Misal nih: UU Pornografi diberlakukan Bila ada Demo masyarakat/komunitas Papua di Jakarta (misal: demo tentang freeport) dan mereka hampir sebagian besar mengenakan pakaian adat papua (misal koteka) dan demo dilakukan di Jakarta Apakah nantinya juga akan diciduk oleh aparat karena mempertontonkan ketelanjangan dimuka publik? ( mgk kalau dilakukan di daerahnya sendiri/papua masih bisa dimaklumi karena ada pasal pengecualian)
Terima Kasih Salam dan Tetap Semangat! ~ Yogha WWW.USAHAKU.INFO
