau 4 kg daging yang mengandung virus PMK? 
Jika Inggris dengan segala teknologinya tidak bisa menghentikan 
penyebaran virus PMK, apakah menurut anda Indonesia mampu menangani 
masalah penyebaran virus PMK? Sama seperti cara kita mencoba 
menghentikan virus Flu Burung?
   Kalau kita sedikit saja meluangkan waktu untuk melihat pada 
kata "PMK", dan tidak hanya pada kata "daging" maka kita akan 
mendapat data yang jelas mengapa kebijakan ini diberlakukan.  

2.      Faktanya adalah bahwa OIE ( organisasi kesehatan hewan 
dunia ) memang membenarkan impor dr daerah yg punya zone bebas  
penyakit PMK dan pastinya para pakar organisasi kesehatan dunia 
bukan orang bodo, malah pastinya banyak yg lebih pintar dr Suhadji 
(Haniwar, 2008).

Fakta :
    Anda memang 100 % benar, para pakar organisasi kesehatan dunia 
bukan orang bodo, malah pastinya banyak yg lebih pintar dr Suhadji. 
Karena hal ini maka OIE masih memasukkan PMK sebagai penyakit pada 
urutan nomor 1 dalam List A daftar penyakit menular dan berdasarkan  
resolusi no XVII tentang Recognition of the Foot and Mouth Disease 
Status of Members yang mulai berlaku 27 Mei 2008 masih tetap 
memasukkan Brazil dan Negara-negara tetangga Brazil seperti Uruguay, 
Argentina, Colombia, dan Peru sebagai Negara–negara yang belum bebas 
dari PMK.


3.       Kompas juga gak pernah memgangkat kenyataan bhw bahkan 
Australia, dan New Zealand ( dua Negara bebas PMK ) juga   impor dr 
Brazilia (Haniwar, 2008).

Fakta :
    Mohon maaf untuk masalah yang satu ini kami belum pernah 
memperoleh data resmi sehubungan dengan issue importasi daging dari 
Negara Brazil yang berstatus belum bebas PMK ke dalam Negara 
berstatus bebas PMK yang pemasukan utamanya dari peternakan seperti 
Australia dan New Zealand. Tapi saya kira para pejabat resmi di 
kedutaan Australia atau New Zealand akan sangat tertarik dengan 
statement anda tentang issue ini, terlebih lagi jika anda memiliki 
data resmi.

4.      Pastinya Kompas gak pernah memuat pendapat Prof Dr Malole yg 
mengatakan impor daging dr zone bahkan kompoartemen yg bebas dr  PMK 
adalah aman..  Tentunya dgn mengikuti protocol yg ditentukan OIE 
(Haniwar, 2008).

Fakta :
     Benar sekali  pendapat anda dan Prof  Dr Malole mengenai 
importasi dari zone atau kompartemen bebas PMK adalah aman dengan 
mengikuti protocol yang ditentukan OIE. Apakah anda dapat 
mendefinisikan kalimat  "sesuai protocol yang ditentukan OIE" ? 
apakah anda pernah mengetahui jenis uji apa saja yang diperlukan 
untuk mendeteksi keberadaan virus PMK dalam daging, yang seharusnya 
dikerjakan oleh pihak negara pengekspor dan karantina negara 
pengimpor ? Apakah sejak tahun 1990 dimana Indonesia dinyatakan 
sebagai negara bebas PMK tanpa vaksinasi melalui resolusi OIE no XII 
tahun1990 sampai saat ini tahun 2008, pihak karantina pernah dan 
diperbolehkan melakukan uji deteksi PMK terhadap bahan daging dan 
olahan impor yang masuk melalui pelabuhan dan bandara? Silahkan anda 
mencari data mengenai uji apa saja yang pernah dikerjakan oleh 
karantina sehubungan dengan penyakit PMK.

5.      O ya didunia ini..  soal status Negara bebas atau gak bebas 
PMK gak penting lagi.. yg penting risk assessment , lalu adanya 
safety assurance  , dan trace ability.  Ketika para pakar melihat 
bhw itu semua ada ya sudah, gak peduli hanya satu slaughter house 
saja yg bias memastikan bhw   semua produk yg dikeluarkannya adalah 
pasti aman dan sehat maka orang boleh mengimpor dr situ.   Slaughter 
house spt iIni yg disebut Compartment free PMK
      Nah bahkan Brazil sudah sampai pada zone free , yg wilayahnya 
bahkan jauh lebih luas dr Negara New Zealand..  
Di sekeliling zone itu harus ada buffer zone yg memastikan bhw sapi 
yg mungkin berpenyakait dr luar wilayah itu gak bias masuk ( mana 
pernah Kompas cerita ttg ini ?? ) (Haniwar, 2008).


