Misal nih: UU Pornografi diberlakukan

Bila ada Demo masyarakat/komunitas Papua di Jakarta (misal: demo tentang 
freeport) dan mereka hampir sebagian besar mengenakan pakaian adat papua 
(misal koteka)
dan demo dilakukan di Jakarta
Apakah nantinya juga akan diciduk oleh aparat karena mempertontonkan 
ketelanjangan dimuka publik?
( mgk kalau dilakukan di daerahnya sendiri/papua masih bisa dimaklumi karena 
ada pasal pengecualian)

Terima Kasih

Salam dan Tetap Semangat!
~ Yogha
WWW.USAHAKU.INFO 

Kirim email ke