Fakta :
     Benar sekali pendapat anda mengenai 'yang terpenting adalah 
risk assesment dan safety assurance" banyak negara-negara yang sudah 
menerapkan analisa resiko ini terhadap importasi daging dari negara 
berstatus belum bebas PMK atau bisa juga yang diperhalus zona atau 
kompartemen bebas PMK. Ada beberapa fakta yang menarik mengenai hal 
ini, sebagai berikut :
      Menurut laporan terakhir dari  Europe Union Food and 
Veterinary Office , terdapat beberapa "kegagalan sistem" pada 
industri daging Brazil saat dilakukan kunjungan oleh para ahli dari 
Uni Eropa. Kegagalan tersebut meliputi  kesalahan registrasi, 
identifikasi hewan, serta pengendalian pergerakan hewan, serta tidak 
adanya jaminan mengenai kemungkinan masuknya  hewan yang terinfeksi 
PMK  untuk dipotong dan di export dagingnya ke negara Uni Eropa. ( 
22 April 2008, Steve Dube, western Mail ).Dalam laporan lain juga 
disebutkan bahwa tidak adanya ear tags untuk identifikasi hewan pada 
sapi yang akan dipotong sebelum memasuki RPH ( 29 Mei 2008, Western 
Morning News, The Plymouth UK ).  

6.      Nah kalau orang melalui risk assement yakin bahwa ada safety 
assurance dan ada traceability shg selalu bias dijejaki kembali 
kalau ada maslaah.. lalu kita impor dari situ  ..  baru pendapaat 
orang pintar yg logis (Haniwar, 2008).

Fakta :
    Ada juga data menarik dari konsep "trace ability " yang anda 
sebutkan sebagai berikut :
Dalam laporan Europe Union Food and Veterinary Office juga 
disebutkan bahwa tidak adanya ear tags untuk identifikasi hewan pada 
sapi yang akan dipotong sebelum memasuki RPH ( 29 Mei 2008, Western 
Morning News, The Plymouth UK ).  Mungkin kita semua perlu untuk 
memperoleh cukup data untuk mampu mengambil keputusan yang pintar 
dan logis sebelum melakukan importasi.
    Data yang baik adalah data jujur yang diperoleh langsung dari 
lapangan, andapun dapat mencari data yang valid, seperti pada saat 
anda menangani kasus di Carrefour yang ternyata tidak mengakui surat 
Departemen Perdagangan mengenai Trading Term pada bulan Maret 2007.

7.       Kompas juga gak mau mengerti dan tidak pernah mengemukakan 
bhw selama ini daging asal India terus masuk di Kalimantan dan 
Sumatra yg diselundupkan dr Malaysia,   .  Tapia pa faktanya… apakah 
telah  menyebabkan Sumatra dan Kalimantan terkena PMK… nggak kan   ??
Padahal India hanya punya kompartemen bebas belum zona bebas 
(Haniwar, 2008).

Fakta :
     Benar sekali penjelasan anda mengenai banyaknya lalu lintas 
daging illegal ke Kalimantan dan Sumatra dari India dan Malaysia. 
Tetapi apakah anda yakin bahwa tidak ada kasus PMK di Kalimantan dan 
Sumatra? Sudahkah anda meneliti hasil surveillance yang telah 
dilakukan Deptan ? Dapatkah anda menjelaskan ketidak jelasan kasus 
PMK di Sumatra dan Jawa pada tahun 2007 ? 



8.      Buat Mas Patrick.., saya gak sembarangan bela Mentan, krn yg 
saya ajukan ada argumennya..  Katakanlah kebenaran walau siapa [un 
yg engucapkannya. Masa kalau Mentan sy anggap benar nggak boleh di 
bela. Soal bela membela itu yg penting argumentasinya ..bukan soal 
orang nya tapi     apa programnya katakanl;ah yg benar itu benar…
siapaun yg mengatakannya (Haniwar, 2008).

Fakta :
    Pak Haniwar Syarif, kami sangat setuju dengan pernyataan anda  
mengenai katakanlah yang benar itu benar…siapapun yang 
mengatakannya. Andapun berhak membela Mentan sesuai dengan tanggung 
jawab dan profesi anda, sama persis seperti tulisan dan komentar 
anda pada Forum Pembaca Kompas pada tanggal 19 Januari 2007 untuk  
klarifikasi sosis tulang. 
" Soalnya saya kebetulan adalah Direktur eksekutif NAMPA (National 
Meat Processor Association / Asosiasi Pengolahan Daging Nasional). 
Tulisan ini, masih tulisan pribadi saya, walau jabatan direktur 
eksekutif NAMPA dan kesarjanaan teknologi pangan memang kebetulan  
melekat pada saya,  Kalau statement NAMPA ya harus liwat prosedur 
kan..  " ( Haniwar, 2007 ) 


9.      Suryopratomo bilang bgt katanya Kompas mesti berpihak pd yg 
lemah pd rakyat kecil      rupanya kepentingan Australia itu 
kepentingan   rakyat kecil       apapun yg dikatakan orang…akhirnya 
nalar kita jua yg bis  amastikan setelah melihat semua data.. dan 
kita untung punya Pak Agus ..yg mau memuat berita yg bahkan 
menyerang Kompas.. dan berpulang pada penilaian kita maisng 
masinglah menilai Kompas (Haniwar, 2008).



Fakta:
     Memang benar bahwa kita harus berpihak pada rakyat kecil. Apa 
definisi anda tentang "rakyat kecil" ? rakyat Indonesia yang lebih 
dari separuhnya berada di bawah garis kemiskinan? Para peternak dan 
petani? Para penjual bakso? Para pekerja di pabrik anda? Atau kita 
harus melihat dengan jelas semua data sebelum kita melakukan 
penalaran ?
      Jika seandainya terjadi importasi daging dari Negara belum 
bebas PMK yang dagingnya disembelih secara syariat Islam, Halal, 
Sehat, Aman, dan juga lebih murah, ada 2 skenario yang mungkin 
terjadi dengan harga daging sekarang di Indonesia (sekitar Rp. 
58.000 ). Daging yang ASUH ( Aman, Sehat, Utuh, Halal ) dan tidak 
terlalu mahal masuk Indonesia. Para pedagang mengambil daging Impor 
tersebut untuk dilakukan pengolahan menjadi begbagai macam produk 
daging atau dapat juga dijual langsung setelah dipacking. Misal saja 
setelah harga dasar importasi ditambah 5% bea masuk, 2,5% PPN, 10% 
keuntungan importer, dan 5% biaya lain diperoleh harga daging yang 
lebih murah Rp.20.000 (Haniwar 2008), sehingga harga daging impor di 
pasaran menjadi Rp.38.000.  
 

A.      Skenario 1 :
    Indonesia adalah surga bagi pedagang, karena kita semua sangat 
konsumtif. Di pasar tradisional yang sering dipenuhi oleh rakyat 
kecil, tidak pernah ada suatu hal yang namanya "penurunan harga" 
dari harga jual awal oleh para pedagang. Sehingga daging seharga Rp. 
38.000 tetap  dijual seharga Rp. 58.000. Siapakah yang memperoleh 
keuntungan ? apakah para rakyat kecil? Atau para pedagang ?
Perlu bukti ? bagaimana dengan harga gas kita yang setiap bulan 
selalu melambung, setelah terjadi konversi gas dan minyak tanah tiba-
tiba menghilang dari pasaran.
" Kalau harga gas kita yg ke Cina atau ekspor kenegara lainnya yg 
kontrak nya katanya hanya dibawah USD 3 per  mmbtu , tidak naik.., 
kenapa utk industri dalam negri harus naik … ?? Kok yg dip eras 
bangsa sendirinya….?" Jadilah industri ngr lain maju,. Dan inustri 
kita terengah engah"  (Haniwar, 2007)

B.      Skenario 2 :
   Para pedagang di Indonesia adalah para pedagang yang nasionalis 
dan mau membela kepentingan rakyat kecil, maka harga daging di 
pasaran mengalami penurunan menjadi Rp.38.000. Konsumsi daging di 
Indonesia 30% Impor dan 70% adalah produksi peternak dalam negeri. 
Kenyataan yang ada bahwa dengan harga daging yang Rp.58.000, 
peternak Indonesia pun masih sulit memperoleh keuntungan yang cukup 
karena mahalnya harga pakan yang dikuasai oleh swasta. Hal ini juga 
yang menyebabkan sedikit peternak yang masih mau melakukan budidaya, 
mereka lebih suka melakukan usaha penggemukan karena dirasa lebih 
menguntungkan itupun dengan harga daging masih Rp.58.000. 
    Sekarang apa yang terjadi dengan para peternak lokal kita yang 
70% itu dengan adanya penurunan harga daging? Yang terjadi adalah 
masyarakat akan beralih membeli daging Impor yang lebih murah dan 
dapat bergembira sesaat sebelum akhirnya para peternak memutuskan 
untuk berhenti beternak karena sudah tidak menguntungkan lagi dan 
beralih menjadi distributor daging impor.        


10.     yg disiarkan Cuma dr sudut  nya  Mangku , Siswono,  
Suhaji.., sedang alasan Mentan utk merasa bhw pembukaan ini aman 
tidak pernah dimasukkan dlm berita.       Yg ada cuma, Menteri spa 
bertanggung jawab. Misalnya          ya dia pasti siap bertanggung 
jawab.., tapi mengapa atau apa argumennya shg bernai punya inisiatip 
ini  , nggak pernah masuk koran Kompas.  Dikesankan hanya 
karena   .. dr Brazil lebih murah.   
Padahal.. yg benar dia lbh murah dan tetap aman halal..  Nah kenapa 
Menteri berpikir ini aman halal  dan sehat tidak pernah diuraikan 
oleh Kompas (Haniwar, 2008).

Fakta:
          Mungkin kita bisa sedikit melihat atas dasar apa terjadi 
komentar mengenai penolakan importasi daging. Mangku sitepoe adalah 
ilmuwan PNS di IPB yang concern dengan PMK dan masih hidup dengan 
gaji PNS, Suhaji adalah PNS yang dilengserkan dalam hal penolakan 
kasus importasi daging, Siswono adalah pengusaha dan birokrat yang 
mencoba bertindak mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan petani. 
Anda dapat mengecek dahulu mengenai profil para penentang importasi 
daging ini. Menurut anda apakah mereka menfapat keuntungan dengan 
jika terjadi penolakan atas importasi daging? Atau kita sedikit 
bermain logika : siapakah yang mendapat keuntungan dengan adanya 
importasi daging dari Brazil yang lebih murah ? apakah para 
pedagang? Atau yang pihak lain? Broker dan Fasilitator pedagang 
misalnya? Dimanakah peranan NAMPA dalam polemik importasi daging 
ini ?
    Sekarang mengenai harga daging yang murah, jujur saja memang 
harga daging dari Brazil lebih murah. Mengenai masalah halal, apa 
definisi anda mengenai kata "halal" ? daging dari hewan yang 
disembelih atas nama Allah SWT ? benar sekali. Tetapi jika daging 
yang disembelih tersebut mengandung resiko yang membahayakan 
masyarakat luas( PMK atau BSE ? ), atau lebih banyak mendatangkan 
mudharat dibandingkan manfaat, apakah masih masuk dalam kategori 
halal ?  

11.     Coba lihat satu barius aja :
" Berdasarkan perhitungan IVW, total kerugian akibat wabah PMK yang 
berlangsung lebih dari 100 tahun diperkirakan mencapai Rp 11,6 
triliun  "
Itu rugi 100 tahubn
Bayang kan rugi takyar Inbdonesia 100 tahun   , kalau harus beli 
dgaing lebih mahal Rp.20.000 aja dr seharusnya
ini itungannya , konusmi perkapota 1.7 kg , jumlah rakyat 240 
juta  , mak  apertahun ; Rp. 20.000 X 240.jutaX1.7 = rRp. 
8,160.000.000.000, kalau Cuma 30 persen yg diimpor , jumlah kerugian 
pertahun Rp.  2.720.000.000.000. Berapa jumlah  nya utk 100 
tahun  ???
Kalau ini riil, bisa di kalkulasi sederhana (Haniwar, 2008).   

Fakta :
Kami pikir ada beberapa hal yang dapat dikutip dari pernyataan kali 
ini 

A.         Benar sekali bahwa kasus PMK pertama di Indonesia terjadi 
di daerah Malang, Jawa Timur pada tahun 1887. tahun 1980-an, 
kejadiannya  terbanyak di pulau Jawa, namun demikian sejak kejadian 
wabah terakhir tahun 1983, maka pemerintah melaksanakan peningkatan 
upaya pengendalian penyakit yang dilakukan secara menyeluruh dan 
berkelanjutan di semua daerah. Upaya tersebut meliputi vaksinasi 
massal menggunakan vaksin homolog, monitoring dan evaluasi kekebalan 
pasca vaksinasi serta pengendalian laulintas ternak. Indonesia telah 
menyatakan bebas kasus PMK sejak tahun 1986, dan diakui OIE pada 
tahun 1990. Sehingga efektif program eradikasi PMK di Indonesia 
berlangsung selama 7 tahun mulai dari tahun 1983-1990. Jadi program 
eradikasi PMK tidak dilakukan selama 100 tahun.
          Apakah anda pernah mencari data atau informasi mengenai 
apa saja yang telah dilakukan oleh para peneliti dan jajaran pegawai 
departemen pertanian selama masa 7 tahun itu?  Usaha melakukan 
penelitian awal dalam mencari seed virus PMK asli Indonesia tahun 
1983 yang ternyata berbeda dengan virus PMK periode sebelumnya 
sehingga harus dibuat vaksin baru karena vaksin PMK yang telah 
digunakan sudah tidak mampu lagi melindungi ternak sapi Indonesia. 
Proses perburuan virus melalui puluhan surveillance ke seluruh 
wilayah di Indonesia dengan dana terbatas. Mereka melakukan semua 
hal ini hanya demi harapan membebaskan Indonesia dari PMK bukan demi 
memperhitungkan selisih harga daging !

B.           Kerugian kita selama 100 tahun tidaklah sebesar 11,6 
triliun. Ini hanya perhitungan perkiraan yang dibuat pada tahun 
2003, mengenai berapa besar dana yang diperlukan untuk program 7 
tahun pemberantasan PMK jika terjadi Outbreak pada tahun 2003. 
Menurut ketua umum pengurus PB-PDHI Dr. Budi Tri Akoso, perkiraan 
biaya yang keluar dibutuhkan sebesar Rp.11,5 triliun untuk tahun 
2003, dimana tingkat inflasi belum seperti tahun 2008 dan harga BBM 
masih berkisar Rp. 4000, belum seharga Rp.6000 seperti sekarang 
tahun 2008. Nominal tersebut akan lebih bertambah jika disesuaikan 
dengan kondisi perekonomian tahun 2008, apalagi jika kita mencoba 
dengan logika buta mengkalikan jumlah tersebut dengan 100 tahun. 
Kami mohon maaf sekali perhitungan kalkulasi ini tidak pernah 
sederhana karena masih harus melihat kondisi ekonomi dan sosial 
terkini jika kasus PMK memang benar terjadi. Sekali lagi kami mohon 
maaf jika logika kami tidak bisa menerima perhitungan Absurd 
kerugian rakyat jika membeli daging murah selama 100 tahun versi 
anda.   

C.      Pertanyaan berikut kami serahkan kepada bapak Haniwar 
Syarif : dari mana negara kita tercinta ini memperoleh dana sebesar 
Rp.11,5 Triliun (hitungan tahun2003)  jika terjadi kasus PMK di 
Indonesia ? dapatkah kita memperoleh kompensasi program 
pemberantasan PMK dari selisih harga daging ?


12.     Ada apa Pak Andi Surudji ?/
Ucapab  bebas PMK adalah prestasi monumental , itu apa maknanya 
sih .. ? bhw krn  prestasi itu rakyat jadi susah harus beli mahal, 
dan peternakan sapi kita terus terpuruk..
Ayo pak Surudji jawab pertanyaan saya, (Haniwar, 2008). 

Fakta :
    Kami pikir anda harus menanyakan masalah prestasi bebas PMK yang 
monumental ini kepada para jajaran pegawai departemen pertanian dan 
peneliti yang telah berjuang selama 7 tahun untuk memberantas 
penyakit PMK dan masih hidup sampai sekarang dengan berpenghasilan 
tetap sesuai gaji PNS. Mereka tidak berpikir bagaimana cara mencari 
keuntungan selisih harga daging pada saat itu, dan mereka berhasil 
memberantas PMK, mereka hanya perlu penghargaan atas jerih payah 
mereka dulu. Dan anda hari ini datang, mempertanyakan kredibilitas 
mereka dengan cara yang mohon maaf kurang santun dan mempertaruhkan 
kelangsungan hidup peternak di Indonesia hanya demi selisih harga 
daging? Kami pikir akan ada banyak sekali pihak yang tertarik dengan 
pola pemikiran dan gaya negosiasi anda.  


Kirim email ke